Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
    1 jam lalu
    Bahan Pokok di Tanjungpinang Menjelang Ramadan: Harga Naik, Stok Mencukupi
    9 jam lalu
    Polsek Sagulung Tangkap Dua Tersangka Pelaku Curanmor
    9 jam lalu
    Polisi Buru Pelaku Dugaan Pencabulan Anak Sekolah di Bengkong
    12 jam lalu
    Menko AHY Hadiri Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 di Harbour Bay Batam
    13 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    DPRD Batam Klaim Anggaran Pendidikan Tak Terdampak Program Makan Bergizi Gratis
    9 jam lalu
    Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 di Batam
    9 jam lalu
    Aksi Tanam Pohon di Kebun Raya, Dukung Program Gema Batam Asri
    2 hari lalu
    Jam Belajar Siswa di Batam Selama Ramadan 1447 Hijriah
    6 hari lalu
    Edukasi Hukum untuk Pelajar di Batam; Jaksa Masuk Sekolah
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 minggu lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 minggu lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    1 bulan lalu
    Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Batam 2025
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 minggu lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 minggu lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    7 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    7 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

MenPAN-RB Keluarkan SE Terbaru untuk ASN

Editor Admin 5 tahun lalu 575 disimak
Foto Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo : kemendagri

PEMERINTAH kembali melakukan pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah bagi pegawai aparatur sipil negara (ASN) selama Isra Mikraj Nabi Muhammad SWA dan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943 dalam masa pandemi Covid-19.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatur pembatasan tersebut melalui surat edaran (SE) Nomor 6 Tahun 2021 yang mengatur mobilisasi ASN.

Sama seperti beberapa SE sebelumnya, kali ini MenPAN-RB kembali meminta seluruh ASN baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bersama keluarganya untuk tidak melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik sejak 10-14 Maret 2021.

“Larangan kegiatan bepergian ke luar daerah dikecualikan bagi ASN yang melaksanakan perjalanan dinas dengan terlebih dahulu memperoleh surat tugas yang ditandatangani minimal pejabat pimpinan tinggi pratama atau kepala kantor satuan kerja,” kata Menteri Tjahjo dalam SE yang diteken Senin (8/3).

Tjahjo juga mengatakan, ASN dibolehkan bepergian ke luar daerah bila dalam keadaan terpaksa dengan tetap mendapatkan izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian (PPK) di lingkungan instansinya.

“Para PPK harus mengawasi staf pegawainya,” ujar Menteri Tjahjo.

Tjahjo menyebutkan, jika pegawai ASN melanggar hal tersebut, maka yang bersangkutan diberikan hukuman disiplin. Hal itu, lanjut dia telah diatur dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Selain itu, SE ini juga menginstruksikan PPK pada kementerian/lembaga/daerah melaporkan pelaksanaan surat edaran ini kepada MenPAN-RB. Laporan disampaikan melalui tautan SID larangan bepergian ASN paling lambat 17 Maret 2021. 

(*)

Sumber : JPNN 

Kaitan pns, Se ASN
Admin 8 Maret 2021 8 Maret 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Terdakwa Korupsi Akui Gunakan Dana Wesel Pos Untuk Main Judi Online
Artikel Selanjutnya Kapan Oksigen akan Hilang dari Bumi? | Simulasi Ilmuwan

APA YANG BARU?

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Artikel 1 jam lalu 54 disimak
Bahan Pokok di Tanjungpinang Menjelang Ramadan: Harga Naik, Stok Mencukupi
Artikel 9 jam lalu 77 disimak
Polsek Sagulung Tangkap Dua Tersangka Pelaku Curanmor
Artikel 9 jam lalu 75 disimak
DPRD Batam Klaim Anggaran Pendidikan Tak Terdampak Program Makan Bergizi Gratis
Pendidikan 9 jam lalu 93 disimak
Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 di Batam
Budaya 9 jam lalu 76 disimak

POPULER PEKAN INI

Harga Emas Batangan UBS Melonjak, Emas Antam Turun di Batam
Artikel 5 hari lalu 206 disimak
Dinas Penanaman Modal Kab. Bintan Raih Prestasi Wilayah Bebas Korupsi
Artikel 5 hari lalu 198 disimak
10 Pejabat Eselon II Kabupaten Karimun Dilantik Bupati Iskandarsyah
Artikel 5 hari lalu 189 disimak
Korupsi Rekayasa Ekspor CPO, Negara Rugi Capai Rp14 Triliun
Artikel 5 hari lalu 185 disimak
Pemko Batam dan Kejari Batam Tandatangani Nota Kesepahaman
Artikel 5 hari lalu 167 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?