Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Bahas Kebebasan Pers se-Asia Tenggara, Fesmed Selat Malaka AJI 2026 Sukses Digelar di Batam dan Tanjungpinang
    4 jam lalu
    Ancaman Krisis Air, Energi, dan Minimnya Serapan Kerja di Proyek Data Centre Batam
    6 jam lalu
    Mediasi Daerah Dinilai Buntu, Buruh PT Ghim Li Mengadu ke Mabes Polri
    6 jam lalu
    Kejari Batam Tangkap Terpidana Kasus TPPO
    6 jam lalu
    Ribuan Kapal Nelayan Batam Belum Berdokumen, Pemko Bentuk Tim Cakalang
    19 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Indonesia Pecah Telur di Aichi-Nagoya 2026, Tim Beregu Putra Bulutangkis Sumbang Emas Pertama
    3 jam lalu
    Timnas Basket 3×3 Indonesia Kawinkan Gelar Juara SEABA U17 2026 di Batam
    3 hari lalu
    Batam 10K 2026 Diikuti 2.500 Pelari
    4 hari lalu
    Assiamkang; Jejak Komunitas Teochew di Belantara Batam
    5 hari lalu
    143 Siswa SMAN 5 Tanjungpinang Ikut Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    4 hari lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    1 minggu lalu
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    2 minggu lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    3 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kisah Para Imigran Yang Terlibat Prostitusi di Batam

Editor Admin 10 tahun lalu 1.5k disimak
Foto : batampos

POLISI membekuk Bonny dan Sarah yang terkait dalam kasus prostitusi yang melibatkan imigran asal Afganistan pada Jumat (9/9) malam di Batam.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang imigran berinisial J (17).

Dari keterangan J, didapatkan keterangan bahwa Bonny mengimingi J untuk pembuatan KTP sebesar Rp 20 juta.

“Kemarin kami lakukan intErogasi  terhadap J, diketahui bahwa Bonny mengimingi pembuatan KTP sebesar 20 juta,” ungkap Memo, dilansir dari batampos.co.id Sabtu (10/9).

Menurut Memo, karena uang yang diminta oleh Bonny dianggap terlalu besar oleh J, Bonny kemudian mengenalkan kepada Sarah.

Setelah terjadinya perkenalan itu, hubungan Sarah dengan J semakin dekat hingga terjadinya hubungan badan di antara mereka.

“S ini dia penikmat J, sehingga S ditetapkan tersangka sesuai undang-undang perlindungan anak pasal 81. Melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur,” jelas Memo lagi.

Sementara untuk Bonny, ia dikenakan pasal 87 undang-undang perlindungan anak. Status J saat ini ditetapkan sebagai korban dalam kasus eksploitasi terhadap anak di bawah umur.

“Orang asing ini adalah korban karena di bawah umur. Setiap orang yang berada di Indonesia dilindungi oleh undang-undang,” lanjut Memo.

Ditempat terpisah, Bonny justru tidak mengakui bahwa ia yang telah mengenalkankan Sarah kepada J.

Selain itu, Bonny juga mengakui bahwa Sarah pernah mengirimkan uang kepada J sebesar Rp 2 juta untuk membeli ponsel.

“Saya gak ada dapat duit, dia cuma numpang rekening saya aja untuk mengambil uang yang digunakan untuk membeli hape,” katanya.

Selain Bonny, Sarah juga mengakui telah berhubungan badan dengan J sebagai imbalan dari uang yang telah ia berikan selama ini.

“Transaksi uang ada. Imbalannya hubungan badan di hotel, saya yang biayakan,” ujarnya.

Sarah juga mengakui bahwa selama ini ia tidak begitu mengetahui jika J merupakan anak di bawah umur. Ia baru mengetahui jika J anak dibawah umur setelah terkuaknya kasus ini.

“Awalnya gak tahu kalau dia di bawah umur. Baru tahu di bawah umur sekarang ini. Status saya selama ini sama dia pacaran,” ungkapnya. ***

Kaitan batam, gigolo, imigran, prostitusi WNA
Admin 10 September 2016 10 September 2016
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Go-Jek Beroperasi di Batam?
Artikel Selanjutnya Airport Tax Terminal 3 Soetta Ditetapkan Rp.130 Ribu

APA YANG BARU?

Indonesia Pecah Telur di Aichi-Nagoya 2026, Tim Beregu Putra Bulutangkis Sumbang Emas Pertama
Sports 3 jam lalu 65 disimak
Bahas Kebebasan Pers se-Asia Tenggara, Fesmed Selat Malaka AJI 2026 Sukses Digelar di Batam dan Tanjungpinang
Artikel 4 jam lalu 87 disimak
Ancaman Krisis Air, Energi, dan Minimnya Serapan Kerja di Proyek Data Centre Batam
In Depth 6 jam lalu 344 disimak
Mediasi Daerah Dinilai Buntu, Buruh PT Ghim Li Mengadu ke Mabes Polri
Artikel 6 jam lalu 282 disimak
Kejari Batam Tangkap Terpidana Kasus TPPO
Artikel 6 jam lalu 95 disimak

POPULER PEKAN INI

Hujan Sebentar; Batam Banjir, Mobil Warga Hanyut
Artikel 3 hari lalu 614 disimak
BMKG: Hujan Guyur Batam 3-5 Hari ke Depan, Waspada Cuaca Cepat Berubah
Artikel 2 hari lalu 394 disimak
Assiamkang; Jejak Komunitas Teochew di Belantara Batam
Histori 5 hari lalu 384 disimak
Awal Musim Hujan Bergeser, BMKG Imbau Kesiapsiagaan Lintas Sektor
Artikel 3 hari lalu 362 disimak
Jaringan Curanmor Batam Dibongkar, 40 Motor Sitaan Dipajang di Mapolresta Barelang
Artikel 2 hari lalu 358 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?