SEORANG pria berinisial HDS (65) berprofesi sebagai penjual bensin eceran di Kecamatan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dibekuk polisi. Pelaku HDS ditangkap karena membeli BBM jenis pertalite di SPBU menggunakan uang palsu.
“Unit Reskrim Polsek Sekupang menangkap seorang Pria berinisial HDS penjual bensin eceran di Kelurahan Patam Lestari pada Minggu (3/12),” kata Kapolsek Sekupang, AKP M Rizky Saputra, Senin (4/12/2023).
Kasus tersebut bermula dari kecurigaan petugas SPBU, Sei Harapan, Sekupang, Batam terhadap seorang pembeli. Kemudian petugas SPBU itu melaporkan kejadian itu ke kepolisian.
“Jadi berawal laporan pegawai SPBU Sungai Harapan, Sekupang melaporkan salah satu orang membeli minyak bensin dengan menggunakan uang yang diduga palsu,” ujarnya
Anggota Polsek Sekupang yang tiba di lokasi setelah berkoordinasi dengan petugas SPBU langsung mengamankan seorang pria. Pria itu diketahui bernama Firdaus.
“Sesampainya di TKP pegawai SPBU menjelaskan bahwa salah satu orang bernama Firdaus membeli minyak bensin senilai Rp 30.000 dan ditemukan 3 lembar uang palsu dengan pecahan Rp 5.000,” ujarnya.
“Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di tas Firdaus ini ditemukan satu lembar uang yang diduga palsu dengan pecahan Rp 5.000. Sehingga total keseluruhan ada 4 lembar uang Rp 50 ribu yang diduga palsu,” tambahnya.
Hasil pemeriksaan polisi terhadap Firdaus ia mengaku disuruh oleh pelaku HDS. Kepolisian kemudian menelusuri keberadaan HDS di kawasan Kelurahan Patam Lestari.
“Setelah dilakukan pemeriksaan kepada Firdaus, ia mengakui hanya disuruh oleh pelaku HDS untuk membeli bensin di SPBU Sungai Harapan. Terhadap pelaku HDS dan barang bukti diamankan ke Polsek Sekupang guna proses lebih lanjut. Untuk HDS” ujarnya.
Dari tangan pelaku polisi juga turut menyita beberapa barang bukti seperti printer epson, lem, gergaji, amplas, 41 Lembar pecahan uang Rp 5.000 palsu yang sudah jadi, 45 Lembar pecahan Rp 5.000 yang diduga palsu yang belum jadi, pisau cutter dan sepeda motor.
“Kami mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan uang-uang yang mencurigakan patut diduga palsu segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas maupun satuan polisi terdekat agar bisa langsung Kita tindak lanjuti,” ujarnya.
(ham)