KABAR gembira bagi Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) non Aparatur sipil negara (ASN) khusus guru. Mulai tahun 2023 ini, gaji naik sebesar Rp 100 ribu dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 2,5 juta per bulan.
Hal ini disampaikan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, di Tanjungpinang, Rabu (4/1/2023). “Ini khusus guru dulu. Gaji mereka kita naikkan sebesar Rp 100 ribu per bulan,” ujarnya, seperti dilansir Antara.
Menurut Ansar, kenaikan tersebut diharapkan dapat meningkatkan semangat para guru PTK Non ASN untuk mentransfer ilmu pengetahuan kepada peserta didik.
Gubernur mengatakan guru punya tugas dan tanggung jawab berat, dalam hal melahirkan calon generasi penerus bangsa yang cerdas serta memiliki kepribadian yang baik, karena mereka kelak akan jadi pemimpin di negeri ini, khususnya di Provinsi Kepri.
“Maka itu, sudah sewajarnya Pemprov Kepri berupaya terus meningkatkan kesejahteraan guru PTK non ASN,” ujar Ansar.
Selain itu, Ansar juga berkomitmen bahwa tahun 2023 gaji PTK non ASN dianggarkan selama satu tahun penuh, sehingga tidak terjadi penundaan pembayaran gaji guru-guru honorer tersebut seperti tahun-tahun sebelumnya.
Ia juga menggesa Dinas Pendidikan Provinsi Kepri mempercepat penyelesaian SK kontrak kerja PTK non ASN agar bisa segera ditandatangani pada awal tahun ini.
“Gaji guru PTK Non ASN jadi prioritas kami di tahun ini. Keterlambatan pembayaran gaji mereka tahun lalu, tidak boleh terulang lagi,” katanya menegaskan.
Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Kepri total PTK non ASN di daerah itu sekitar 2.952 orang. Meliputi guru dan tenaga kependidikan di tingkat SMA/SMK/SLB.
Selain mendapatkan gaji Rp 2,5 juta per bulan, mereka juga dapat tanggungan BPJS Ketenagakerjaan yang bersumber dari dana APBD Pemprov Kepri.
(*/pir)