Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Sekolah Negeri Bisa Tolak MBG
    13 jam lalu
    Batam Dominan Berawan, BMKG Imbau Waspada Asap Karhutla
    18 jam lalu
    Tim Gabungan Batam Tertibkan Delapan Bangunan Ilegal di Sagulung
    18 jam lalu
    Kualitas Udara Batam Membaik, Kasus ISPA Akibat Kabut Asap Turun Drastis 50 Persen
    18 jam lalu
    BP Batam Alokasikan Rp665,11 Miliar untuk Infrastruktur dari Pagu Rp2,44 Triliun di 2027
    18 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    143 Siswa SMAN 5 Tanjungpinang Ikut Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan
    14 jam lalu
    Grup Musik No Na Buka Era Album Island Girl Lewat Lagu Star
    14 jam lalu
    Langsing dengan Tiga Cara Nyantai: Murah, Tanpa Ribet, Tanpa Siksaan
    17 jam lalu
    Udara Membaik, Disdik Batam Kembalikan Aktifitas Pembelajaran Tatap Muka
    2 hari lalu
    Atlet NPCI Borong 7 Gelar Kejurda Para Menembak 2026
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    6
    Rumah Belah Bubung
    2 hari lalu
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    2 minggu lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    2 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    2 minggu lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kapal Penyelundup 10 Ribu Kayu Teki ke Singapura Ditangkap BC Batam

Editor Admin 4 tahun lalu 587 disimak

KAPAL KM Sanjaya Putra yang bermuatan ribuan batang kayu teki diamankan Bea Cukai (BC) Batam, Jumat (11/11) lalu. Rencananya, kapal tersebut akan menyelundupkan kayu teki ke wilayah Singapura, kemudian ditangkap tim patroli laut BC Batam di wilayah perairan Batam.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, M Rizki Baidillah menjelaskan kronologi penangkapan BC Batam.

“Setelah olah informasi dan penyusunan strategi yang kita lakukan, tim patroli kami perintahkan untuk melakukan patroli di wilayah perairan Pulau Labon. Sekitar pukul 05.40 WIB terdapat kapal yang bergerak menuju Singapura kemudian langsung kami lakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan kapal dan dokumen, kapal yang dinahkodai oleh HS berangkat tanpa dilengkapi dokumen Kepabeanan.

“KM Sanjaya Putra dan langsung disegel dan diamankan di Dermaga Tangkapan BC Batam di Tanjung Uncang. Menurut pengakuan nahkoda, barang di kapal tersebut berupa 10 ribu batang kayu teki, tetapi BC Batam akan melakukan pencacahan untuk mengetahui jumlah pastinya,” tambahnya.

Dugaan awal tersangka terindikasi melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan Pasal 102A.

Tak hanya itu, kayu teki merupakan barang larangan dan pembatasan sehingga tersangka juga terindikasi melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Pasal 12 huruf (d) jo Pasal 83 huruf (a).

“Berdasarkan Undang-undang No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, kayu teki/ bakau merupakan tumbuhan yang dilindungi, pembalakan kayu tersebut secara ilegal dapat merusak ekosistem sekitar, sehingga kasus ini dapat dikategorikan sebagai upaya penyelundupan,” pungkasnya (leo).

Kaitan BC Batam, Bea Cukai Batam, kapal penyelundup, kayu teki, KM Sanjaya, kota, singapura
Admin 13 November 2022 13 November 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Tingkatkan Pengetahuan Pengelolaan Lingkungan, BP Batam Edukasi Pegawainya Lewat Bimtek
Artikel Selanjutnya Kemenkominfo Sudah Bagikan 31.815 unit STB untuk Warga Kepri

APA YANG BARU?

Sekolah Negeri Bisa Tolak MBG
Artikel 13 jam lalu 134 disimak
143 Siswa SMAN 5 Tanjungpinang Ikut Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan
Pendidikan 14 jam lalu 122 disimak
Grup Musik No Na Buka Era Album Island Girl Lewat Lagu Star
Ragam 14 jam lalu 110 disimak
Langsing dengan Tiga Cara Nyantai: Murah, Tanpa Ribet, Tanpa Siksaan
Catatan Netizen 17 jam lalu 146 disimak
Batam Dominan Berawan, BMKG Imbau Waspada Asap Karhutla
Artikel 18 jam lalu 152 disimak

POPULER PEKAN INI

Kabut Asap Selimuti Wilayah Batam, Disdik Berlakukan Belajar Dari Rumah
Pendidikan 5 hari lalu 443 disimak
Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
Lingkungan 5 hari lalu 398 disimak
Dua Warga Dilaporkan Meninggal Dalam Bentrokan di Setokok
Artikel 6 hari lalu 346 disimak
Jeritan Hati dan Ketidakpastian 1.025 Buruh PT Ghim Li Batam
In Depth 4 hari lalu 337 disimak
Siswa Tanjungpinang Dialihkan Belajar Daring hingga 18 September 2026
Pendidikan 5 hari lalu 334 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?