TARIF tol di jalan Ardiyanto atau rute Bandara Soekarno Hatta naik mulai bulan oktober ini.
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dilansir dari ANTARA membenarkan kabar tersebut.
“Benar. Pak Menteri PUPR sudah tandatangani keputusan soal itu, semalam,” kata Ketua BPJT Herry T.Z. menjawab pertanyaan pers sebelum Jumpa Pers Capaian 2 Tahun Pembangunan Infrastruktur PUPR Dalam Kabinet Kerja di Jakarta, Jumat pagi, 7 Oktober 2016.
Menurut dia, besaran kenaikan tarif jalan tol itu sekitar Rp 1.000 dari kondisi sebelumnya dan memang hasil penghitungan inflasi dalam dua tahun terakhir. “Secara regulasi, tarif tol naik per dua tahun dengan memenuhi sejumlah syarat terlebih dahulu,” katanya.
Ditambahkannya, tarif berlaku biasanya setelah sepekan ditandatangani keputusannya oleh pemerintah melalui Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono. Sesuai jadwal, kenaikan tarif ruas jalan tol Sedyatmo bersamaan dengan tiga ruas lain, yakni Jakarta-Cikampek, Kertosono-Mojokerto seksi 1, dan Surabaya-Gresik.
Namun, Herry belum merinci mengapa tiga ruas tersebut belum ditandatangani surat keputusannya. ***