Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Angka Kecelakaan Lalulintas di Batam Meningkat, Kematian di Jalan Turun
    17 jam lalu
    Banjir dan Pengangguran di Batam Jadi Sorotan Komisi VI DPR
    17 jam lalu
    Polisi Ringkus 3 Tersangka Jambret di Wilayah Nongsa
    1 hari lalu
    PMII Minta Polisi Periksa Tiga Anggota DPRD Batam
    1 hari lalu
    PN dan Disdukcapil Tanjungpinang Uji Coba Sidang Adminduk di MPP
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Workshop Literasi Para Ibu untuk Perkuat Karakter Anak
    1 hari lalu
    Kalahkan Inggris 2-1, Argentina Berpeluang Back to Back Juara Dunia
    3 hari lalu
    Dominasi Pertandingan, Matador Spanyol Melangkah ke Final Usai Hentikan Prancis
    4 hari lalu
    Full Big Match, Semifinal Piala Dunia 2026 Laga Antar Para Jawara
    5 hari lalu
    SD-SMP Negeri di Batam Wajib Terima Siswa Berkebutuhan Khusus
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    2 hari lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    2 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    2 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    2 minggu lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    4 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    4 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    1 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Laporan Haris Azhar Cs Soal Dugaan Gratifikasi Luhut Ditolak Polisi

Editor Admin 4 tahun lalu 636 disimak

POLDA Metro Jaya menolak laporan Haris Azhar dan Koalisi Masyarakat Sipil soal dugaan gratifikasi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) dalam bisnis tambang di Papua. Laporan itu dilayangkan pada Rabu (23/3/2022).

Kepala Advokasi dan pengacara Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora, mengatakan pihaknya sempat berdebat dengan petugas di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelum akhirnya laporan ditolak.

“Dan kemudian setelah berdebat selama beberapa jam, akhirnya pihak Ditreskrimsus memutuskan untuk menolak laporan kita,” kata Nelson di Polda Metro Jaya, Rabu (23/3).

Nelson menyebut salah satu alasan yang disampaikan polisi saat menolak laporan terhadap Luhut adalah kasus korupsi tidak bisa dilaporkan.

“Alasannya dalam tindak pidana korupsi tidak bisa membuat laporan, itu alasan yang bagi kami alasannya yang dibuat-buat untuk menolak laporan,” tutur Nelson.

Sebagai informasi, isu keterlibatan Luhut dalam bisnis di Papua berujung pada penetapan aktivis HAM, Haris Azhar dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka.

Keduanya ditetapkan tersangka atas dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Luhut dan terdaftar dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada 22 September 2021.

Haris dan Fatia dilaporkan buntut konten video berjudul “Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan 8008AJaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!”. Video ini diunggah oleh Haris dalam akun Youtube-nya.

Dalam percakapan di video itu, disebut bahwa PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. Luhut merupakan salah satu pemegang saham di Toba Sejahtera Group.

(*)

sumber: CNN Indonesia.com

Kaitan Haris Azhar, Luhut
Admin 24 Maret 2022 24 Maret 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kar Katherine Cuek Dibilang Istri Muda Hotman Paris
Artikel Selanjutnya Ansar Usul 10 Proyek Strategis Kepri

APA YANG BARU?

Angka Kecelakaan Lalulintas di Batam Meningkat, Kematian di Jalan Turun
Artikel 17 jam lalu 156 disimak
Banjir dan Pengangguran di Batam Jadi Sorotan Komisi VI DPR
Artikel 17 jam lalu 159 disimak
Workshop Literasi Para Ibu untuk Perkuat Karakter Anak
Pendidikan 1 hari lalu 193 disimak
Polisi Ringkus 3 Tersangka Jambret di Wilayah Nongsa
Artikel 1 hari lalu 179 disimak
PMII Minta Polisi Periksa Tiga Anggota DPRD Batam
Artikel 1 hari lalu 207 disimak

POPULER PEKAN INI

Prakiraan Cuaca, Rabu-Kamis Batam Berawan Tidak Berpotensi Hujan
Artikel 4 hari lalu 391 disimak
“Dari Puncak Dai ke Buitenzorg: 7 Bulan Menjelajah Riau Lingga”
Histori 6 hari lalu 360 disimak
Inggris Bertemu Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Sports 7 hari lalu 323 disimak
Dilarang Ngutangi Kawan Kantor!: Aturan PNS Singapura
Catatan Netizen 7 hari lalu 319 disimak
Komplotan Curanmor Pakai Mobil Digagalkan, Tiga Pelaku Diringkus Polsek Nongsa
Artikel 7 hari lalu 292 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?