PEMERINTAH Kerajaan Arab Saudi mengumumkan pelonggaran kegiatan masyarakat pada Sabtu (5/3/2022). Pelonggaran ini dilakukan kala negara itu mengalami penurunan jumlah kasus harian Covid-19 secara signifikan dalam sebulan terakhir.
Pencabutan sebagian besar pembatasan Covid-19 tersebut, termasuk jarak sosial di ruang publik dan aturan masuk pendatang dari luar negeri yang telah divaksinasi.
Dilansir Arab News, Minggu (6/3/2022) pencabutan pembatasan Covid-19 ini dilakukan mulai Sabtu (5/3) lalu. Masyarakat di seluruh Arab Saudi juga tidak lagi diwajibkan menggunakan masker di luar ruangan.
Diberitakan Saudi Press Agency, aturan jaga jarak di Masjidilharam dan Masjid Nabawi serta masjid lainnya di Arab Saudi kini telah dicabut. Namun jemaah masih harus menggunakan masker saat beribadah di masjid.
Pemerintah Arab Saudi juga tidak lagi mewajibkan para pelancong untuk menjalani karantina Covid-19 saat tiba di negara tersebut. Mereka tidak perlu lagi menyertakan hasil tes PCR pada saat kedatangan.
Adapun semua kedatangan dengan visa kunjungan dalam bentuk apa pun diharuskan untuk memiliki asuransi, yang mencakup biaya perawatan jika terinfeksi virus corona.
Meski ada pelonggaran, otoritas Saudi menekankan pentingnya vaksinasi, termasuk vaksin booster, dan melakukan verifikasi status kesehatan pada aplikasi “Tawakkalna” untuk memasuki berbagai fasilitas publik di Arab Saudi.
Berikut beberapa aturan pelonggaran Arab Saudi:
1. Turis Tak Wajib Karantina
Mengutip Arab News, Arab Saudi tidak akan mewajibkan wisatawan dari negara lain untuk melakukan karantina. Selama ini, aturan karantina kerap dipakai berbagai negara di dunia untuk menekan penyebaran virus corona dari wisatawan asing.
2. Turis Tak Perlu Tes PCR
Wisatawan asing yang datang ke Arab Saudi juga tak perlu melakukan tes PCR saat tiba. Meski demikian, pengunjung diwajibkan mengikuti asuransi yang dapat menutupi biaya perawatan bila mereka terinfeksi virus corona.
3. Tak Wajib Masker
Pemerintah Arab Saudi mencabut kewajiban penggunaan masker di luar ruangan. Namun, setiap orang yang pergi ke dua Masjid Suci Arab Saudi dan masjid lainnya masih harus mengenakan masker.
4. Cabut Aturan Jaga Jarak
Arab Saudi mencabut aturan jaga jarak di Dua Masjid Suci dan seluruh masjid lain. Akan tetapi, pengunjung harus mematuhi pedoman berkaitan dengan imunisasi, termasuk mendapatkan vaksin booster.
Pengunjung juga diharuskan menjalankan prosedur tertentu untuk memverifikasi status kesehatan mereka di aplikasi “Tawakkalna.”
Aplikasi ini berfungsi sebagai ‘pintu’ masuk pengunjung ke fasilitas, aktivitas, acara, pesawat, dan transportasi publik di Arab Saudi.
(*)
sumber: detik.com | CNNIndonesia.com


