Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Imigrasi Tanjung Uban Tahan WNA Asal China, Urus Paspor Pake Identitas Palsu
    23 jam lalu
    Terkait Sertifikasi K3, KPK Periksa Beberapa Pimpinan Perusahaan di Batam
    24 jam lalu
    242 KK Telah Menempati Kawasan Hunian Baru di Rempang Eco-City
    1 hari lalu
    Terlibat Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur, WNA Malaysia Ditangkap Polisi
    2 hari lalu
    UPTD PPA Batam Berikan Konseling Pada Anak Terindikasi Jaringan Terosrisme
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Nelayan Bintan Unjuk Rasa Tolak Sedimentasi Pasir Laut
    2 hari lalu
    Niat Baik, Jangan Sampai Bikin Bingung
    2 hari lalu
    Disdik Batam Mau Rehab Sekolah dan Bangun Ruang Kelas Baru Tahun Ini
    3 hari lalu
    Mendikdasmen Tinjau Pelaksanaan Digitalisasi Pendidikan dan MBG di Batam
    3 hari lalu
    FLS3N dan O2SN untuk Bakat Non-Akademik Siswa Digelar di Batam
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    1 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    2 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    2 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    3 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Kemensos Pastikan TKI Dari Malaysia Dalam Kondisi Sehat

Editor Redaksi 6 tahun lalu 926 disimak

KEMENTRIAN Sosial RI melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial menerima kedatangan 114 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dipulangkan dari Malaysia di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC), Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (24/3).

Para TKI ini merupakan Warga Negara Indonesia Migran Korban Perdagangan Orang (WNI M KPO) yang diterima dari Depot Imigresen Pekan Nanas, Negeri Johor, Malaysia. Mereka dipulangkan karena beberapa hal di antaranya tidak memenuhi persyaratan dokumen, prosedur hingga melewati batas waktu tinggal.

“Menindaklanjuti arahan Menteri Sosial Juliari P. Batubara agar Kemensos proaktif terlibat dalam penanggulangan dampak COVID-19, maka dalam penerimaan TKI dari Malaysia ini, kami betul-betul mengikuti prosedur yang ketat dari pemerintah pusat dan sudah berkoordinasi dengan gugus tugas COVID-19 dimana Kemensos menrupakan salah satu anggota sesuai Keppres Nomo 9 Tahun 2020,” kata Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat, dalam kterangan yang diterima pada Rabu (25/3) pagi.

Ia menjelaskan pemulangan ini telah dilakukan dengan sesuai Protokol Pintu Masuk Wilayah Indonesia yaitu dilakukan pemeriksaan suhu tubuh WNI M KPO di area yang sudah ditentukan oleh petugas. Mereka wajib menyerahkan Health Alert Card (HAC) atau yang biasa disebut kartu kuning ke petugas kesehatan di pintu masuk pelabuhan.

Selanjutnya, lanjutnya, mereka diminta mencuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol yang tersedia. Setelah itu mereka diminta menggunakan masker apabila sedang sakit flu atau batuk. Petugas pemulangan juga menginformasikan hal-hal terkait etika ketika batuk/bersin, menghubungi petugas kesehatan yang tersedia di area kedatangan ketika merasa sakit untuk mendapatkan pertolongan, serta tidak melakukan stigmatisasi/diskriminasi antar sesama pelintas batas dari negara tertentu terkait COVID-19.

“Saat di RPTC mereka diberikan edukasi oleh pekerja sosial dan Tim Pendamping tentang pengetahuan seputar COVID-19, penularannya dan pencegahannya. Selain itu terdapat pengawasan dari pihak kepolisian yang bertugas mengontrol Social Distancing. Di sini mereka akan dikarantina selama 14 hari,” kata Dirjen.

Wajib Jalani Karantina dan Mematuhi Protokol Pemerintah
Selama dalam masa karantina, lanjutnya, pemerintah memberikan kebutuhan dasar di antaranya perlengkapan pakaian, peralatan mandi hingga kebutuhan perempuan dan anak.

Sebelumnya WNI M KPO dijemput petugas pendamping pemulangan di pelabuhan Batam Center. Mereka menuju RPTC Tanjung Pinang untuk mendapatkan pelayanan di rumah perlindungan dan wajib mengikuti masa karantina selama 14 hari sebelum dipulangkan ke daerah asal. Prosedur ini dilakukan mengingat kondisi Indonesia yang sedang dilanda wabah COVID-19 atau dikenal dengan Virus Corona.

Terkait pemulangan para WNI M KPO ke daerah asal, Kementerian Sosial sudah bekerja sama dengan PELNI dan DAMRI. Kemensos dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menjadi institusi pemerintah yang bertanggung jawab atas proses pemulangan berdasarkan Permenko PMK Nomor 3 tahun 2016 tentang Peta Jalan Pemulangan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Indonesia bermasalah.

Berdasarkan Permensos No. 30 tahun 2017 tentang pemulangan Warga Negara Migran Korban Perdagangan Orang dari Negara Malaysia ke Daerah Asal, tertuang bahwa tujuan pemulangan WNI M KPO untuk mengembalikan mereka ke daerah asal dan mempersatukan kembali dengan keluarga, masyarakat dan lingkungan sosialnya.

Kementerian Sosial memulangkan WNI M KPO melalui 2 titik debarkasi yaitu Tanjung Pinang dan Pontianak. Rumah Perlindungan milik Kementerian Sosial di Tanjung Pinang, melayani rujukan dari Konsulat Jenderal RI di Johor Bahru dan untuk rumah perlindungan Pontianak, melayani rujukan dari Kosulat Jenderal RI di Kuching Malaysia.

Pada Tahun 2019, Kementerian Sosial sudah memulangkan 7.175 orang WNI M KPO ke daerah asal yang merupakan rujukan dari Konjen RI Johor Bahru dan Konjen RI Kuching. Sejak Bulan Januari – Maret 2020 pemulangan WNI M KPO dari 2 titik debarkasi tersebut sudah mencapai 1.502 orang dari target 2.000 orang pada tahun 2020.

RPTC adalah lembaga yang memberikan layanan perlindungan awal dan pemulihan psikososial serta pemulihan kondisi traumatis yang dialami korban tindak kekerasan, di bawah koordinasi Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang.

RPTC merupakan salah satu rumah aman yang menjadi kebanggaan Pemerintah Indonesia di pertemuan-pertemuan Internasional. Tahun 2019 RPTC sudah menangani kasus kiriman dari 16 negara, dengan jumlah SDM sebanyak 26 orang yang semuanya merupakan pegawai non organik. Dengan moto Bekerja Dalam Sunyi, RPTC selalu berusaha untuk memberikan layanan yang terbaik bagi para korban.

*(Bob/GoWestID)

Kaitan Kemensos, sehat, Tki, top
Redaksi 25 Maret 2020 25 Maret 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kondisi 1 Pasien COVID-19 Di Tg Pinang Membaik, Hasil Tes Sudah Negatif
Artikel Selanjutnya Pengusaha Terus Berupaya Dapatkan Bahan Baku Industri Selain dari China

APA YANG BARU?

Imigrasi Tanjung Uban Tahan WNA Asal China, Urus Paspor Pake Identitas Palsu
Artikel 23 jam lalu 200 disimak
Terkait Sertifikasi K3, KPK Periksa Beberapa Pimpinan Perusahaan di Batam
Artikel 24 jam lalu 223 disimak
242 KK Telah Menempati Kawasan Hunian Baru di Rempang Eco-City
Artikel 1 hari lalu 269 disimak
Terlibat Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur, WNA Malaysia Ditangkap Polisi
Artikel 2 hari lalu 245 disimak
UPTD PPA Batam Berikan Konseling Pada Anak Terindikasi Jaringan Terosrisme
Artikel 2 hari lalu 260 disimak

POPULER PEKAN INI

Cuaca Batam Berawan, Potensi Hujan Petir (10–11 Mei 2026)
Artikel 6 hari lalu 779 disimak
“Makam Bukit Batu dan Kehidupan di Alur Sungai Rocoh Bintan”
Histori 6 hari lalu 733 disimak
MAN Insan Cendekia Batam Juara 1 LCC Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kepri
Pendidikan 6 hari lalu 694 disimak
Maung Bandung Come Back, Tekuk Macan Kemayoran 2-1
Sports 5 hari lalu 556 disimak
Pertamax 92 Langka di Batam, Pertamina; Akibat Kendala Sandar Kapal
Artikel 6 hari lalu 536 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?