Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    KJRI Johor Bahru Pulangkan 232 WNI dan PMI via Batam
    1 hari lalu
    Pengendara Motor Tewas Ditabrak Fortuner Yang Dikendarai WNA
    1 hari lalu
    Pemprov Kepri Bentuk BLUD Konservasi Perairan Bintan
    1 hari lalu
    Tiga Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Batam
    2 hari lalu
    Kembali Menuai Sorotan Terkait Keluhan WNA, Imigrasi Batam Berikan Penjelasan
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Bus Sekolah Gratis di Tanjungpinang Masih Sepi Peminat
    1 hari lalu
    PSG Tantang Arsenal di Partai Puncak Liga Champions Eropa
    3 hari lalu
    Inter Milan Raih Scudetto ke 21, Pesta Biru Hitam di Kota Milano
    6 hari lalu
    Disdik Batam Himbau Keluarga Mampu Pilih Sekolah Swasta
    6 hari lalu
    “Di Lahan Gambir yang Rusak dan Reruntuhan Istana Riouw Lama”
    7 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    4 hari lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    7 hari lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    7 hari lalu
    Pulau Pecong, Batam
    2 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Konstruksi Reklame di Atas 2X3 Wajib Ada Izin PBG dari Dinas PUPR Tanjungpinang

Editor Admin 4 tahun lalu 979 disimak

PELAKSANA Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang, M. Irfan, menegaskan penyelenggara jasa reklame di Kota Tanjungpinang harus mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) konstruksi. Aturan itu berlaku bagi reklame berukuran di atas 2×3 meter.

“Harus ada izin PBG-nya, karena terkait keselamatan konstruksi. Itu syarat wajib bagi penyelenggara reklame,” kata Irfan, saat mengisi dialog interaktif bersama Wali Kota Tanjungpinang, Akademisi UMRAH, dan Kabid Trantib Satuan Polisi Pamong Praja, di RRI Tanjungpinang, Rabu (7/9/2022).

Dalam dialog yang mengangkat topik Penertiban Papan Reklame Tak Berizin, itu, Irfan menyampaikan bahwa pengurusan izin PBG ini tidaklah sulit, karena sistemnya sudah online, sudah aplikasi.

“Masyarakat cukup membawa persyaratan yang ditentukan. Nanti, kalau mereka mengurus izin, petugas kita akan memberikan data lengkap apa saja yang harus mereka lakukan,” ucapnya.

Secara teknis, kata Irfan, untuk ukuran di atas 2×3, pemohon cukup datang ke dinas PUPR dengan membawa fotocopy KTP, akte pendirian badan usaha/badan hukum, NPWPD, foto kondisi eksisting, dan gambar tampilan rencana reklame.

Lalu, surat pernyataan pertanggungjawaban konstruksi (bermaterai), surat pernyataan kesediaan melimpahkan konstruksi panggung reklame ke pemda, denah lokasi, dan rincian titik penempatan reklame.

Kemudian, bank garansi untuk jaminan bongkar sebesar 20% dari RAB konstruksi reklame, melampirkan salinan IMB/PBG panggung reklame, dan jika di halaman/persil MoU antara pemohon reklame dengan pemilik lahan.

“Silakan datang ke dinas PUPR, petugas kita siap melayani. Kalau urusan reklame, kita utamakan. Pengurusan akan kita selesaikan 14 hari kerja sejak formulir pemohon lengkap,” jelasnya.

Konstruksi di atas 2×3 yang sudah berdiri itu, kata Irfan, ada masanya. Sesuai aturan perwako, setiap lima tahun sekali akan ditinjau, karena besi itu cenderung berkarat.

“Jadi berkarat inilah yang kita tinjau, apakah di cat ulang atau bagaimana nanti sesuai inspeksi di lapangan,” pungkasnya.

(*)

Kaitan Dinas PUPR, kepri, konstruksi, PBG, Reklame, tanjungpinang
Admin 8 September 2022 8 September 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Wagub Kepri Dorong Pemberdayaan Perempuan dengan Peningkatan Keterampilan
Artikel Selanjutnya Soal Labuh Jangkar, Gubernur Kepri Minta Dukungan KPK dan Kemendagri

APA YANG BARU?

KJRI Johor Bahru Pulangkan 232 WNI dan PMI via Batam
Artikel 1 hari lalu 260 disimak
Bus Sekolah Gratis di Tanjungpinang Masih Sepi Peminat
Pendidikan 1 hari lalu 269 disimak
Pengendara Motor Tewas Ditabrak Fortuner Yang Dikendarai WNA
Artikel 1 hari lalu 271 disimak
Pemprov Kepri Bentuk BLUD Konservasi Perairan Bintan
Artikel 1 hari lalu 271 disimak
Tiga Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Batam
Artikel 2 hari lalu 339 disimak

POPULER PEKAN INI

“Di Lahan Gambir yang Rusak dan Reruntuhan Istana Riouw Lama”
Histori 7 hari lalu 739 disimak
Prakiraan Cuaca, Potensi Hujan Masih Terjadi di Batam dan Sekitarnya
Artikel 5 hari lalu 626 disimak
Polsek Bengkong Amankan Pelaku Pelecehan Seksual Kepada Anak Di Bawah Umur
Artikel 6 hari lalu 591 disimak
Disdik Batam Himbau Keluarga Mampu Pilih Sekolah Swasta
Pendidikan 6 hari lalu 574 disimak
Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
Statistik 4 hari lalu 511 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?