JAJARAN Kepolisian Polsek Lubuk Baja, Polresta Barelang, berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) terjadi di kawasan Pelita V, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (18/04/2026) malam. Saat itu korban, MS pergi keluar rumah untuk makan dan meninggalkan sepeda motor di lokasi kejadian.
“Sekitar pukul 23.55 WIB saat korban pulang, ia melihat pelaku sudah membawa sepeda motor miliknya,” kata Deni Langie dalam keteranganya, Sabtu (25/04/2026).
Melihat hal tersebut, korban langsung mengejar pelaku sambil berteriak maling. Namun upaya itu tidak berhasil karena pelaku melarikan diri ke arah jalan raya.
Mendapat laporan tersebut, tim gabungan Opsnal Polsek Lubuk Baja bersama Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya pada Kamis (23/04/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Perumahan Orchid Tunas Regency, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.
“Tim langsung menuju lokasi dan melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang dibawa pelaku. Nomor rangka dan mesin sesuai dengan laporan korban,” ujarnya.
Pelaku berinisial HR pun langsung diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Polsek Lubuk Baja untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Akibat kejadian itu, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat CBS tahun 2019 berwarna biru putih. Kerugian ditaksir mencapai Rp 9 juta,” tambah Deni.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban, STNK, serta kunci kendaraan.
“Pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam KUHP,” pungkasnya.
(*)


