Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • đź”´ Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Harga Terus Meningkat, Emas Jadi Favorit Berinvestasi Warga Batam
    1 jam lalu
    Belanja Pegawai Pemko Batam Tembus 36 Persen APBD Batam
    7 jam lalu
    Rapat Paripurna DPRD Batam Diskors, Usulan Perpindahan Yefri Picu Polemik Komposisi Komisi
    8 jam lalu
    Harga Pertamax dan BBM Non-Subsidi di Batam Naik Lagi per 10 Juni 2026
    10 jam lalu
    Ada 53 SPPG di Batam yang Berhenti Operasi
    10 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Gol Tunggal Ole Romeny Menangkan Timnas Garuda Atas Mozambik
    2 hari lalu
    Piala Dunia 2026, Berikut Jadwal Lengkap Babak Penyisihan Grup
    3 hari lalu
    Tiket Semifinal Dramatis: Eksekusi Penalti Evandra Florasta Singkirkan Vietnam
    4 hari lalu
    Bagaimana Kota Pesisir Pengaruhi Kesehatan Terumbu Karang: Kisah dari Batam dan Natuna
    4 hari lalu
    Anakronisme Gambar Raja Ali Haji
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
    1 hari lalu
    Data & Infografis Transportasi Bus Trans Batam
    2 hari lalu
    Infografis: Penanganan Insiden Tenggelamnya MV Golden Star 1 di Selat Singapura
    5 hari lalu
    Data Inflasi di Propinsi Kepri Semester I 2026
    5 hari lalu
    Data, Kuota dan Distribusi BBM Bersubsidi di Batam
    6 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • đź”´ Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Lima Tersangka Pelaku Pengeroyokan di Genta Diamankan Satreskrim Polresta Barelang

Editor Redaksi 5 tahun lalu 806 disimak

LIMA orang tersangka pelaku pengeroyokan hingga mengakibatkan korban jiwa, berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang.

Kelima orang yang berhasil diamankan tersebut adalah, MJS (19 tahun), IW (19), RAG (17), GN (17) dan MY (11).

Pengungkapan kasus Tindak Pidana Pengeroyokan yang mengakibatkan orang meninggal dunia disampaikan Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy Tarigan, dalam Konferensi Pers yang di dampingi oleh Wakasat Reskim AKP Juwita Oktaviani serta Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba di Lobby Mapolresta Barelang, Senin (11/10/2021) kemarin.

Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Kompol Reza Morandy Tarigan, membenarkan adanya Tindak Pidana Pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal Dunia.

Saat ini terdapat 3 tersangka pelaku (DPO) dan 5 orang sudah diamankan oleh petugas Satreskrim Polresta Barelang untuk Pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Barelang, peristiwa pengoroyakan terjadi berawal pada Sabtu (09/10) sekira pukul 02.00 Wib.

Korban AKP (Alm.) dan teman-temannya, delapan orang tersangka pelaku, 3 diantara DPO (R, T dan I) serta 1 orang saksi berada di Halte Simpang Lampu Merah Genta, Batu Aji. Mereka berkumpul sambil minum tuak.

Lima orang anak-anak pelaku pengeroyokan diamankan Satuan Reskrim Polresta Barelang. Poto: @Ist.

Selanjutnya terjadi adu mulut antara Korban dan tersangka pelaku IW dan RAG, kemudian adu mulut berlanjut antara korban dan tersangka pelaku lainnya, R yang sudah dalam keadaan mabuk.

“Lalu R tidak terima dengan perkataan korban yang mengatakan “Tumben minum, biasanya ngelem”. Tidak terima dengan perkataan korban , R langsung memukul korban dibagian muka sehingga korban tersungkur” jelas Morandi Tarigan.

Lalu IW pun ikut memukul dan menendang korban beberapa kali di bagian kepala, pundak, perut, dan paha. Selanjutnya korban yang sudah tidak berdaya akibat di pukul serta dalam pengaruh minuman keras terbaring di warung belakang halte.

Selanjutnya tersangka pelaku lain T, I, MJS, serta GN secara bergantian memukul korban kembali di bagian wajah dan badan, atas perintah tersangka Pelaku R, GN dan MY memukul korban dengan mengatakan.

“Pukul andre saya yang tanggung jawab” ungkap Reza Morandy, menirukan kata-kata R.

Tidak hanya memukul, MJS yang memiliki rasa dendam pribadi kepada korban mengambil gunting di warung, lalu memotong rambut korban beberapa kali.

Sekira pukul 11.30 wib saksi yang berada di pasar jodoh, ditelepon oleh saksi B mengabarkan info bahwasannya Korban ditemukan dalam keaadan sekarat di belakang warung halte.

Kemudian korban dibawa ke rumah sakit dan melaporkan kejadian tersebut ke satreskrim Polresta Barelang.

“Atas Perbuatannya tersangka Pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 ke 3e K.U.H.Pidana. Dengan ancaman pidana maksimal 12 Tahun penjara” ungkap Kompol Reza Morandy Tarigan.

*(zhr/GoWest)

Kaitan kota, Kota Batam, Kriminal, Pengeroyokan, polresta barelang, Satreskrim, top
Redaksi 12 Oktober 2021 12 Oktober 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya RAPAT DENGAR PENDAPAT KOMISI IV DPRD BATAM DENGAN PT. PEGATRON TECHNOLOGY INDONESIA
Artikel Selanjutnya INSW Permudah Layanan Pengguna Jasa Pelabuhan

APA YANG BARU?

Harga Terus Meningkat, Emas Jadi Favorit Berinvestasi Warga Batam
Artikel 1 jam lalu 58 disimak
Belanja Pegawai Pemko Batam Tembus 36 Persen APBD Batam
In Depth 7 jam lalu 128 disimak
Rapat Paripurna DPRD Batam Diskors, Usulan Perpindahan Yefri Picu Polemik Komposisi Komisi
Artikel 8 jam lalu 139 disimak
Harga Pertamax dan BBM Non-Subsidi di Batam Naik Lagi per 10 Juni 2026
Artikel 10 jam lalu 143 disimak
Ada 53 SPPG di Batam yang Berhenti Operasi
Artikel 10 jam lalu 138 disimak

POPULER PEKAN INI

USD Terus Menguat Terhadap Rupiah, Picu Kekhawatiran Pengusaha Batam
Artikel 7 hari lalu 839 disimak
Data, Kuota dan Distribusi BBM Bersubsidi di Batam
Statistik 6 hari lalu 730 disimak
Potong 17 Hewan Qurban, Rangkaian Kegiatan Idul Qurban Masjid Al-Ishlaah Resmi Ditutup
Artikel 4 hari lalu 717 disimak
Bungkam Timor Leste 0-3, Garuda Muda Buka Peluang ke Semifinal
Sports 7 hari lalu 669 disimak
Infografis: Penanganan Insiden Tenggelamnya MV Golden Star 1 di Selat Singapura
Peristiwa 5 hari lalu 654 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?