SEBANYAK 499 ekor sapi yang didatangkan dari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk hewan kurban Hari Raya Iduladha di Kota Batam, dipastikan dalam kondisi sehat, tidak terjangkit Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK). Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan Karantina Pertanian Batam.
Subkoordinator Karantina Hewan, Karantina Pertanian Batam, T. Iskandar, mengatakan sebelum ratusan ekor sapi tersebut didistribusikan di Kota Batam, terlebih dahulu dilakukan sejumlah pemeriksaan.
“Pejabat Karantina melakukan pemeriksaan kesesuaian antara Sertifikat Kesehatan Hewan (KH-11) dengan jenis dan jumlah media pembawa yang diangkut serta memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan lainnya,” kata Iskandar, dilansir Antara, Senin (12/6/2023).
Selain itu, kata dia, pihaknya juga memastikan sapi yang diangkut telah dilengkapi dengan hasil uji laboratorium Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dari daerah asal yang menunjukkan negatif PMK.
“Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan Rentan Penyakit Mulut dan Kuku Berbasis Kewilayahan, menyatakan bahwa media pembawa yang diangkut harus sudah mendapatkan vaksin PMK atau menunjukkan hasil negatif uji laboratorium hewan bebas PMK,” katanya.
Pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan fisik pada sapi dan penyemprotan disinfektan pada alat angkut, baru kemudian seluruh sapi diantarkan ke tempat penampungan sapi.
“Apabila sudah lengkap dan sapi dinyatakan sehat, baru akan dilakukan pelepasan,” katanya.
Sebelumnya, kata dia, Karantina Pertanian Batam telah terlebih dahulu melakukan pelepasan sebanyak 550 ekor sapi yang tiba di Batam pada tanggal 09 Mei 2023, setelah seluruh sapi dinyatakan sehat.
“Sapi-sapi ini akan didistribusikan untuk pemenuhan hewan kurban di Kota Batam menjelang Idul Adha 1444 Hijriah,” demikian T Iskandar.
(*/ade)


