PRESIDEN RI Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan kepada pemerintah di tingkat daerah untuk sejalan dengan pemerintah di pusat dalam mengambil kebijakan terkait penanganan Covid-19. Untuk pelaksanaanya, Jokowi meminta agar aturan dalam Undang-undang bisa menjadi rujukan. Sehingga ketentuan yang dihasilkan di daerah tidak menyalahi arahan pemerintah pusat.
“Kita inikan bekerja berdasarkan aturan Undang-undang yang ada, kita bekerja juga karena amanat konstitusi. Pegangannya itu saja, itu yang dipakai. Jangan membuat sendiri-sendiri sehingga tidak berada dalam satu garis yang sama,” kata Jokowi saat mengunjungi Rumah Sakit Khusus Infeksi di Pulau Galang, Batam pada Rabu (1/4).
Dalam kondisi seperti ini, lanjut Jokowi, yang paling penting adalah bagaimana kerja sama antara pusat dan daerah hingga ke tingkat desa bisa berjalan optimal. Sehingga pengawasan terhadap pergerakan orang, termasuk pemudik bisa terawasi, walaupun itu hanya untuk beberapa orang saja. Jokowi juga mendorong agar perangkat desa bisa membangun jaringan sosial yang tetap berpegang pada aturan yang ada.
“Sampai saat ini belum ada yang berbeda, diharapkan tidak ada, yang selama ini pembatasan saja, wajar daerah mau megontrol tapi tidak dalam skala besar. Lockdown itu orang tidak boleh keluar rumah transportasi semua berhenti, kegiatan kantor dihentikan semuanya. Kita tdak mengambil jalan itu, ekonomi tetap jalan tapi jaga jarak, social distancing, physical distancing, cuci tangan setiap habis kegiatan, jangan pegang hidung mulut, sehigga penularannya bisa di cegah,” kata Jokowi.
Khusus untuk Kepulauan Riau (Kepri), utamanya Kota Batam, Tanjungpinang, dan Kabupaten Karimun, Jokowi mengingatkan agar bisa meningkatkan kewaspadaan untuk mengawasi TKI asal Malaysia yang kembali ke Indonesia melalui tiga wilayah ini. Pengawasan maksimal diharapkan bisa mencegah masuknya Covid-19 di Kepri.
*(Bob/GoWestId)