Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    KJRI Johor Bahru Pulangkan 232 WNI dan PMI via Batam
    19 jam lalu
    Pengendara Motor Tewas Ditabrak Fortuner Yang Dikendarai WNA
    20 jam lalu
    Pemprov Kepri Bentuk BLUD Konservasi Perairan Bintan
    22 jam lalu
    Tiga Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Batam
    2 hari lalu
    Kembali Menuai Sorotan Terkait Keluhan WNA, Imigrasi Batam Berikan Penjelasan
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Bus Sekolah Gratis di Tanjungpinang Masih Sepi Peminat
    20 jam lalu
    PSG Tantang Arsenal di Partai Puncak Liga Champions Eropa
    2 hari lalu
    Inter Milan Raih Scudetto ke 21, Pesta Biru Hitam di Kota Milano
    5 hari lalu
    Disdik Batam Himbau Keluarga Mampu Pilih Sekolah Swasta
    5 hari lalu
    “Di Lahan Gambir yang Rusak dan Reruntuhan Istana Riouw Lama”
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    3 hari lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    6 hari lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    6 hari lalu
    Pulau Pecong, Batam
    2 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

KPKNL Hanya Layani Lelang Secara Online

Editor Redaksi 4 tahun lalu 1.2k disimak

KANTOR Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) saat ini hanya melaksanakan lelang yang murni 100 persen online atau biasa disebut E-Auction.

Arahan tersebut sudah diberlakukan sejak awal pandemi, dan saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga sudah menetapkannya.

Kepada GoWest Indonesia, Kepala KPKNL Batam, Anton Listyanto mengatakan lelang secara online disediakan lewat plaftorm di website yang beralamat di www.lelang.go.id.

Platfom online ini mirip seperti marketplace di Facebook, sehingga siapapun bisa mengaksesnya.

“Pada awalnya, memang karena pandemi, tapi setelah dijalani, ternyata lebih bagus. Makanya sekarang lelang diwajibkan 100 persen online,” katanya, Rabu (10/11).

Sejatinya, saat ini KPKNL murni hanya sebagai fasilitator lelang saja. Di luar itu seperti nilai jual produk, status lelang apakah terbuka atau tertutup, pengumuman di media massa, dan hal-hal lainnya menjadi tanggung jawab si pemohon lelang.

“Kami tak ikut campur mengenai substansinya. Jadi ketika ada gugatan hukum, itu urusan kreditur dan debiturnya. Sebelum itu, kami akan minta surat pernyataan, dimana pemohon lelang bertanggung jawab dan membebaskan KPKNL dari segala persoalan hukum,” ucapnya.

Pemohon lelang juga diberikan kesempatan untuk memberikan penjelasan mengenai produknya kepada para peserta lelang, baik itu secara bertatap muka maupun via daring.

“Jadi disini bersaing sebagai penawar tertinggi. Peserta lelang tidak diketahui identitas. Ketika lelang dibuka, maka yang nampak hanya nomor registrasi dari para peserta saja. Identitas ditutup, sehingga tidak ada intervensi lagi seperti dulu,” paparnya.

Peserta lelang juga diwajibkan menyetorkan sejumlah uang jaminan ke KPKNL. Ketika lelang selesai, maka uang jaminan dari peserta yang tidak menang akan dikembalikan secara utuh.

Bagi yang menang, maka harus melunasi sisanya. Jika gagal bayar dalam tempo lima hari, maka dianggap wanprestasi, dan uang jaminan akan diambil negara.

KPKNL hanya akan bertemu pemenang lelang, untuk berikan risalah lelang. Pemenang dikenakan biaya lelang sebesar 2 persen dari nilai jual produk, yang akan menjadi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Sebagai informasi, lelang di www.lelang.go.id ini bukan hanya bisa melelang barang eksekusi seperti rumah sitaan bank dan lain-lain, tapi juga barang-barang berupa produk UMKM juga bisa dilelangkan, biasa disebut lelang sukarela.

*(rky/GoWestId)

Kaitan Kantor Lelang Negara, kota, Kota Batam, KPKNL, top
Redaksi 11 November 2021 11 November 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya 466 Kios Simpang Batu Besar Mulai Dibongkar | Reza Khadafy: “Sesuai Arahan Walikota Batam”
Artikel Selanjutnya “TOGETHER” | XPLORING BATAM PART 7 (WISATA BUDAYA)

APA YANG BARU?

KJRI Johor Bahru Pulangkan 232 WNI dan PMI via Batam
Artikel 19 jam lalu 207 disimak
Bus Sekolah Gratis di Tanjungpinang Masih Sepi Peminat
Pendidikan 20 jam lalu 215 disimak
Pengendara Motor Tewas Ditabrak Fortuner Yang Dikendarai WNA
Artikel 20 jam lalu 221 disimak
Pemprov Kepri Bentuk BLUD Konservasi Perairan Bintan
Artikel 22 jam lalu 215 disimak
Tiga Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Batam
Artikel 2 hari lalu 284 disimak

POPULER PEKAN INI

“Di Lahan Gambir yang Rusak dan Reruntuhan Istana Riouw Lama”
Histori 6 hari lalu 705 disimak
Kedai-kedai Kopi Singapura yang Bertahan Lama
Catatan Netizen 6 hari lalu 613 disimak
Prakiraan Cuaca, Potensi Hujan Masih Terjadi di Batam dan Sekitarnya
Artikel 5 hari lalu 599 disimak
Ratusan Pengajuan UWT Warga Puskopkar Batuaji Tertahan di BP Batam
Artikel 6 hari lalu 569 disimak
Polsek Bengkong Amankan Pelaku Pelecehan Seksual Kepada Anak Di Bawah Umur
Artikel 5 hari lalu 567 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?