Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya
    15 jam lalu
    Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
    20 jam lalu
    Beban Gaji 1.800 PPPK Tekan APBD Tanjungpinang
    22 jam lalu
    Penertiban Lahan, Warga Diimbau Bongkar Mandiri Bangunan di Sagulung dan Jodoh
    22 jam lalu
    Jalan Tengku Sulung Batam Ditutup Sementara Mulai 10 September 2026
    23 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Ekspedisi Dokumentasi Prasasti Pasir Panjang 1955
    3 hari lalu
    “Absensi Digital Langsung ke WhatsApp Orang Tua’
    3 hari lalu
    Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
    4 hari lalu
    Dari Letnan Asworth ke Brandes; Inkripsi Prasasti Budha di Karimun
    1 minggu lalu
    Pembaca Lansia
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    2 hari lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    4 hari lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    4 hari lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    6 hari lalu
    Gunung Kijang, Bintan
    6 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

KPKNL Hanya Layani Lelang Secara Online

Editor Redaksi 5 tahun lalu 1.3k disimak

KANTOR Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) saat ini hanya melaksanakan lelang yang murni 100 persen online atau biasa disebut E-Auction.

Arahan tersebut sudah diberlakukan sejak awal pandemi, dan saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga sudah menetapkannya.

Kepada GoWest Indonesia, Kepala KPKNL Batam, Anton Listyanto mengatakan lelang secara online disediakan lewat plaftorm di website yang beralamat di www.lelang.go.id.

Platfom online ini mirip seperti marketplace di Facebook, sehingga siapapun bisa mengaksesnya.

“Pada awalnya, memang karena pandemi, tapi setelah dijalani, ternyata lebih bagus. Makanya sekarang lelang diwajibkan 100 persen online,” katanya, Rabu (10/11).

Sejatinya, saat ini KPKNL murni hanya sebagai fasilitator lelang saja. Di luar itu seperti nilai jual produk, status lelang apakah terbuka atau tertutup, pengumuman di media massa, dan hal-hal lainnya menjadi tanggung jawab si pemohon lelang.

“Kami tak ikut campur mengenai substansinya. Jadi ketika ada gugatan hukum, itu urusan kreditur dan debiturnya. Sebelum itu, kami akan minta surat pernyataan, dimana pemohon lelang bertanggung jawab dan membebaskan KPKNL dari segala persoalan hukum,” ucapnya.

Pemohon lelang juga diberikan kesempatan untuk memberikan penjelasan mengenai produknya kepada para peserta lelang, baik itu secara bertatap muka maupun via daring.

“Jadi disini bersaing sebagai penawar tertinggi. Peserta lelang tidak diketahui identitas. Ketika lelang dibuka, maka yang nampak hanya nomor registrasi dari para peserta saja. Identitas ditutup, sehingga tidak ada intervensi lagi seperti dulu,” paparnya.

Peserta lelang juga diwajibkan menyetorkan sejumlah uang jaminan ke KPKNL. Ketika lelang selesai, maka uang jaminan dari peserta yang tidak menang akan dikembalikan secara utuh.

Bagi yang menang, maka harus melunasi sisanya. Jika gagal bayar dalam tempo lima hari, maka dianggap wanprestasi, dan uang jaminan akan diambil negara.

KPKNL hanya akan bertemu pemenang lelang, untuk berikan risalah lelang. Pemenang dikenakan biaya lelang sebesar 2 persen dari nilai jual produk, yang akan menjadi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Sebagai informasi, lelang di www.lelang.go.id ini bukan hanya bisa melelang barang eksekusi seperti rumah sitaan bank dan lain-lain, tapi juga barang-barang berupa produk UMKM juga bisa dilelangkan, biasa disebut lelang sukarela.

*(rky/GoWestId)

Kaitan Kantor Lelang Negara, kota, Kota Batam, KPKNL, top
Redaksi 11 November 2021 11 November 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya 466 Kios Simpang Batu Besar Mulai Dibongkar | Reza Khadafy: “Sesuai Arahan Walikota Batam”
Artikel Selanjutnya “TOGETHER” | XPLORING BATAM PART 7 (WISATA BUDAYA)

APA YANG BARU?

Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya
Artikel 15 jam lalu 161 disimak
Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
Artikel 20 jam lalu 557 disimak
Beban Gaji 1.800 PPPK Tekan APBD Tanjungpinang
Artikel 22 jam lalu 164 disimak
Penertiban Lahan, Warga Diimbau Bongkar Mandiri Bangunan di Sagulung dan Jodoh
Artikel 22 jam lalu 133 disimak
Jalan Tengku Sulung Batam Ditutup Sementara Mulai 10 September 2026
Artikel 23 jam lalu 171 disimak

POPULER PEKAN INI

Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
Artikel 20 jam lalu 557 disimak
Batam Belum Terdampak Abu Vulkanik Krakatau
Artikel 4 hari lalu 434 disimak
Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
Catatan Netizen 4 hari lalu 384 disimak
Ribuan Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Terdampak
Artikel 4 hari lalu 373 disimak
Penerbangan Jakarta – Batam Dihentikan Sementara
Artikel 4 hari lalu 344 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?