KOMISI III DPRD Kepulauan Riau yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Dewi Kumalasari, meninjau lokasi pantai yang tercemar limbah minyak hitam (oil sludge), Senin (27/1/2020) di Pantai Mutiara atau Pantai Trikora Bintan.
Dalam peninjauan tersebut, Komisi III didampingi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepulauan Riau.
Dewi Kumalasari yang juga sebagai koordinator Komisi III mengaku sangat prihatin melihat kejain tersebut. “Pencemaran minyak hitam ini tiap tahun terjadi di pantai-pantai kita, tida hanya di Bintan bahkan di Batam pun juga tercemar minyak hitam pada saat musim angin utara,” kata Dewi Kumalasari.
Ia menuturkan bahwa pencemaran minyak hitam ini diduga berasal dari aktivitas tank cleaning yang dilakukan oleh kapal-kapal yang melewati perairan out port limit (OPL) Indonesia dengn negara-negara tetangga yakni Malaysia dan Singapura. Seharusnya, menurut Dewi hal tersebut sudah bisa diantisipasi karena pencemaran ini bukan kali pertama terjadi.
Senada dengan Dewi, Ketua Komisi III Widiastadi Nugroho mengatakan pemerintah baik pusat dan daerah harus tegas dalam menangani hal ini. “Kita akan segera tindak lanjuti hal ini dengan berkoordinasi dengan pusat dalam hal ini kemenko maritim,” tegasnya.
Ia mengatakan bahwa pencemaran ini harus segera ditangani karena sangat berbahaya bagi masyarakat sekitar pantai dan nelayan.
Wakil Ketua Komisi III Surya Sardi juga mengatakan bahwa kenapa pencemaran ini berulang terus setiap tahunnya karena pengwasan kita di lepas pantai dirasa sangat minim. “Pengawasan kita di laut sangat kurang, sehingga kapal-kapal tanker itu bisa dengan leluasa melakukan aktivitas tank cleaning dan limbahnya mencemari pantai kita,” ujar Surya Sardi.
Ia juga mengatakan bahwa modus yang dilakukan oleh kapal-kapal tersebut masih sama dari tahun ke tahun yakni dengan pura-pura lego jangkar dan melakukan tank cleaning secara diam-diam.
Anggota Komisi III Suryani menjelaskan untuk mengatasi pencemaran ini perlu peran aktif baik dari pemerintah pusat maupun daerah. Karena pencemaran lingkungan ini bukan semata-mata permasalahan daerah melainkan permasalahan internasional yang melibatkan negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
“Mungkin saat ini ketika musim angin utara pantai kita yang tersemar, musim angin selatan pantai-pantai di Malaysia atau Singapura gantian yang terkena limbah minyak hitam,” terangnya. Suryani menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia harus lebih aktif lagi dalam menganani pencemaran ini baik dengan cara koordinasi dengan pihak negara tetangga ataupun memperketat pengawasan di laut terutama di daerah-daerah yang rawan.
Sedangkan anggota Komisi III lainya, Nyanyang Haris Pratamura menambahkan ada baiknya jika pemerintah mulai menginventarisir jumlah pengusaha khususnya yang bergerak di bidang pengolahan limbah. Hal tersebut tentunya membutuhkan kerjasama denga negara tetangga karena pengusaha yang bergerak di bidang pengolahan limbah ini tidak sedikit yang berada di Malaysia dan Singapura.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kepri Nilwan yang turut serta dalam peninjauan tersebut mengatakan bahwa permasalahan limbah ini kini telah menjadi atensi dari pemprov Kepri.
Ia mengatakan saat ini pihaknya tengah berusaha melakukan pencegahan agar limbah minyak hitam ini tidak semakin bertambah yakni dengan memasang jaring di tengah laut.
“Selain itu kami juga tengah berupaya untuk belajar dengan Singapura karena mereka sudah memiliki sistem untuk mencegah limbah minyak hitam ini sampai dan mencemari pantai mereka,” terangnya.
Selain itu ia juga mengatakan bahwa akan menyampaikan masukan dari Komisi III kepada Gubernur dan selanjutnya akan segera melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini kemenko maritim.
*(zhr/GoWestId)