Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Antisipasi Amblasnya Jalan Gajah Mada, Jalur Pemakaman Tionghoa Jadi Alternatif
    2 hari lalu
    Anak Masih Dominasi Korban Kekerasan di Batam
    2 hari lalu
    Petugas Bongkar Sindikat Narkoba Malaysia di Batam, Mode Penyelundupan Pakai Kemasan Makanan
    2 hari lalu
    Warga Diminta Waspada, BMKG Meperkirakan Cuaca Batam Berubah-ubah
    3 hari lalu
    PN Batam Gelar Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Alm. Bripda Nathanael
    3 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Piala AFF 2026, Taklukan Timor Leste (0-3) Pasukan Garuda Duduki Peringkat 2 Klasemen Grup A
    2 hari lalu
    30 “Siswa” Lansia Pulau Buluh Kembali Menggebu di Bangku Sekolah
    2 hari lalu
    Taman Yang Hilang & Pembangunan Yang Tak Terukur
    2 hari lalu
    Volume Sampah di Batam Melonjak 35 Persen
    6 hari lalu
    Alun-Alun Engku Putri Penuh Sorak, Event FIBA 3×3 2026 Ramaikan Batam
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    2 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    2 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    4 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 bulan lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    1 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    1 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

OJK Kepri Ingatkan Warga | Waspadai Jerat Utang Pinjol Ilegal

Editor Redaksi 5 tahun lalu 825 disimak

PINJAMAN Online (Pinjol) ilegal sangat meresahkan warga Kepri. Maka dari itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri mengimbau agar mewaspadai ciri-ciri pinjol ilegal.

Kepada GoWest Indonesia, Kepala OJK Kepri, Rony Ukurta Barus menjelaskan ciri-ciri pinjol ilegal yang harus diwaspadai. Ciri-ciri pertama yakni tidak terdaftar di OJK.

Kedua, pinjol ilegal biasanya memiliki sumber informasi yang menawarkan pinjaman tidak dikenal, misalnya dari SMS atau pesan Whatsapp dari nomor asing, pop up iklan di website atau aplikasi.

“Selanjutnya ketiga, yakni bunga dan denda tinggi mencapai 1 hingga 4 persen per hari. Lalu, keempat, jangka waktu pelunasan singkat dan tidak sesuai dengan kesepakatan, serta biaya tambahan lainnya sangat tinggi,” papar Rony, Selasa (2/11).

Hal yang paling patut diwaspadai, yakni pinjol ilegal itu meminta akses data pribadi, seperti kontak, foto dan video, lokasi dan sejumlah data pribadi lainnya yang digunakan untuk meneror peminjam yang gagal bayar.

Mereka juga melakukan penagihan tidak beretika, berupa teror, intimidasi dan pelecehan.

Rony juga mengingatkan agar jangan pernah mengklik tautan atau menghubungi kontak yang ada pada SMS atau pesan Whatsapp penawaran pinjol ilegal.

“Jangan cepat tergoda, karena banyak yang menawarkan pinjaman cepat tanpa agunan. Kalau bisa langsung hapus,” terangnya.

Berdasarkan data OJK, aktivitas pinjol di Kepri cukup pesat. Peningkatan jumlah nasabah pinjol terus mengalami peningkatan.

Data terakhir September 2021 menunjukkan jumlah rekening penerima aktif mencapai 110.484, dimana pada Januari hanya 73.082.

Sementara itu, outstanding pinjaman di September mencapai Rp 201 miliar, naik 1,35 persen dibandingkan Agustus 2021 yang tercatat sebesar Rp 188 miliar.

*(rky/GoWest)

Kaitan batam, kota, OJK Kepri, Pinjaman online, Pinjol Ilegal, top
Redaksi 2 November 2021 2 November 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Ada 144 Kunjungan Wisman ke Kepri Sepanjang September 2021
Artikel Selanjutnya Musim Penghujan, Potensi Kenaikan Harga Sulit Dihindari

APA YANG BARU?

Piala AFF 2026, Taklukan Timor Leste (0-3) Pasukan Garuda Duduki Peringkat 2 Klasemen Grup A
Sports 2 hari lalu 230 disimak
Antisipasi Amblasnya Jalan Gajah Mada, Jalur Pemakaman Tionghoa Jadi Alternatif
Artikel 2 hari lalu 235 disimak
30 “Siswa” Lansia Pulau Buluh Kembali Menggebu di Bangku Sekolah
Pendidikan 2 hari lalu 241 disimak
Anak Masih Dominasi Korban Kekerasan di Batam
Artikel 2 hari lalu 217 disimak
Petugas Bongkar Sindikat Narkoba Malaysia di Batam, Mode Penyelundupan Pakai Kemasan Makanan
Artikel 2 hari lalu 245 disimak

POPULER PEKAN INI

Warga Diminta Waspada, BMKG Meperkirakan Cuaca Batam Berubah-ubah
Artikel 3 hari lalu 367 disimak
Tanjungpinang Tembus 6 Besar Kota Termaju di Sumatera
Artikel 6 hari lalu 358 disimak
Volume Sampah di Batam Melonjak 35 Persen
Lingkungan 6 hari lalu 327 disimak
Mulai 2027, Setiap RT/ RW di Batam Punya “Kader Pajak” untuk Bantu Urus Surat Pajak
Artikel 5 hari lalu 326 disimak
Aksi Pencurian Berulang di Indomaret RSBP Batam Berakhir Damai melalui Mediasi
Artikel 6 hari lalu 314 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?