Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Antisipasi El Nino Bulan Juni-Agustus, BP Batam Siapkan Operasi Hujan Buatan
    3 jam lalu
    BMKG Batam:”Batam Berawan, Berpotensi Hujan”
    4 jam lalu
    Menurut Bulog; Distribusi Minyakita Sudah Lancar di Pasaran Batam
    10 jam lalu
    Polisi di Bintan Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Solar Subsidi di Teluk Sebong
    10 jam lalu
    Rumah Hampir Terbakar Akibat Korsleting MCB di Tanjunguban
    15 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Beasiswa Pendidikan Tinggi untuk Siswa Berprestasi dan Kurang Mampu di Batam
    18 jam lalu
    Final Turnamen Voli Piala Wali Kota Batam Berakhir Ricuh
    18 jam lalu
    “Dari Karas Besar ke Sungai Dai, Menyinggahi Sarang Perompak Laut”
    2 hari lalu
    10
    Masjid Ba’alwie Singapura: Masjid yang Mirip Museum
    2 hari lalu
    Kepri Butuh 1.500 Guru Baru, Perekrutan Masih Dikaji Jelang Tahun Ajaran 2026
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Kasu, Batam
    2 hari lalu
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    2 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    2 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    2 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Panggil Dia, Gerisman!

Warga Rempang yang Menentang Relokasi

Editor Admin 3 tahun lalu 2k disimak
Ilustrasi, Gerisman Achmad. Disediakan oleh GoWest.ID

“Apabila usul ditolak tanpa ditimbang, suara dibungkam, kritik dilarang tanpa alasan, dituduh subversif dan mengganggu keamanan, maka hanya ada satu kata: lawan!”

Daftar Isi
Bolak-balik Dipanggil PolisiPemanggilan Pertama Gerisman Oleh PolisiPemanggilan Kedua: Berbagai Tudingan untuk GerismanPemanggilan Ketiga; Gerisman Mengaku DipaksaKata Polisi Terkait Pemanggilan Gerisman

BEGITU bunyi bait terakhir puisi Wiji Thukul bertajuk ‘Peringatan’. Dari situ, ada ruh perjuangan yang teramat sangat. Bagi siapapun yang berjuang, menentang demi sebuah keadilan dan hak, maka gubahan puisi di atas bisa jadi sebuah sulut semangat.

Bicara soal perjuangan, masyarakat Melayu di Rempang, Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau, sedang melakukannya. Sampai saat ini, warga menolak keras penggusuran demi investasi. Vokal lantang penolakan pun datang dari berbagai penjuru, salah satunya keluar dari mulut tokoh masyarakat Rempang, Gerisman Achmad.

Dia yang juga merupakan Ketua Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) Rempang-Galang itu, menjadi perwakilan suara rakyat tempatan yang tetap menolak penggusuran yang dicanangkan, meskipun diberikan ganti rugi. Bahkan, penolakan itu membuat Gerisman terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.

Bolak-balik Dipanggil Polisi

Untuk kesekian kalinya, Gerisman kembali ke kantor polisi memenuhi panggilan. Total ada sebanyak empat kali ia bolak-balik ke kantor polisi memberikan keterangan terkait berbagai hal yang berkaitan dengan polemik di Rempang.

Sampai sejauh ini, terakhir kali pria berusia 64 tahun itu memenuhi panggilan aparat pada Kamis (31/8/2023) lalu. Pemanggilan datang dari Satreskrim Polresta Barelang.

Gerisman mengatakan, kehadirannya adalah sebagai saksi dan pengambilan keterangan terkait lanjutan atau limpahan kasus dari Ditreskrimsus Polda Kepri. Dia dituding melakukan pengerusakan ekosistem laut. Gerisman membantahnya.

“Saya diduga melakukan pengerusakan terumbu karang. Saya bilang, bagaimana saya bisa merusak terumbu karang? Mayoritas kami di sana itu nelayan, terumbu karang itulah tempatnya ikan. Kalau kami rusak itu, terganggu mata pencaharian kami. Jadi semuanya sangat tidak logis,” ujarnya, Sabtu (2/9/2023) kemarin.

Ada lagi isu yang mengaitkan dirinya dengan pemasangan batu miring di pinggir Pantai Melayu, Rempang. Katanya, cuma beberapa persen saja material yang digunakan diperoleh dari laut, selebihnya dari darat.

“Tebing pantai yang kita bangun di Pantai Melayu itu untuk mencegah abrasi. Rata-rata batu dari darat, batu bauksit yang agak besar,” kata dia.

Pemanggilan Pertama Gerisman Oleh Polisi

Pada Senin (7/82023) pagi, jadi awal mula Gerisman berurusan dengan polisi. Dia dimintai klarifikasi oleh petugas Ditreskrimum Polda Kepri, tepatnya di Subdit 2.

Kala itu, Gerisman dimintai informasi oleh polisi, tentunya menyoal polemik teritorial di tempatnya itu. Prosesnya dimulai sekira pukul 10:00-13:00 WIB.

Kedatangan Gerisman saat itu juga turut didampingi sejumlah perwakilan warga Rempang dan Galang sebagai bentuk dukungan moril.

Pemanggilan Kedua: Berbagai Tudingan untuk Gerisman

Pada Kamis (10/8/2023) pagi, Gerisman melangkahkan kaki untuk kesekian kalinya ke Mapolda Kepri dalam rangka memenuhi pemanggilan pemeriksaan saksi atas namanya. “Banyak yang barengan sama saya. Di waktu (pemanggilan) pertama,” katanya.

Namun, sejak awal, polisi tidak mengungkapkan pihak yang melapor atau mengadukannya hingga berujung pemanggilan itu. Yang jelas, pemeriksaan atas dugaan penyerobotan lahan BP Batam.

Kemudian ada juga dugaan pengerusakan lingkungan, pelanggaran pengolahan pulau dan pesisir, serta sejumlah aturan mengenai lingkungan lainnya. Namun, Gerisman menegaskan, warga di Rempang tidak melakukan berbagai hal yang dituduhkan kepada mereka, terutama terkait penyerobotan lahan BP Batam.

“Sebelum ada Otorita Batam, BP Batam, bahkan Kota Batam, kampung kami sudah ada. Sebelum merdeka saja sudah ada. Jadi bagaimana itu mungkin? Di seluruh dunia, dimanapun itu, kalau orang mau bangun rumah, pasti hutannya dikorbankan. Tidak ada orang bangun kantor di atas hutan,” katanya.

Selama ini, warga berkomitmen mendukung pembangunan dan investasi yang akan masuk ke Rempang, Galang. Tetapi, warga meminta agar kampung mereka tak direlokasi dan masyarakat tempatan tetap bermukim di wilayah itu.

Pemanggilan Ketiga; Gerisman Mengaku Dipaksa

Tepatnya Minggu (13/8/2023) pagi, tepat di hari kedatangan Menteri Investasi RI, Bahlil Lahadalia ke Rempang, Galang, Gerisman dipanggil lagi dan dibawa polisi dengan upaya paksa.

Beberapa anggota kepolisian lengkap dengan tiga unit mobil Kendaraan Taktis (Rantis) mendatangi rumah Gerisman, di kawasan Pantai Melayu, Rempang Cate, Galang.

Menurut Gerisman, para polisi itu merupakan anggota Ditreskrimum Polda Kepri yang ingin membawanya ke Mapolda Kepri untuk kembali menjalani pemeriksaan, lagi. Upaya penjemputan paksa itu sontak mendapat penolakan dari warga sekitar. Terlebih, pada hari itu, warga beramai-ramai akan melaksanakan doa bersama terkait masalah yang dialami di lapangan sepak bola Muhammad Musa, Sembulang, Galang.

“Saya sedang di rumah, mau bersiap untuk ke Sembulang. Tiba-tiba ada dua sampai tiga mobil datang dan beberapa orang mengaku dari Polda Kepri,” kata Gerisman.

Meski demikian, Gerisman tetap tenang. Ia meminta kepada polisi yang datang menjemputnya pada saat itu, agar memberi waktu untuk dia mengikuti kegiatan zikir dan doa bersama terlebih dahulu.

“Saya bilang, saya zikir dulu di Sembulang, setelah itu baru kita bicara. Tapi mereka mau paksa bawa saya. Ini, kan, caranya tidak sopan. Macam saya ini pelaku kriminal saja. Saya tidak mau,” kata dia.

Ketika itu, lanjut dia, para aparat yang datang menyebut berbagai dugaan yang sebelumnya dituduhkan padanya. Mulai dari dugaan pungli di kawasan Pantai Melayu, pengerusakan kawasan pesisir, pengerusakan terumbu karang dan pengerusakan hutan.

“Saya dibilang merusak pesisir, merusak hutan, merusak terumbu karang, padahal ini kami jaga bersama. Soal pungli itu, kalau memang benar, silakan Polda Kepri keluarkan surat. Tutup total Pantai Melayu,” ujarnya.

Kata Polisi Terkait Pemanggilan Gerisman

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra menanggapi berbagai spekulasi yang muncul terkait pemanggilan tokoh masyarakat Rempang itu. Ia membantah tentang adanya upaya intimidasi, kriminalisasi, dan pelanggaran HAM oleh Polda Kepri terhadap tokoh masyarakat Rempang.

“Tidak ada kriminalisasi. Tugas Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegakkan hukum dan problem solver sesuai UU No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian,” kata Pandra, seperti dikutip GoWest.ID dari Ulasan.co, pada Rabu (16/8/2023) lalu.

Katanya, pemanggilan warga oleh penyidik dari Krimum ataupun Krimsus ialah dalam rangka undangan klarifikasi tentang bagaimana status yang ada di Rempang.

“Jadi di sini saya luruskan, bukan ada suatu intimidasi atau tujuan lainnya, tapi undangan klarifikasi. Sudah sebagian warga yang menjelaskan,” kata dia, Jumat (19/8) di Mapolda Kepri.

Sementara itu, terkait adanya penjemputan paksa terhadap Gerisman, ia menyebut jika hal itu sebagai standar operasional prosedur dalam pengamanan terbuka atau tertutup. Baginya, itu harus mereka lakukan karena adanya kedatangan pejabat tiggi negara setingkat menteri.

“Kendaraan yang dipakai adalah kendaraan rantis, dalam hal ini kalau terjadi apa-apa bisa digunakan untuk escape, penyelamatan darurat,” kata Pandra.

Hingga September 2023 ini, situasi masih tetap sama seperti sebelumnya, terkait masalah di Rempang. Begitu juga untuk Gerisman, yang terakhir kali memenuhi panggilan oleh Polresta Barelang pada akhir Agustus 2023 lalu.

Pro kontra tentang pengalokasian lahan di Rempang untuk investasi, belum ada titik temu, antara warga di sana dan pemerintah. Warga di Rempang masih kokoh dengan pilihannya; mendukung investasi di sana tanpa relokasi atau penggusuran.

(ahm)

Kaitan barelang, galang, gerisman, investasi, pulau rempang
Admin 22 September 2023 22 September 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali1
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Mulai 2024, Alat Berat di Kepri Dipajakin
Artikel Selanjutnya Negara “India’ Segera Berubah jadi ‘Bharat’?

APA YANG BARU?

Antisipasi El Nino Bulan Juni-Agustus, BP Batam Siapkan Operasi Hujan Buatan
Artikel 3 jam lalu 127 disimak
BMKG Batam:”Batam Berawan, Berpotensi Hujan”
Artikel 4 jam lalu 70 disimak
Menurut Bulog; Distribusi Minyakita Sudah Lancar di Pasaran Batam
Artikel 10 jam lalu 155 disimak
Polisi di Bintan Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Solar Subsidi di Teluk Sebong
Artikel 10 jam lalu 165 disimak
Rumah Hampir Terbakar Akibat Korsleting MCB di Tanjunguban
Artikel 15 jam lalu 158 disimak

POPULER PEKAN INI

Niat Baik, Jangan Sampai Bikin Bingung
Catatan Netizen 5 hari lalu 633 disimak
Nelayan Bintan Unjuk Rasa Tolak Sedimentasi Pasir Laut
Lingkungan 5 hari lalu 610 disimak
Mendikdasmen Tinjau Pelaksanaan Digitalisasi Pendidikan dan MBG di Batam
Pendidikan 7 hari lalu 583 disimak
Disdik Batam Mau Rehab Sekolah dan Bangun Ruang Kelas Baru Tahun Ini
Pendidikan 6 hari lalu 565 disimak
Sabu 1.315,4 gram Ditemukan di Area Terminal Keberangkatan Bandara RHF
Artikel 5 hari lalu 461 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?