Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kerjasama dengan BTP, Menteri P2MI Resmikan Migran Center di Batam
    17 jam lalu
    Bakrie Group Tertarik Berinvestasi di Batam
    2 hari lalu
    Timbul Kekhawatiran Pencemaran Laut Terjadi Akibat Tenggelamnya Kapal MV Golden Star 1
    2 hari lalu
    Prakiraan Cuaca Batam, Selasa dan Rabu Waspadai Hujan dan Petir
    2 hari lalu
    Ombudsman Kepri:”Batam Perlu Jalur Khusus Busway”
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Gol Tunggal Ole Romeny Menangkan Timnas Garuda Atas Mozambik
    21 jam lalu
    Piala Dunia 2026, Berikut Jadwal Lengkap Babak Penyisihan Grup
    2 hari lalu
    Tiket Semifinal Dramatis: Eksekusi Penalti Evandra Florasta Singkirkan Vietnam
    3 hari lalu
    Bagaimana Kota Pesisir Pengaruhi Kesehatan Terumbu Karang: Kisah dari Batam dan Natuna
    3 hari lalu
    Anakronisme Gambar Raja Ali Haji
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Data & Infografis Transportasi Bus Trans Batam
    1 hari lalu
    Infografis: Penanganan Insiden Tenggelamnya MV Golden Star 1 di Selat Singapura
    4 hari lalu
    Data Inflasi di Propinsi Kepri Semester I 2026
    4 hari lalu
    Data, Kuota dan Distribusi BBM Bersubsidi di Batam
    5 hari lalu
    Raja Haji Ali (Tengku Selat)
    6 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
VOA Indonesia

Otoritas Prancis Ajukan Tuntutan Awal Terhadap CEO Telegram

Editor Admin 2 tahun lalu 589 disimak
Pendiri Telegram, Pavel Durov, tersenyum usai bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informasi RI kala itu, Rudiantara, 1 Agustus 2017. (Foto: Tatan Syuflana/AP)Disediakan oleh GoWest.ID

PIHAK berwenang Prancis, Rabu (28/8/2024) mengajukan tuntutan awal kepada Kepala Eksekutif (Chief Executive Officer/CEO) Telegram Pavel Durov karena mengizinkan dugaan aktivitas kriminal pada aplikasi perpesanannya. Otoritas Prancis juga melarang Durov meninggalkan Perancis sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut.

Baik pendukung kebebasan berpendapat maupun sejumlah pemerintah otoriter telah membela Durov sejak penangkapannya pada akhir pekan. Kasus itu juga menyoroti sejumlah tantangan dalam mengawasi aktivitas ilegal secara daring, dan pada biografi Durov yang tidak biasa serta banyak paspor yang dimiliki Durov.

Durov ditahan pada Sabtu (24/8) di bandara Le Bourget di luar Kota Paris sebagai bagian dari penyelidikan besar-besaran yang dimulai awal tahun ini.Dia kemudian dibebaskan pada Rabu (28/8) pagi setelah menjalani pemeriksaan selama empat hari. Hakim investigasi mengajukan tuntutan awal pada Rabu malam dan memerintahkan dia membayar uang jaminan sebesar 5 juta euro atau setara 85,4 miliar rupiah dan melapor ke kantor polisi dua kali seminggu, menurut pernyataan dari kantor Kejaksaan Paris.

Tuduhan terhadap Durov, yang juga merupakan warga negara Prancis, termasuk bahwa platformnya digunakan untuk menyebarkan materi pelecehan seksual terhadap anak-anak dan perdagangan narkoba. Selain itu, Telegram dituduh menolak untuk berbagi informasi atau dokumen dengan penyelidik jika diwajibkan oleh hukum.

Tuduhan awal pertama terhadapnya adalah ”keterlibatan dalam mengelola platform online untuk memungkinkan transaksi gelap oleh kelompok terorganisasi.” Kejahatan itu bisa diancam dengan hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda 500.000 euro, kata kantor Kejaksaan Paris.

Berdasarkan hukum Prancis, tuntutan awal berarti hakim mempunyai alasan kuat untuk meyakini bahwa kejahatan telah dilakukan, tetapi memberikan lebih banyak waktu untuk penyelidikan lebih lanjut.

David-Olivier Kaminski, pengacara Durov, dikutip oleh media Prancis mengatakan “sangat tidak masuk akal untuk berpikir bahwa orang yang bertanggung jawab atas jaringan sosial dapat terlibat dalam tindakan kriminal yang bukan urusannya, secara langsung atau tidak langsung.”

Seorang pedemo di dekat Kedutaan Besar Prancis di Moskow, menunjukkan poster memprotes penangkapan Pavel Durov, pendiri dan CEO Telegram. Posternya bertuliskan ‘Kebebasan untuk Pavel Durov,’ 25 Agustus 2024. (Foto: Yulia Morozova/Reuters)

Jaksa mengatakan bahwa Durov, “pada tahap ini, adalah satu-satunya orang yang terlibat dalam kasus ini.” Mereka tidak mengecualikan kemungkinan bahwa orang lain sedang diselidiki, tetapi menolak mengomentari kemungkinan surat perintah penangkapan lainnya. Surat perintah penangkapan lainnya akan diungkapkan hanya jika target dari surat perintah tersebut ditahan dan diberitahu tentang hak-hak mereka, kata jaksa dalam sebuah pernyataan kepada the Associated Press.

Pihak berwenang Prancis memulai penyelidikan awal pada Februari sebagai tanggapan atas ”hampir tidak adanya tanggapan dari Telegram terhadap permintaan yudisial” mengenai data untuk mengejar tersangka, terutama mereka yang dituduh melakukan kejahatan terhadap anak-anak, kata kantor kejaksaan.

Penangkapan Durov di Prancis telah menimbulkan kemarahan di Rusia, dan beberapa pejabat pemerintah menyebutnya bermotif politik dan merupakan bukti standar ganda Barat mengenai kebebasan berpendapat. Kemarahan ini menimbulkan keheranan di kalangan kritikus Kremlin karena pada 2018, pihak berwenang Rusia sendiri mencoba memblokir aplikasi Telegram. tetapi gagal. Pemerintah Rusia kemudian mencabut larangan tersebut pada 2020.

Dalam pernyataan yang dikirim ke platformnya setelah penangkapan Durov, Telegram mengatakan pihaknya mematuhi undang-undang Uni Eropa, dan moderasinya “sesuai standar industri dan terus meningkat.”

“Hampir satu miliar pengguna di seluruh dunia menggunakan Telegram sebagai alat komunikasi dan sumber informasi penting. Kami menunggu penyelesaian segera atas situasi ini,” katanya.

Telegram didirikan oleh Durov dan saudaranya setelah dia sendiri menghadapi tekanan dari otoritas Rusia.

Pada 2013, dia menjual sahamnya di VKontakte, situs jejaring sosial populer Rusia yang dia luncurkan pada 2006.

[ft/es]

Kaitan CEO, Telegram
Admin 2 September 2024 2 September 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Rayakan Ulang Tahun, Nenek 102 Tahun Nekat Terjun Payung
Artikel Selanjutnya Umat Katolik Asia-Pasifik Antusias Sambut Kunjungan Paus

APA YANG BARU?

Kerjasama dengan BTP, Menteri P2MI Resmikan Migran Center di Batam
Artikel 17 jam lalu 127 disimak
Gol Tunggal Ole Romeny Menangkan Timnas Garuda Atas Mozambik
Sports 21 jam lalu 196 disimak
Data & Infografis Transportasi Bus Trans Batam
Statistik 1 hari lalu 248 disimak
Bakrie Group Tertarik Berinvestasi di Batam
Artikel 2 hari lalu 270 disimak
Piala Dunia 2026, Berikut Jadwal Lengkap Babak Penyisihan Grup
Sports 2 hari lalu 364 disimak

POPULER PEKAN INI

USD Terus Menguat Terhadap Rupiah, Picu Kekhawatiran Pengusaha Batam
Artikel 6 hari lalu 772 disimak
Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas untuk Siswa SD/ SMP Negeri di Batam
Pendidikan 6 hari lalu 715 disimak
Juknis SPMB Kepri 2026/2027 Terbit, Batam Siapkan 18.228 Kursi di SMA/K Negeri
Pendidikan 6 hari lalu 690 disimak
Tren Pendaftar SPMB SMA/SMK Kepri 3 Tahun Terakhir
Statistik 6 hari lalu 689 disimak
Data, Kuota dan Distribusi BBM Bersubsidi di Batam
Statistik 5 hari lalu 669 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?