Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Marak Aksi Vandalisme, Ulah Rayap Besi di Batam Jadi Perhatian Bersama
    3 jam lalu
    Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Bukti Transfer Palsu di Bintan
    4 jam lalu
    Satu Pengendara Tewas dalam Tabrakan Sepeda Motor di Jalan Raya Korindo
    6 jam lalu
    Mahasiswa Batam Akan Gelar Aksi 18 Juni 2026 dengan Sembilan Tuntutan “Tuntutan 45”
    1 hari lalu
    Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Jambret di Mangsang, Korban Rugi Rp8,7 Juta
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Polibatam Perkuat Jejaring Internasional Lewat Global Knowledge Sharing 2026
    1 hari lalu
    Pendaftar Membludak, SMK Negeri 1 Batam Kelebihan Kuota Hingga 1.546 Siswa
    1 hari lalu
    Parade Kemilau Nusantara Kepri 2026
    2 hari lalu
    Ada Subsidi Pendidikan bagi Siswa Batam Tidak Tertampung di Sekolah Negeri
    2 hari lalu
    Piala Dunia 2026, Korea Selatan Comeback (2-1) Atas Republik Ceko
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
    5 jam lalu
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    2 hari lalu
    Sultan Sulaiman II Badrul Alamsyah (Sultan Riau Lingga Keempat 1857 – 1883)
    4 hari lalu
    Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
    6 hari lalu
    Data & Infografis Transportasi Bus Trans Batam
    7 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kalangan Pengusaha di Batam Tidak Puas dengan Penetapan UMK Batam

Editor Admin 4 tahun lalu 1.1k disimak

KALANGAN pengusaha tampaknya tidak puas dengan keputusan Gubernur Kepri yang menetapkan Upah Minimum Kerja (UMK) Batam sebesar Rp 4,5 juta baru-baru ini.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid mengatakan sejak awal ia meyakini bahwa baik Wali Kota Batam maupun Gubernur Kepri tidak akan berani mengambil keputusan penetapan UMK, keluar dari koridor Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 18/2022.

“Permenaker tersebut sebagai dasar perhitungan UMK 2023 tidak benar secara hukum. Karena bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, yakni PP 36 tahun 2021. Sehingga secara yuiridis tidak mengikat secara hukum. Dalam hal ini, Apindo dan beberapa asosiasi pengusaha lainnya, melakukan yudisial review ke Mahkamah Agung terhadap Permenaker tersebut,” kata Rafki baru-baru ini.

Langkah berikutnya yakni melakukan gugatan Pengadilan Tinggi Tata Niaga (PTUN) agar Gubernur membatalkan kenaikan UMK Batam sebesar 7,5 persen tersebut. Sebelumnya, UMK Batam sebesar Rp 4,2 juta.

“Selama proses gugatan TUN nanti, kita akan himbau bagi perusahaan di Batam untuk tetap membayar sesuai dengan formulasi dalam PP 36 tahun 2021 tentang Pengupahan, dimana kalau berdasarkan rumus dalam PP ini seharusnya UMK Batam 2023 hanya sebesar Rp 4,3 juta saja,” imbuhnya.

Menurut Rafki, kenaikan UMK sebesar Rp 300 ribu tersebut tidak tepat, karena adanya ancaman resesi tinggal global di 2023.

“Selain itu Gubernur harus juga memperhatikan tingginya angka pengangguran di Batam dan ancaman resesi global 2023 nanti. Jika UMK diputuskan relatif memberatkan dunia usaha, maka kita khawatirkan akan terjadi tsunami PHK seperti di Jawa Barat. Kita berharap tingginya angka pengangguran di Batam ini juga tetap menjadi perhatian pemerintah daerah sebelum memutuskan kenaikkan UMK Batam 2023,” ucapnya.

Sekedar informasi, untuk kebutuhan hidup layak (KHL) di Batam saat ini masih sekitar Rp 3,2 juta saja.

“Ini berdasarkan hasil survei yang kita lakukan minggu lalu di tiga pasar besar di Batam, yaitu di Pasar Tiban Center, Pasar Botania 1, dan Pasar Aviari. Jadi dengan UMK yang ada sekarang saja, sudah lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup layak pekerja lajang di Batam,” ungkapnya.

Sebelumnya, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad telah menetapkan besaran upah minimum kota (UMK) tahun 2023 di tujuh kabupaten/kota di Kepri. UMK Kota Batam masih menjadi yang tertinggi yakni Rp 4.500.440.

Penetapan UMK 2023 itu termuat dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri yang diteken Ansar Ahmad pada Rabu (7/12/) di Tanjungpinang.

Dari penetapan UMK tahun 2023 melalui SK Gubernur Kepri, diketahui UMK Kota Batam menjadi yang tertinggi dengan besaran Rp 4.500.440.

UMK tahun 2023 di tujuh kabupaten dan kota di Kepri juga mengalami kenaikan dibanding UMK tahun 2022 dengan kisaran kenaikan 6-7 persen (leo).

Kaitan Apindo Batam, kota, rafki rasyid, umk batam, UMP Kepri, upah buruh batam
Admin 11 Desember 2022 11 Desember 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kepala Disdagin Tanjungpinang: Harga Kebutuhan Pokok Masih Stabil Jelang Nataru
Artikel Selanjutnya Wali Kota Tanjungpinang Berikan Award kepada Wajib Pajak

APA YANG BARU?

Marak Aksi Vandalisme, Ulah Rayap Besi di Batam Jadi Perhatian Bersama
Artikel 3 jam lalu 83 disimak
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Bukti Transfer Palsu di Bintan
Artikel 4 jam lalu 107 disimak
Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
Tokoh 5 jam lalu 110 disimak
Satu Pengendara Tewas dalam Tabrakan Sepeda Motor di Jalan Raya Korindo
Artikel 6 jam lalu 111 disimak
Mahasiswa Batam Akan Gelar Aksi 18 Juni 2026 dengan Sembilan Tuntutan “Tuntutan 45”
Artikel 1 hari lalu 284 disimak

POPULER PEKAN INI

Data & Infografis Transportasi Bus Trans Batam
Statistik 7 hari lalu 756 disimak
Gol Tunggal Ole Romeny Menangkan Timnas Garuda Atas Mozambik
Sports 6 hari lalu 697 disimak
Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
Statistik 6 hari lalu 570 disimak
Kalah Dari Australia, Nova Arianto Segera Evaluasi Tim Garuda Muda
Sports 4 hari lalu 538 disimak
ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
Statistik 2 hari lalu 497 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?