Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Hukuman Penjara hingga 4,6 Tahun
    1 jam lalu
    Pengangguran di Kepri Capai 6,8%
    13 jam lalu
    8Th Anniversary CAF Batam, Ceria Dalam Pesona Nusantara
    23 jam lalu
    Disdukcapil Batam Sederhanakan Layanan, Perubahan Data Bisa di Kecamatan
    24 jam lalu
    Polisi Terus Telusuri Jejak Komunikasi dan Aliran Uang Transaksi Judi Online
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Juknis SPMB Kepri 2026/2027 Terbit, Batam Siapkan 18.228 Kursi di SMA/K Negeri
    14 jam lalu
    Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas untuk Siswa SD/ SMP Negeri di Batam
    14 jam lalu
    Ada Posko di Tiap Sekolah untuk Bantu Pendaftaran SPMB Batam
    2 hari lalu
    Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
    3 hari lalu
    Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Ali (Tengku Selat)
    2 jam lalu
    Tren Pendaftar SPMB SMA/SMK Kepri 3 Tahun Terakhir
    13 jam lalu
    Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
    4 hari lalu
    Data Akomodasi Batam: Hub Utama Pariwisata, Penggerak Okupansi di Kepri
    4 hari lalu
    Sultan Muhammad II Muazzam Shah (Sultan Riau Lingga Kedua 1832 – 1835)
    4 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

Pabrik Kue Kering Isi Narkoba Asal China Digerebek Polisi

Editor Admin 4 tahun lalu 590 disimak

INDUSTRI rumahan pembuat kue kering dari bahan narkotika, berlokasi di Jalan Ida Bagus Oka, Gang Pasa Tempo, Desa Panjer, Denpasar Selatan, Bali, digerebek jajaran Polresta Denpasar, Jumat (1/4/2022) lalu.

Dalam penggerebekan itu, ditemukan sebanyak 19 potong kue kering atau cookies yang mengandung narkotika. Polisi turut menangkap sang koki yakni berinisial ECB (24). ECB adalah pria asal Yogyakarta. Pelaku merupakan resedivis narkotika pada tahun 2018.

“Yang bersangkutan membuat kue cookies yang dicampur narkoba dan ini semacam home industry, di mana cookies itu mengandung narkotika jenis golongan satu,” kata Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Rabu (6/4/2022).

Sementara, narkotika itu dengan kandungan 4en-pentyl MDA-19 dan ADB-Fubiata yang berasal dari China, merupakan narkotika jenis sintetis turunan dari narkotika jenis ganja.

Tertangkapnya pelaku, setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan akan ada transaksi narkoba di Jalan Tukad Musi, Renon, Denpasar Selatan. Lalu, petugas melakukan penyelidikan pada Jumat (1/4) sekitar pukul 19.00 WITA.

Kemudian, petugas melihat pelaku hendak mengambil paketan yang dibungkus kresek putih di bawah sebuah pohon pisang di pinggir jalan dan langsung ditangkap. Saat dilakukan interogasi, pelaku mengaku mempunyai kue yang mengandung narkotika yang sudah jadi dan disimpan di rumah pelaku.

“Menurut keterangan yang bersangkutan, disuruh oleh seseorang bernama Dimas yang masih dalam penyelidikan untuk membuat kue mengandung narkotika pada awal Maret 2022 sejumlah 100 buah. Kemudian, kue tersebut dikirim oleh pelaku 80 buah melalui JNE dan 20 untuk dikonsumsi sendiri oleh pelaku,” imbuhnya.

Sementara, dari hasil pengujian Labfor Polresta Denpasar dengan menggunakan FTIR memperlihatkan contoh uji memiliki kandungan organic compound dan pengujian dengan GCMS memperlihatkan bahwa contoh uji memiliki kandungan 4en-pentyl MDA-19.

Sementara barang bukti yang diamankan, 19 potong kue warna cream berat bersih 26,97 gram, satu plastik klip berisi serbuk kuning berat bersih 14,94 gram, dan satu plastik klip berisi serbuk warna cream berat bersih 1,68 gram.

Lainnya, ada pula satu timbangan elektrik, satu kompor gas, satu gelas stainless, satu sendok stainless, satu buah korek api gas, satu buah botol liquid vape, satu buah pipa kaca, satu buah ponsel warna hitam.

Ia mengatakan saat ini masih dilakukan pengembangan terhadap pembeli barang haram tersebut di Jakarta.

(*)

sumber: CNN Indonesia.com

Kaitan bali, denpasar, Industri rumahan, Karkotika, Kue kering, narkoba
Admin 6 April 2022 6 April 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Update Covid-19 (6/4/2022): Positif Bertambah 2.400 Kasus, Sembuh 5.415, Meninggal 43 Pasien
Artikel Selanjutnya Siap-Siap! Kena PPN, Harga LPG 5,5 Kg dan 12 Kg Bakal Lebih Mahal

APA YANG BARU?

Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Hukuman Penjara hingga 4,6 Tahun
Artikel 1 jam lalu 45 disimak
Raja Haji Ali (Tengku Selat)
Tokoh 2 jam lalu 58 disimak
Tren Pendaftar SPMB SMA/SMK Kepri 3 Tahun Terakhir
Statistik 13 jam lalu 178 disimak
Pengangguran di Kepri Capai 6,8%
Artikel 13 jam lalu 155 disimak
Juknis SPMB Kepri 2026/2027 Terbit, Batam Siapkan 18.228 Kursi di SMA/K Negeri
Pendidikan 14 jam lalu 170 disimak

POPULER PEKAN INI

“Menyusur Sungai Bersama Sultan, Terjebak Badai di Gunung Tanda”
Histori 6 hari lalu 692 disimak
Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Melejit Sabtu Ini
Artikel 6 hari lalu 646 disimak
Libatkan RT/RW, Pengelolaan Sampah dengan TPS Komunal di Batam
Lingkungan 6 hari lalu 631 disimak
Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
Lingkungan 4 hari lalu 610 disimak
PSG Juara Lagi: Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti 4-3
Sports 5 hari lalu 596 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?