KEPALA Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tjetjep Yudayana mengaku tengah melakukan pembahasan terkait pencegahan masuknya Novel Coronavirus – 2019 – nCov atau Virus Corona di wilayah Kepri.
Pembahasan tentang peningkatan pengawasan itu dilakukan menyusul temuan kasus ke-21 yang menimpa seorang WNI berusia 44 tahun di Singapura sesuai dengan keterangan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura pada 4 Februari lalu.
Dalam surat tersebut, dijelaskan kalau pihak KBRI telah mendapatkan keterangan lisan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Singapura. Namun keterangan lebih dalam tentang WNI yang bekerja sebagai pekerja migran di rumah WN Singapura yang telah lebih dulu terjangkit Virus Corona ini tidak disampaikan ke publik.
“Ini kami masih melakukan pembahasan,” kata Tjetjep ketika dihubungi pada Rabu (5/2).
Lebih jauh dijelaskan, WNI yang berada di Singapura diminta untuk tetap waspada, menjaga kesehatan, kebersihan, dan memperhatikan imbauan yang disampaikan oleh Kemenkes Singapura.
Tjetjep melanjutkan, komunikasi antara Kemenkes kedua negara terus dilakukan. Koordinasi terkait dengan penanganan pasien yang saat ini telah menjalani isolasi di Singapura.
“G to G Kementerian Kesehatan yang melakukan langkah-langkah,” kata Tjetjep lagi.
*(bob/GoWestId)