Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Berlaku Setiap Jum’at, ASN Kabupaten Bintan Mulai Laksanakan Kerja WFH
    10 jam lalu
    Puluhan Bangunan Ilegal di Sei Binti Ditertibkan Tim Terpadu Kota Batam
    10 jam lalu
    Pemko Batam Mulai Berlakukan Sistem Kerja WFH Setiap Hari Jum’at
    12 jam lalu
    Akibat Pria Mabuk Bawa Kendaraan, Satu Orang Meninggal Dunia
    13 jam lalu
    Polisi di Batam Tertibkan 102 Sepeda Motor Knalpot “Brong”
    15 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih di Klenteng Senggarang
    15 jam lalu
    “Pulau Minyak dan Karantina; Sambu, 1929”
    2 hari lalu
    Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
    4 hari lalu
    Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas Digelar di SMKN 1 Batam
    4 hari lalu
    Berapa Lama Emas Harus Disimpan Agar Menguntungkan?
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kisah Para Imigran Yang Terlibat Prostitusi di Batam

Editor Admin 10 tahun lalu 1.4k disimak
Foto : batampos

POLISI membekuk Bonny dan Sarah yang terkait dalam kasus prostitusi yang melibatkan imigran asal Afganistan pada Jumat (9/9) malam di Batam.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang imigran berinisial J (17).

Dari keterangan J, didapatkan keterangan bahwa Bonny mengimingi J untuk pembuatan KTP sebesar Rp 20 juta.

“Kemarin kami lakukan intErogasi  terhadap J, diketahui bahwa Bonny mengimingi pembuatan KTP sebesar 20 juta,” ungkap Memo, dilansir dari batampos.co.id Sabtu (10/9).

Menurut Memo, karena uang yang diminta oleh Bonny dianggap terlalu besar oleh J, Bonny kemudian mengenalkan kepada Sarah.

Setelah terjadinya perkenalan itu, hubungan Sarah dengan J semakin dekat hingga terjadinya hubungan badan di antara mereka.

“S ini dia penikmat J, sehingga S ditetapkan tersangka sesuai undang-undang perlindungan anak pasal 81. Melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur,” jelas Memo lagi.

Sementara untuk Bonny, ia dikenakan pasal 87 undang-undang perlindungan anak. Status J saat ini ditetapkan sebagai korban dalam kasus eksploitasi terhadap anak di bawah umur.

“Orang asing ini adalah korban karena di bawah umur. Setiap orang yang berada di Indonesia dilindungi oleh undang-undang,” lanjut Memo.

Ditempat terpisah, Bonny justru tidak mengakui bahwa ia yang telah mengenalkankan Sarah kepada J.

Selain itu, Bonny juga mengakui bahwa Sarah pernah mengirimkan uang kepada J sebesar Rp 2 juta untuk membeli ponsel.

“Saya gak ada dapat duit, dia cuma numpang rekening saya aja untuk mengambil uang yang digunakan untuk membeli hape,” katanya.

Selain Bonny, Sarah juga mengakui telah berhubungan badan dengan J sebagai imbalan dari uang yang telah ia berikan selama ini.

“Transaksi uang ada. Imbalannya hubungan badan di hotel, saya yang biayakan,” ujarnya.

Sarah juga mengakui bahwa selama ini ia tidak begitu mengetahui jika J merupakan anak di bawah umur. Ia baru mengetahui jika J anak dibawah umur setelah terkuaknya kasus ini.

“Awalnya gak tahu kalau dia di bawah umur. Baru tahu di bawah umur sekarang ini. Status saya selama ini sama dia pacaran,” ungkapnya. ***

Kaitan batam, gigolo, imigran, prostitusi WNA
Admin 10 September 2016 10 September 2016
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Go-Jek Beroperasi di Batam?
Artikel Selanjutnya Airport Tax Terminal 3 Soetta Ditetapkan Rp.130 Ribu

APA YANG BARU?

Berlaku Setiap Jum’at, ASN Kabupaten Bintan Mulai Laksanakan Kerja WFH
Artikel 10 jam lalu 134 disimak
Puluhan Bangunan Ilegal di Sei Binti Ditertibkan Tim Terpadu Kota Batam
Artikel 10 jam lalu 121 disimak
Pemko Batam Mulai Berlakukan Sistem Kerja WFH Setiap Hari Jum’at
Artikel 12 jam lalu 133 disimak
Akibat Pria Mabuk Bawa Kendaraan, Satu Orang Meninggal Dunia
Artikel 13 jam lalu 132 disimak
Polisi di Batam Tertibkan 102 Sepeda Motor Knalpot “Brong”
Artikel 15 jam lalu 145 disimak

POPULER PEKAN INI

Kapolda Kepri Pastikan Proses Hukum Kematian Bripda Natanael Dijalankan Secara Transparan
Artikel 7 hari lalu 422 disimak
BP Batam Segera Bangun Dua Jaringan Pipa Distribusi
Artikel 6 hari lalu 373 disimak
BP Batam Pastikan Pengadaan Pot Bunga Pakai Dana CSR
Artikel 7 hari lalu 364 disimak
Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
Histori 4 hari lalu 339 disimak
Jadikan Batam Destinasi Utama Investasi Digital di Asia Tenggara
Artikel 3 hari lalu 317 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?