Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Curi Uang Didalam Dashboard Mobil, Seorang Pemuda di Karimun Diamankan Polisi
    3 jam lalu
    Tertibkan Parkir Liar, BP Batam Gelar Patroli Gabungan di Jembatan 1 Barelang
    4 jam lalu
    Rabu (8/07) Potensi Hujan Landa Wilayah Batam, Bintan dan Tanjungpinang
    4 jam lalu
    Swiss Tantang Argentina di Perempat Final
    6 jam lalu
    Satpolairud Polres Bintan Selamatkan Nelayan Hanyut di Laut
    16 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    8 Tim ke Perempat Final Piala Dunia 2026: Peta Kekuatan, Kejutan, dan Duel Klasik
    2 jam lalu
    Argentina Jaga Asa Pertahankan Gelar, Kalahkan Mesir di 16 Besar
    7 jam lalu
    Skor Akhir 1-4, Setan Merah Belgia Sikat Tuan Rumah Amerika Serikat
    1 hari lalu
    Derbi Iberia, Matador Spanyol Hentikan Langkah Portugal
    1 hari lalu
    Dramatis! Meksiko Disingkirkan Inggris di Azteca
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    3 hari lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    5 hari lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    5 hari lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    5 hari lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Keputusan MK Soal UU Cipta Kerja, Menko Perekonomian Sebut Masih Berlaku

Editor Admin 5 tahun lalu 1.1k disimak

SEHUBUNGAN dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Menko Perekonomian menjanjikan pemerintah segera menindak-lanjuti.

Menko menjelaskan, pasca keputusan MK, UU Cipta Kerja masih tetap berlaku dengan sejumlah perbaikan. Selama masa perbaikan, pemerintah dilarang membuat aturan strategis yang berkaitan dengan UU Cipta Kerja.

“Putusan MK juga menyatakan agar pemerintah tidak menerbitkan peraturan baru yang bersifat strategis sampai dengan dilakukan perbaikan atas pembentukkan Undang Undang Cipta Kerja,” jelas Airlangga dikutip dari Antara, Kamis (25/11/2021).

Untuk diketahui, bagi peraturan undang-undang yang sudah berlaku sebagai pelaksana Undang Undang Cipta Kerja akan tetap berlaku sebagaimana mestinya.

Menko Airlangga melanjutkan, perbaikan UU Cipta Kerja akan dilakukan dalam waktu 2 tahun sementara aturan saat ini berlaku secara konstitusional dalam jangka waktu tersebut.

“Selanjutnya pemerintah akan segera menindaklanjuti putusan MK yang dimaksud melalui penyiapan perbaikan Undang Undang dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya arahan MK lainnya sebagaimana dimaksud dalam putusan MK tersebut,” kata dia.

(*)

Sumber : Antara

Kaitan airlangga hartarto, ciptakerja, Menko Perekonomian, uu omnibus law
Admin 25 November 2021 25 November 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya MK Putuskan Omnibus Law UU Cipta Kerja Inkonstitusional
Artikel Selanjutnya Indonesia Gulung Myanmar 4-1 di Laga Ujicoba

APA YANG BARU?

8 Tim ke Perempat Final Piala Dunia 2026: Peta Kekuatan, Kejutan, dan Duel Klasik
Sports 2 jam lalu 66 disimak
Curi Uang Didalam Dashboard Mobil, Seorang Pemuda di Karimun Diamankan Polisi
Artikel 3 jam lalu 60 disimak
Tertibkan Parkir Liar, BP Batam Gelar Patroli Gabungan di Jembatan 1 Barelang
Artikel 4 jam lalu 76 disimak
Rabu (8/07) Potensi Hujan Landa Wilayah Batam, Bintan dan Tanjungpinang
Artikel 4 jam lalu 90 disimak
Swiss Tantang Argentina di Perempat Final
Artikel 6 jam lalu 80 disimak

POPULER PEKAN INI

Serindit Food Center di Tepi Laut untuk Dongkrak Ekonomi UMKM
Artikel 3 hari lalu 384 disimak
Cuaca di Kota Batam Jum’at (3/07) Diprediksi Cerah Berawan
Artikel 6 hari lalu 350 disimak
Portugal dan Swiss Lolos Babak 16 Besar
Sports 5 hari lalu 290 disimak
Lupa Matikan Kompor, Dapur Warung di Tanjungpinang Ludes Terbakar
Artikel 5 hari lalu 282 disimak
Mitsubihi Strom Seruduk 8 Pemotor di Perempatan K-Square Batam
Artikel 4 hari lalu 280 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?