By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Fokus Proyek Xinyi Group di Lahan 2300 Hektar, 5 Kampung Digeser
    21 menit lalu
    Resmi! Pemerintah Larang Jualan di TikTok Shop dkk, Cuma Boleh Promosi
    7 jam lalu
    Kejar-Kejaran di Bintan Plaza, Pelaku Curanmor Tersungkur Didor
    8 jam lalu
    Jokowi: Penyelesaian Pulau Rempang Harus Kedepankan Hak & Kepentingan Masyarakat
    8 jam lalu
    Bangun 4 Sekolah Baru di Batam
    9 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kalahkan Batam City 3-1, Seuramoe Raih Piala Bergilir Liga Batam 2023
    8 jam lalu
    Uzbekistan Jadi Lawan Timnas Indonesia U-24 di 16 Besar Asian Games 2023
    8 jam lalu
    Digitalisasi Sekolah SMAN 20 Batam
    1 hari lalu
    Takluk 0-1 di Laga Terakhir Grup, Timnas Indonesia Tetap Lolos ke 16 Besar
    2 hari lalu
    Tarian Jogi Semarakkan Pekan Kebudayaan Kepri 2023
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Karas
    2 minggu lalu
    Pulau Galang Baru
    2 minggu lalu
    Pulau Galang
    2 minggu lalu
    Zapin Penyengat
    3 minggu lalu
    Pulau Rempang
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Batam Punya Tiga Musim?” | On Location
    2 hari lalu
    “Nuansa Kapal Pesiar di Hotel Bintang 4 Batam” | On Location
    2 minggu lalu
    “Mengapa Perlu Naik Trans Batam?” | On Location
    4 minggu lalu
    Kebun Raya Batam; “Perlu Komitmen Total” | On Location
    1 bulan lalu
    Pariwisata Kepri Paska Pandemi | On Location
    1 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
Sebaran
  •  
    Pekan Kebudayaan Semarakkan Hari Jadi ke-21 Provinsi Kepri...
    HARI Jadi Provinsi Kepri yang diperingati setiap tanggal 24 September disemarakkan dengan pekan kebu
    694 Sebaran
  •  
    Dua Kurir Sabu Jaringan Internasional Ditangkap di Batam...
    DUA kurir narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional ditangkap di Batam. Kurir narkoba HR dan AK
    681 Sebaran
  •  
    Rencana Baru Relokasi, Warga Rempang Pindah ke Tanjung Banun...
    KEHADIRAN Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia tampaknya membawa perubahan baru bagi renc
    703 Sebaran
  •  
    153 WN China Pelaku Love Scamming di Batam Dipulangkan ke Negaranya...
    SEBANYAK 153 warga negara (WN) China tersangka penipuan berkedok asmara atau love scamming dipulangk
    752 Sebaran
  •  
    Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa Masyarakat di Batam Jadi Prioritas...
    PENANGANAN masalah kesehatan jiwa masyarakat menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Salah
    689 Sebaran
Menyimak: Lima Tersangka Pelaku Pengeroyokan di Genta Diamankan Satreskrim Polresta Barelang
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Cerita Foto
    • Berita Video
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2016 - 2023 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Lima Tersangka Pelaku Pengeroyokan di Genta Diamankan Satreskrim Polresta Barelang

Hadis Hamzah
Update Terakhir 2021/10/12 at 6:44 PM
Editor Hadis Hamzah 2 tahun lalu 551x disimak
Sebar
Sebar
333
SEBARAN
ShareWhatsappTelegram

LIMA orang tersangka pelaku pengeroyokan hingga mengakibatkan korban jiwa, berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang.

Kelima orang yang berhasil diamankan tersebut adalah, MJS (19 tahun), IW (19), RAG (17), GN (17) dan MY (11).

Pengungkapan kasus Tindak Pidana Pengeroyokan yang mengakibatkan orang meninggal dunia disampaikan Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy Tarigan, dalam Konferensi Pers yang di dampingi oleh Wakasat Reskim AKP Juwita Oktaviani serta Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba di Lobby Mapolresta Barelang, Senin (11/10/2021) kemarin.

Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Kompol Reza Morandy Tarigan, membenarkan adanya Tindak Pidana Pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal Dunia.

Saat ini terdapat 3 tersangka pelaku (DPO) dan 5 orang sudah diamankan oleh petugas Satreskrim Polresta Barelang untuk Pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Barelang, peristiwa pengoroyakan terjadi berawal pada Sabtu (09/10) sekira pukul 02.00 Wib.

Korban AKP (Alm.) dan teman-temannya, delapan orang tersangka pelaku, 3 diantara DPO (R, T dan I) serta 1 orang saksi berada di Halte Simpang Lampu Merah Genta, Batu Aji. Mereka berkumpul sambil minum tuak.

Lima orang anak-anak pelaku pengeroyokan diamankan Satuan Reskrim Polresta Barelang. Poto: @Ist.

Selanjutnya terjadi adu mulut antara Korban dan tersangka pelaku IW dan RAG, kemudian adu mulut berlanjut antara korban dan tersangka pelaku lainnya, R yang sudah dalam keadaan mabuk.

“Lalu R tidak terima dengan perkataan korban yang mengatakan “Tumben minum, biasanya ngelem”. Tidak terima dengan perkataan korban , R langsung memukul korban dibagian muka sehingga korban tersungkur” jelas Morandi Tarigan.

Lalu IW pun ikut memukul dan menendang korban beberapa kali di bagian kepala, pundak, perut, dan paha. Selanjutnya korban yang sudah tidak berdaya akibat di pukul serta dalam pengaruh minuman keras terbaring di warung belakang halte.

Selanjutnya tersangka pelaku lain T, I, MJS, serta GN secara bergantian memukul korban kembali di bagian wajah dan badan, atas perintah tersangka Pelaku R, GN dan MY memukul korban dengan mengatakan.

“Pukul andre saya yang tanggung jawab” ungkap Reza Morandy, menirukan kata-kata R.

Tidak hanya memukul, MJS yang memiliki rasa dendam pribadi kepada korban mengambil gunting di warung, lalu memotong rambut korban beberapa kali.

Sekira pukul 11.30 wib saksi yang berada di pasar jodoh, ditelepon oleh saksi B mengabarkan info bahwasannya Korban ditemukan dalam keaadan sekarat di belakang warung halte.

Kemudian korban dibawa ke rumah sakit dan melaporkan kejadian tersebut ke satreskrim Polresta Barelang.

“Atas Perbuatannya tersangka Pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 ke 3e K.U.H.Pidana. Dengan ancaman pidana maksimal 12 Tahun penjara” ungkap Kompol Reza Morandy Tarigan.

*(zhr/GoWest)

Pilihan Artikel untuk Anda

Fokus Proyek Xinyi Group di Lahan 2300 Hektar, 5 Kampung Digeser

Resmi! Pemerintah Larang Jualan di TikTok Shop dkk, Cuma Boleh Promosi

Kalahkan Batam City 3-1, Seuramoe Raih Piala Bergilir Liga Batam 2023

Kejar-Kejaran di Bintan Plaza, Pelaku Curanmor Tersungkur Didor

Jokowi: Penyelesaian Pulau Rempang Harus Kedepankan Hak & Kepentingan Masyarakat

Kaitan kota, Kota Batam, Kriminal, Pengeroyokan, polresta barelang, Satreskrim, top
Hadis Hamzah 12 Oktober 2021 12 Oktober 2021
Sebar Artikel/ Konten ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya RAPAT DENGAR PENDAPAT KOMISI IV DPRD BATAM DENGAN PT. PEGATRON TECHNOLOGY INDONESIA
Artikel Selanjutnya INSW Permudah Layanan Pengguna Jasa Pelabuhan
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Fokus Proyek Xinyi Group di Lahan 2300 Hektar, 5 Kampung Digeser
Artikel 21 menit lalu
Resmi! Pemerintah Larang Jualan di TikTok Shop dkk, Cuma Boleh Promosi
Artikel 7 jam lalu
Kalahkan Batam City 3-1, Seuramoe Raih Piala Bergilir Liga Batam 2023
Sports 8 jam lalu
Uzbekistan Jadi Lawan Timnas Indonesia U-24 di 16 Besar Asian Games 2023
Sports 8 jam lalu
Kejar-Kejaran di Bintan Plaza, Pelaku Curanmor Tersungkur Didor
Artikel 8 jam lalu
- Advertisement -
Ad imageAd image

POPULER PEKAN INI

Uji Coba Kapal Remote Control, Mahasiswa Poltek Batam Tenggelam di Danau Greenland
Artikel 12 jam lalu
Rencana Baru Relokasi, Warga Rempang Pindah ke Tanjung Banun
Artikel 5 hari lalu
Polemik Rempang: “Mencari Nafkah, Dirundung Kerisauan”
In Depth 3 hari lalu
Liga Batam 2023, PS Seuramoe Tantang Batam City di Final
Sports 3 hari lalu
Berpotensi Maladministrasi, Ombudsman RI Tegur Pemerintah soal PSN di Rempang
In Depth 6 hari lalu
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2023. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?