Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemko Tanjungpinang Akhiri Kebijakan WFA, Mulai Juli 2026 Masuk Normal
    3 jam lalu
    Kemenko Perekonomian Tinjau Karimun untuk Optimalisasi Kawasan FTZ
    4 jam lalu
    Ratusan Warga Geruduk Sebuah Penginapan di Cikitsu
    5 jam lalu
    Gudang PT Solar Super Power New Energy di Batam Ludes Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab
    6 jam lalu
    Polisi Tetapkan Ibu Tiri sebagai Tersangka Penganiayaan Anak 9 Tahun di Batam
    6 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Dua Bapak dengan Balita Mereka”
    3 jam lalu
    Liga Takraw Season 2 2026 Tuntas, Tim Juara Terima Piala dan Uang Pembinaan
    4 hari lalu
    Puluhan Ribu Calon Murid Baru SMA dan SMK di Kepri Bersaing Ketat Masuk Sekolah Negeri
    4 hari lalu
    Pelatih Iran Nilai Timnya Paling “Tertindas” di Piala Dunia 2026
    4 hari lalu
    Disdik Batam Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Gadget Siswa
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Benan, Lingga
    5 hari lalu
    Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
    6 hari lalu
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    1 minggu lalu
    Sultan Sulaiman II Badrul Alamsyah (Sultan Riau Lingga Keempat 1857 – 1883)
    1 minggu lalu
    Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    4 jam lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    5 hari lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kementerian Perindustrian Fasilitasi Pengusaha Perhiasan Peroleh SPPT SNI

Editor Redaksi 5 tahun lalu 835 disimak

KEMENTERIAN Perindustrian memfasilitasi produsen perhiasan memperoleh SPPT SNI agar makin berdaya saing, terutama untuk memenuhi kebutuhan ekspor, mengingat industri tersebut mampu berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.

“Salah satu langkahnya adalah dengan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) barang-barang emas (SNI 8880:2020). Hal ini untuk memberi acuan standar bagi produsen dan laboratorium, serta memberi perlindungan kepada konsumen tentang standar perhiasan,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (27/4).

SNI 8880:2020 merupakan standar nasional yang diterbitkan oleh Badan Standarisasi Nasional pada 17 Juli 2020. Standar tersebut mengacu kepada pengategorian emas sebagai perhiasan beserta parameter kemurniannya.

“Sepanjang Januari-September 2020, nilai ekspor dari industri perhiasan mencapai USD1,1 juta. Adapun lima negara tujuan utama ekspor perhiasan nasional, yaitu Singapura dengan porsi nilai 33persen, Hongkong 24 persen, Amerika Serikat 19 persen, Swiss 11 persen, dan Uni Emirat Arab 9 persen,” ucap Menperin.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Doddy Rahadi menambahkan, salah satu bentuk dukungan dari Kemenperin agar industri perhiasan nasional semakin kompetitif adalah dengan mendorong industri perhiasan emas nasional untuk menerapkan sistem manajemen mutu dan memperoleh Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI).

“Penyerahan SPPT SNI barang-barang emas dengan nomor SNI 8880:2020 di antaranya telah diberikan kepada perhiasan PT Sentral Kreasi Kencana selaku produsen perhiasan emas,” ujarnya.

PT Sentral Kreasi Kencana merupakan salah satu perusahaan emas ternama di Indonesia dan memiliki dua merek ternama yakni Hala Gold dan Sandra Dewi Gold.

Ia mengatakan BSKJI Kemenperin juga terus mendorong industri di bidang emas lainnya juga agar dapat secara bersama-sama menerapkan SNI 8880:2020, sehingga diharapkan akan terus meningkatkan daya saing produk mereka, serta memberikan jaminan barang dapat dipercaya oleh konsumen.

“Industri perhiasan merupakan salah satu pendukung industri fesyen yang merupakan salah satu subsektor dari 16 sektor industri kreatif dan industri perhiasan Indonesia memiliki peluang pasar yang besar dengan didukung oleh kreativitas para pengrajinnya yang mampu menghasilkan berbagai produk perhiasan sesuai tren pasar saat ini,” katanya. (*)

Sumber : antaranews.com

Kaitan kementerian perindustrian, Pengusaha Perhiasan, Perhiasan, SPPT SNI, top
Redaksi 27 April 2021 27 April 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Semifinal Liga Champions 2021 | Pertarungan Sengit para Pavorite Juara
Artikel Selanjutnya Kembali Berkilau Seperti Baru | Cara Praktis Merawat Perhiasan Perak

APA YANG BARU?

Pemko Tanjungpinang Akhiri Kebijakan WFA, Mulai Juli 2026 Masuk Normal
Artikel 3 jam lalu 89 disimak
“Dua Bapak dengan Balita Mereka”
Catatan Netizen 3 jam lalu 68 disimak
Kemenko Perekonomian Tinjau Karimun untuk Optimalisasi Kawasan FTZ
Artikel 4 jam lalu 90 disimak
“Tanjak Perkasa Alam Karimun”
Enjoy Karimun 4 jam lalu 79 disimak
Ratusan Warga Geruduk Sebuah Penginapan di Cikitsu
Artikel 5 jam lalu 92 disimak

POPULER PEKAN INI

Polibatam Perkuat Jejaring Internasional Lewat Global Knowledge Sharing 2026
Pendidikan 7 hari lalu 707 disimak
Pendaftar Membludak, SMK Negeri 1 Batam Kelebihan Kuota Hingga 1.546 Siswa
Pendidikan 7 hari lalu 700 disimak
Mahasiswa Batam Akan Gelar Aksi 18 Juni 2026 dengan Sembilan Tuntutan “Tuntutan 45”
Artikel 7 hari lalu 656 disimak
#ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
Documentary 5 hari lalu 611 disimak
Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
Tokoh 6 hari lalu 595 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?