Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Polisi Ringkus 3 Tersangka Jambret di Wilayah Nongsa
    16 jam lalu
    PMII Minta Polisi Periksa Tiga Anggota DPRD Batam
    16 jam lalu
    PN dan Disdukcapil Tanjungpinang Uji Coba Sidang Adminduk di MPP
    19 jam lalu
    Bobol Rumah di Bintan, Dua Tersangka Pelaku Diamankan
    20 jam lalu
    Terlibat Trading Bodong, 92 Warga Tiongkok Dideportasi dan Dicekal Seumur Hidup
    20 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Workshop Literasi untuk Para Ibu untuk Perkuat Karakter Anak
    16 jam lalu
    Kalahkan Inggris 2-1, Argentina Berpeluang Back to Back Juara Dunia
    2 hari lalu
    Dominasi Pertandingan, Matador Spanyol Melangkah ke Final Usai Hentikan Prancis
    3 hari lalu
    Full Big Match, Semifinal Piala Dunia 2026 Laga Antar Para Jawara
    4 hari lalu
    SD-SMP Negeri di Batam Wajib Terima Siswa Berkebutuhan Khusus
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    19 jam lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    2 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    2 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    2 minggu lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    4 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    4 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    1 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

KPKNL Hanya Layani Lelang Secara Online

Editor Redaksi 5 tahun lalu 1.3k disimak

KANTOR Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) saat ini hanya melaksanakan lelang yang murni 100 persen online atau biasa disebut E-Auction.

Arahan tersebut sudah diberlakukan sejak awal pandemi, dan saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga sudah menetapkannya.

Kepada GoWest Indonesia, Kepala KPKNL Batam, Anton Listyanto mengatakan lelang secara online disediakan lewat plaftorm di website yang beralamat di www.lelang.go.id.

Platfom online ini mirip seperti marketplace di Facebook, sehingga siapapun bisa mengaksesnya.

“Pada awalnya, memang karena pandemi, tapi setelah dijalani, ternyata lebih bagus. Makanya sekarang lelang diwajibkan 100 persen online,” katanya, Rabu (10/11).

Sejatinya, saat ini KPKNL murni hanya sebagai fasilitator lelang saja. Di luar itu seperti nilai jual produk, status lelang apakah terbuka atau tertutup, pengumuman di media massa, dan hal-hal lainnya menjadi tanggung jawab si pemohon lelang.

“Kami tak ikut campur mengenai substansinya. Jadi ketika ada gugatan hukum, itu urusan kreditur dan debiturnya. Sebelum itu, kami akan minta surat pernyataan, dimana pemohon lelang bertanggung jawab dan membebaskan KPKNL dari segala persoalan hukum,” ucapnya.

Pemohon lelang juga diberikan kesempatan untuk memberikan penjelasan mengenai produknya kepada para peserta lelang, baik itu secara bertatap muka maupun via daring.

“Jadi disini bersaing sebagai penawar tertinggi. Peserta lelang tidak diketahui identitas. Ketika lelang dibuka, maka yang nampak hanya nomor registrasi dari para peserta saja. Identitas ditutup, sehingga tidak ada intervensi lagi seperti dulu,” paparnya.

Peserta lelang juga diwajibkan menyetorkan sejumlah uang jaminan ke KPKNL. Ketika lelang selesai, maka uang jaminan dari peserta yang tidak menang akan dikembalikan secara utuh.

Bagi yang menang, maka harus melunasi sisanya. Jika gagal bayar dalam tempo lima hari, maka dianggap wanprestasi, dan uang jaminan akan diambil negara.

KPKNL hanya akan bertemu pemenang lelang, untuk berikan risalah lelang. Pemenang dikenakan biaya lelang sebesar 2 persen dari nilai jual produk, yang akan menjadi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Sebagai informasi, lelang di www.lelang.go.id ini bukan hanya bisa melelang barang eksekusi seperti rumah sitaan bank dan lain-lain, tapi juga barang-barang berupa produk UMKM juga bisa dilelangkan, biasa disebut lelang sukarela.

*(rky/GoWestId)

Kaitan Kantor Lelang Negara, kota, Kota Batam, KPKNL, top
Redaksi 11 November 2021 11 November 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya 466 Kios Simpang Batu Besar Mulai Dibongkar | Reza Khadafy: “Sesuai Arahan Walikota Batam”
Artikel Selanjutnya “TOGETHER” | XPLORING BATAM PART 7 (WISATA BUDAYA)

APA YANG BARU?

Workshop Literasi untuk Para Ibu untuk Perkuat Karakter Anak
Pendidikan 16 jam lalu 134 disimak
Polisi Ringkus 3 Tersangka Jambret di Wilayah Nongsa
Artikel 16 jam lalu 130 disimak
PMII Minta Polisi Periksa Tiga Anggota DPRD Batam
Artikel 16 jam lalu 154 disimak
Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
Tokoh 19 jam lalu 149 disimak
PN dan Disdukcapil Tanjungpinang Uji Coba Sidang Adminduk di MPP
Artikel 19 jam lalu 146 disimak

POPULER PEKAN INI

Prakiraan Cuaca, Rabu-Kamis Batam Berawan Tidak Berpotensi Hujan
Artikel 3 hari lalu 376 disimak
“Dari Puncak Dai ke Buitenzorg: 7 Bulan Menjelajah Riau Lingga”
Histori 6 hari lalu 348 disimak
Inggris Bertemu Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Sports 6 hari lalu 322 disimak
Dilarang Ngutangi Kawan Kantor!: Aturan PNS Singapura
Catatan Netizen 6 hari lalu 310 disimak
Komplotan Curanmor Pakai Mobil Digagalkan, Tiga Pelaku Diringkus Polsek Nongsa
Artikel 6 hari lalu 282 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?