Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Motor Dicuri Saat Pergi Makan, Pelaku Berhasil Ditangkap
    1 jam lalu
    Pemko Batam Perkuat Pembenahan Kependudukan Melalui Validasi Data
    3 jam lalu
    477 Personel Polda Kepri Terkena Mutasi
    19 jam lalu
    DPRD Kota Batam Tunda Ambil Keputusan Terkait Ranperda Lembaga Adat Melayu
    24 jam lalu
    Triwulan I 2026 Investasi di Batam Naik 102,85%
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Benahi Status Guru Honorer di Kab. Karimun
    21 jam lalu
    Peringati Hari Bumi, Satgas Gema Batam ASRI Lakukan Penghijauan di Tg Banon
    2 hari lalu
    Bersih Pantai dan Laut Dalam Rangka Hari Bumi di Nirwana Gardens Bintan
    2 hari lalu
    “Etalase Publik”: Yang Lahir dari Transportasi Publik
    2 hari lalu
    TBM Kepulauan Riau Lolos Kurasi Nasional
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Pecong, Batam
    2 hari lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Menkumham Luncurkan Second Home Visa di Bintan | Permudah Wisman hingga Investor Global Masuk

Editor Admin 3 tahun lalu 517 disimak

MENTERI Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H Laoly, meluncurkan kebijakan Second Home Visa atau Visa Rumah Kedua, di Pelabuhan Bandar Bentan Telani Lagoi, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (21/12/2022).

Yasonna menyatakan melalui kebijakan Second Home Visa ini, untuk memudahkan masuknya wisatawan mancanegara (wisman), global talent, pebisnis, hingga investor global.

Menurut Yasonna peluncuran ini dilakukan lebih awal tiga hari dari ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Dirjen Imigrasi Nomor IMI-0740.GR.01.01 TAHUN 2022 yaitu pada 24 Desember 2022.

“Kalau kita buat analoginya, Imigrasi membangun jalan tol untuk memudahkan masuknya wisman, global talent, pebisnis, dan investor global. Jalan tol inilah yang kita sebut Second Home Visa,” kata Yasonna.

Di jalan tol itu, katanya lagi, juga disediakan rest area yang di lokasi itu ada outlet-outlet layanan sektoral dan daerah, seperti layanan izin untuk investasi, izin untuk pariwisata, layanan untuk berbisnis properti, layanan untuk izin ketenagakerjaan, layanan izin untuk bangun pabrik, perusahaan dan lain sebagainya.

Berbagai layanan di outlet-outlet tersebut dikelola oleh instansi masing-masing sektor dan daerah berdasarkan kewenangan yang dimilikinya. Outlet layanan itu diharapkan akan memberikan promo-promo menarik, diskon dari layanan-layanan yang diberikan untuk menarik minat wisatawan, pebisnis, global talent, dan investor global masuk dan tinggal di Indonesia dengan masa tinggal 5 atau 10 tahun.

“Dengan demikian, Second Home Visa ini merupakan salah satu jenis izin masuk dan tinggal bagi WNA selama 5 atau 10 tahun yang tidak dibebani oleh syarat-syarat perizinan atau persetujuan sektoral, seperti rekomendasi investasi maupun rekomendasi bekerja di Indonesia,” katanya lagi.

Yasonna mengungkapkan ada beberapa pertimbangan yang menjadi alasan peluncuran berlakunya kebijakan Second Home Visa di Kepri, yaitu pertama, Imigrasi ingin memberikan stimulan pengembangan sektor kepariwisataan, bisnis dan investasi di wilayah Kepri.

Kedua, jumlah kunjungan wisatawan terbesar dari 2021 hingga sekarang adalah wisman asal Singapura. Wilayah Kepri secara geografis berbatasan langsung dengan wilayah Singapura.

Untuk itu, peluncuran berlakunya kebijakan ini dalam kerangka memberikan apresiasi dan memberikan fasilitas layanan keimigrasian serta kemudahan-kemudahannya.

“Dalam hal ini Imigrasi ingin turut menggenjot masuknya wisatawan mancanegara, pebisnis dan investor global untuk masuk ke wilayah Kepri, sekaligus bersama dengan pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan pembangunan di wilayah Kepri,” ujarnya pula.

Yasonna berharap kebijakan ini dapat mendorong pengembangan sektor properti dengan menjadikan Second Home Visa sebagai fasilitas izin masuk dan izin tinggal bagi WNA yang berminat memiliki properti di Indonesia.

Selain itu, ia juga berharap kebijakan ini mampu mendorong iklim bisnis properti di dalam negeri yang makin bergairah dan baik. Kebijakan ini tentunya bisa meningkatkan devisa bagi negara dengan datangnya orang asing yang tinggal dan berkegiatan di Indonesia.

“Di samping itu, dalam rangka sinergi dan kerja sama dengan instansi lainnya, kami harap kebijakan ini dapat mendorong kementerian/lembaga lain yang terkait bisa memberikan kemudahan-kemudahan layanannya di tengah situasi ekonomi global seperti sekarang ini,” kata Yasonna.

Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengapresiasi kebijakan Second Home Visa Kemenkumham, karena ini menjadi angin segar bagi dunia pariwisata setempat. Apalagi Kepri secara geografis berbatasan langsung dengan negara tetangga, seperti Singapura dan Malaysia.

“Kita optimistis kebijakan ini dapat meningkatkan kunjungan wisatawan, sekaligus pendapatan asli daerah di Kepri,” ujar Ansar.

Ia juga berharap Pemprov Kepri dan Kemenkumham RI terus berkolaborasi memajukan pariwisata di Kepri yang merupakan pintu masuk wisman terbesar kedua di Indonesia setelah Bali. “Khusus Bintan, pariwisata menyumbang 70 persen pendapatan asli daerah,” sebut Ansar.

(*)

Sumber: Antara

Kaitan global talent, investor, kepri, pebisnis, Second Home Visa, Tol imigrasi, wisman
Admin 21 Desember 2022 21 Desember 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Tindak Lanjuti Temuan Itjen Kemendagri, Wagub Kepri: Pentingnya Bekerja Profesional
Artikel Selanjutnya Antisipasi Nataru, PLN Batam Siagakan 488 Petugas 24 Jam Penuh

APA YANG BARU?

Motor Dicuri Saat Pergi Makan, Pelaku Berhasil Ditangkap
Artikel 1 jam lalu 63 disimak
Pemko Batam Perkuat Pembenahan Kependudukan Melalui Validasi Data
Artikel 3 jam lalu 75 disimak
477 Personel Polda Kepri Terkena Mutasi
Artikel 19 jam lalu 169 disimak
Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Benahi Status Guru Honorer di Kab. Karimun
Pendidikan 21 jam lalu 181 disimak
DPRD Kota Batam Tunda Ambil Keputusan Terkait Ranperda Lembaga Adat Melayu
Artikel 24 jam lalu 174 disimak

POPULER PEKAN INI

1 Unit Rumah Rusak Berat Tertimpa Pohon Akibat Hujan dan Angin di Kel. Sadai
Artikel 6 hari lalu 453 disimak
“Pulau Minyak dan Karantina; Sambu, 1929”
Histori 6 hari lalu 437 disimak
Peringati Hari Bumi, Satgas Gema Batam ASRI Lakukan Penghijauan di Tg Banon
Lingkungan 2 hari lalu 419 disimak
Berlaku Setiap Jum’at, ASN Kabupaten Bintan Mulai Laksanakan Kerja WFH
Artikel 5 hari lalu 399 disimak
TBM Kepulauan Riau Lolos Kurasi Nasional
Budaya 3 hari lalu 381 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?