Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kasus Kontainer Berisi Tanah Jarang Siap Ekspor, Aparat dan Eksportir Saling Bantah
    3 jam lalu
    USD Terus Menguat Terhadap Rupiah, Picu Kekhawatiran Pengusaha Batam
    6 jam lalu
    Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Hukuman Penjara hingga 4,6 Tahun
    9 jam lalu
    Pengangguran di Kepri Capai 6,8%
    21 jam lalu
    8Th Anniversary CAF Batam, Ceria Dalam Pesona Nusantara
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Bungkam Timor Leste 0-3, Garuda Muda Buka Peluang ke Semifinal
    7 jam lalu
    Juknis SPMB Kepri 2026/2027 Terbit, Batam Siapkan 18.228 Kursi di SMA/K Negeri
    21 jam lalu
    Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas untuk Siswa SD/ SMP Negeri di Batam
    21 jam lalu
    Ada Posko di Tiap Sekolah untuk Bantu Pendaftaran SPMB Batam
    2 hari lalu
    Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Ali (Tengku Selat)
    10 jam lalu
    Tren Pendaftar SPMB SMA/SMK Kepri 3 Tahun Terakhir
    21 jam lalu
    Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
    4 hari lalu
    Data Akomodasi Batam: Hub Utama Pariwisata, Penggerak Okupansi di Kepri
    4 hari lalu
    Sultan Muhammad II Muazzam Shah (Sultan Riau Lingga Kedua 1832 – 1835)
    4 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

OJK Kepri Ingatkan Warga | Waspadai Jerat Utang Pinjol Ilegal

Editor Redaksi 5 tahun lalu 810 disimak

PINJAMAN Online (Pinjol) ilegal sangat meresahkan warga Kepri. Maka dari itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri mengimbau agar mewaspadai ciri-ciri pinjol ilegal.

Kepada GoWest Indonesia, Kepala OJK Kepri, Rony Ukurta Barus menjelaskan ciri-ciri pinjol ilegal yang harus diwaspadai. Ciri-ciri pertama yakni tidak terdaftar di OJK.

Kedua, pinjol ilegal biasanya memiliki sumber informasi yang menawarkan pinjaman tidak dikenal, misalnya dari SMS atau pesan Whatsapp dari nomor asing, pop up iklan di website atau aplikasi.

“Selanjutnya ketiga, yakni bunga dan denda tinggi mencapai 1 hingga 4 persen per hari. Lalu, keempat, jangka waktu pelunasan singkat dan tidak sesuai dengan kesepakatan, serta biaya tambahan lainnya sangat tinggi,” papar Rony, Selasa (2/11).

Hal yang paling patut diwaspadai, yakni pinjol ilegal itu meminta akses data pribadi, seperti kontak, foto dan video, lokasi dan sejumlah data pribadi lainnya yang digunakan untuk meneror peminjam yang gagal bayar.

Mereka juga melakukan penagihan tidak beretika, berupa teror, intimidasi dan pelecehan.

Rony juga mengingatkan agar jangan pernah mengklik tautan atau menghubungi kontak yang ada pada SMS atau pesan Whatsapp penawaran pinjol ilegal.

“Jangan cepat tergoda, karena banyak yang menawarkan pinjaman cepat tanpa agunan. Kalau bisa langsung hapus,” terangnya.

Berdasarkan data OJK, aktivitas pinjol di Kepri cukup pesat. Peningkatan jumlah nasabah pinjol terus mengalami peningkatan.

Data terakhir September 2021 menunjukkan jumlah rekening penerima aktif mencapai 110.484, dimana pada Januari hanya 73.082.

Sementara itu, outstanding pinjaman di September mencapai Rp 201 miliar, naik 1,35 persen dibandingkan Agustus 2021 yang tercatat sebesar Rp 188 miliar.

*(rky/GoWest)

Kaitan batam, kota, OJK Kepri, Pinjaman online, Pinjol Ilegal, top
Redaksi 2 November 2021 2 November 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Ada 144 Kunjungan Wisman ke Kepri Sepanjang September 2021
Artikel Selanjutnya Musim Penghujan, Potensi Kenaikan Harga Sulit Dihindari

APA YANG BARU?

Kasus Kontainer Berisi Tanah Jarang Siap Ekspor, Aparat dan Eksportir Saling Bantah
Artikel 3 jam lalu 70 disimak
USD Terus Menguat Terhadap Rupiah, Picu Kekhawatiran Pengusaha Batam
Artikel 6 jam lalu 116 disimak
Bungkam Timor Leste 0-3, Garuda Muda Buka Peluang ke Semifinal
Sports 7 jam lalu 99 disimak
Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Hukuman Penjara hingga 4,6 Tahun
Artikel 9 jam lalu 132 disimak
Raja Haji Ali (Tengku Selat)
Tokoh 10 jam lalu 120 disimak

POPULER PEKAN INI

“Menyusur Sungai Bersama Sultan, Terjebak Badai di Gunung Tanda”
Histori 6 hari lalu 722 disimak
Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Melejit Sabtu Ini
Artikel 6 hari lalu 677 disimak
Libatkan RT/RW, Pengelolaan Sampah dengan TPS Komunal di Batam
Lingkungan 6 hari lalu 659 disimak
Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
Lingkungan 4 hari lalu 638 disimak
PSG Juara Lagi: Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti 4-3
Sports 5 hari lalu 622 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?