GUBERNUR Kepri, Ansar Ahmad mengimbau pengusaha transportasi laut di Kepri agar tidak menaikkan harga tiket kapal secara besar-besaran. Kalaupun terpaksa dinaikkan, maka ia meminta kenaikan hanya berkisar antara 15-20 persen agar tidak memberatkan masyarakat.
Imbauan tersebut ditindaklanjuti Dinas Perhubungan Kepri dengan mengundang sejumlah asosiasi terkait, seperti Perla, INSA, Organda Kepri, MTI Kepri, Yayasan Lembaga Konsumen Batam, Badan Sengketa Konsumen Tanjung Pinang, KSOP se-Kepri, dan seluruh kepala dinas kabupaten dan kota di Kepri di Tanjung Pinang, Rabu (7/9).
Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Junaidi mengatakan sempat terjadi tarik ulur dengan pengusaha transportasi laut, karena menginginkan kenaikan lebih dari 20 persen, di kisaran 30-40 persen.
“Kita tahu saat ini Gubernur Ansar sangat perhatian dengan pengendalian inflasi di Kepri, dan salah satu penyebab utama inflasi di Kepri itu kan dari transportasi. Maka dari itu kita harus pecahkan bersama dengan pengusaha agar jangan sampai kenaikan tarif lebih dari 15 sampai 20 persen,” katanya.
Meskipun demikian, pada akhirnya para pengusaha transportasi laut di Kepri sepakat untuk melakukan penyesuaian tarif kapal maksimal hanya di kisaraan 15-20 persen. Hal ini sebagai bentuk dukungan asosiasi pengusaha pelayaran terhadap pengendalian inflasi di Kepri. Namun para pengusaha meminta evaluasi per tiga bulan mengenai tarif kapal tersebut untuk melihat jika terdapat kerugian ke perusahaan transportasi laut.
“Kita memang harus terus bersama berkontribusi untuk pengendalian inflasi, nanti jika inflasi sudah turun dan perekonomian di Kepri sudah pulih maka penyesuaian tarif kapal bisa didudukkan kembali,” katanya lagi.
Sementara mengenai transportasi darat, Junaidi mengatakan telah memberikan arahan kepada seluruh kepala dinas perhubungan kabupaten dan kota di Kepri untuk melakukan pembahasan dengan pelaku transportasi darat mengenai penyesuaian tarif.
“Kalau transportasi darat itu tugasnya pemerintah kabupaten dan kota, tapi sudah kita arahkan agar kalau ada penyesuaian tarif jangan yang terlalu tinggi sampai memberatkan masyarakat,” paparnya.
Sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan tersebut, Junaidi mengaku langsung menyiapkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri perihal penyesuaian tarif kapal. SK tersebut segera ditetapkan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
“SK-nya sedang kita drafting hari ini, kita upayakan secepat mungkin agar diteken pak gubernur. Karena mereka (pengusaha kapal) juga sudah sempoyongan karena masih pakai tarif lama,” tutupnya (leo).