Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Bulog Pasok Lagi 90 Ribu Liter MinyaKita Untuk Distribusi Tanjungpinang, Bintan & Lingga
    2 jam lalu
    Batam Jadi Pilot Project Nasional Program Bansos Online
    2 jam lalu
    Polda Kepri Selidiki Gagal Berangkatnya Kontingen Pesparawi ke Papua
    2 jam lalu
    Dishub Batam Targetkan 8 Halte Baru Rampung Oktober 2026
    2 jam lalu
    Dugaan Eksploitasi Anak dalam Pawai MBG, PMII Batam Buat Laporan ke Polisi
    4 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Sepeda Pancal
    1 jam lalu
    Tiga Gol Prancis ke Gawang Swedia Mantapkan Langkah ke Babak 16 Besar
    10 jam lalu
    2.950 Siswa Batam Gagal Masuk Sekolah Negeri, Kebanyakan Gugur Gara-Gara Berkas
    11 jam lalu
    Kalahkan Pantai Gading 1-2, The Vikings Norwegia Lolos ke Babak 16 Besar
    13 jam lalu
    Jawab Lonjakan Minat Vokasi 62%, Pemprov Kepri Bangun 2 SMKN Baru di Batam
    1 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    2 hari lalu
    Kancil/ Pelanduk (Tragulidae) di Kepulauan Riau
    4 hari lalu
    Data Volume Sampah di Kota Batam 2026
    4 hari lalu
    Statistika Harga Makanan dan Rokok Melonjak di Batam
    6 hari lalu
    Ikan Lepu (Lion Fish)
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    1 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    1 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

MenPAN-RB Keluarkan SE Terbaru untuk ASN

Editor Admin 5 tahun lalu 813 disimak
Foto Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo : kemendagri

PEMERINTAH kembali melakukan pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah bagi pegawai aparatur sipil negara (ASN) selama Isra Mikraj Nabi Muhammad SWA dan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943 dalam masa pandemi Covid-19.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatur pembatasan tersebut melalui surat edaran (SE) Nomor 6 Tahun 2021 yang mengatur mobilisasi ASN.

Sama seperti beberapa SE sebelumnya, kali ini MenPAN-RB kembali meminta seluruh ASN baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bersama keluarganya untuk tidak melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik sejak 10-14 Maret 2021.

“Larangan kegiatan bepergian ke luar daerah dikecualikan bagi ASN yang melaksanakan perjalanan dinas dengan terlebih dahulu memperoleh surat tugas yang ditandatangani minimal pejabat pimpinan tinggi pratama atau kepala kantor satuan kerja,” kata Menteri Tjahjo dalam SE yang diteken Senin (8/3).

Tjahjo juga mengatakan, ASN dibolehkan bepergian ke luar daerah bila dalam keadaan terpaksa dengan tetap mendapatkan izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian (PPK) di lingkungan instansinya.

“Para PPK harus mengawasi staf pegawainya,” ujar Menteri Tjahjo.

Tjahjo menyebutkan, jika pegawai ASN melanggar hal tersebut, maka yang bersangkutan diberikan hukuman disiplin. Hal itu, lanjut dia telah diatur dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Selain itu, SE ini juga menginstruksikan PPK pada kementerian/lembaga/daerah melaporkan pelaksanaan surat edaran ini kepada MenPAN-RB. Laporan disampaikan melalui tautan SID larangan bepergian ASN paling lambat 17 Maret 2021. 

(*)

Sumber : JPNN 

Kaitan pns, Se ASN
Admin 8 Maret 2021 8 Maret 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Terdakwa Korupsi Akui Gunakan Dana Wesel Pos Untuk Main Judi Online
Artikel Selanjutnya Kapan Oksigen akan Hilang dari Bumi? | Simulasi Ilmuwan

APA YANG BARU?

Sepeda Pancal
Catatan Netizen 1 jam lalu 56 disimak
Bulog Pasok Lagi 90 Ribu Liter MinyaKita Untuk Distribusi Tanjungpinang, Bintan & Lingga
Artikel 2 jam lalu 74 disimak
Batam Jadi Pilot Project Nasional Program Bansos Online
Artikel 2 jam lalu 68 disimak
Polda Kepri Selidiki Gagal Berangkatnya Kontingen Pesparawi ke Papua
Artikel 2 jam lalu 89 disimak
Dishub Batam Targetkan 8 Halte Baru Rampung Oktober 2026
Artikel 2 jam lalu 79 disimak

POPULER PEKAN INI

Akomodasi Keluhan Warga, Pemko Batam Alihkan Proyek TPS ke 140 Bin Kontainer
Lingkungan 4 hari lalu 465 disimak
Sah! Batam Punya Perda PSU, Pengembang Wajib Sediakan Jalan hingga TPS
Artikel 6 hari lalu 372 disimak
Data Volume Sampah di Kota Batam 2026
Statistik 4 hari lalu 359 disimak
Statistika Harga Makanan dan Rokok Melonjak di Batam
Statistik 6 hari lalu 323 disimak
Piala Dunia 2026, Brace Vinicius Jr Pastikan Tim Samba Brasil Lolos Babak 32 Besar
Sports 6 hari lalu 316 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?