Hubungi kami di

Politika

Pansel: Baru 38 Pelamar Serahkan Berkas Seleksi Anggota KPU Kepri | Hari Ini, Pendaftaran Ditutup

Terbit

|

Tim Pansel calon Anggota KPU Kepri saat menggelar jumpa pers di Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (9/2/2023) lalu. F. Dok. Pansel KPU Kepri

SEKRETARIS Panitia Seleksi (pansel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri, Ijuanda, menyebutkan dari 221 orang yang mendaftar, baru 38 orang yang menyerahkan berkas administrasi hingga H-1 tahapan pendaftaran ditutup.

Untuk itu, ia mengingatkan seluruh peserta yang telah membuat akun di aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) agar segera menyerahkan berkas administrasi dan mengunduh berkas tersebut di dalam sistem.

Tahapan pendaftaran calon anggota KPU Kepri ditutup pada hari ini, Selasa, 21 Februari 2023 tepat pukul 16.00 WIB.

“Yang membuat akun ada 221 orang, tetapi baru 50 orang yang mengunduh berkas administrasi di dalam SIAKBA,” kata Juan.

Ia mengemukakan sebagian peserta seleksi yang sudah menyerahkan berkas administrasi dan mengunduh ke dalam sistem merupakan penyelenggara pemilu di Kepri, misalnya tiga anggota KPU Kepri, anggota Bawaslu Tanjungpinang, anggota KPU Bintan, anggota Bawaslu Bintan, anggota Bawaslu Natuna, dan anggota KPU Batam.

BACA JUGA :  Satgas: Pasien Covid-19 di Kepri Tersisa Sembilan Orang

“Ada juga mantan penyelenggara pemilu di Kepri yang mengikuti seleksi ini,” ujarnya.

Pansel akan memperpanjang jadwal pendaftaran calon anggota KPU Kepri hingga 27 Februari bila jumlah pelamar yang memenuhi syarat administrasi tidak mencapai 50 orang.

Perpanjangan jadwal pendaftaran dilaksanakan satu kali, kemudian pansel melaksanakan tahapan selanjutnya.

Tahapan penelitian berkas administrasi dilaksanakan hingga 28 Februari 2023. Kemudian lima anggota panitia seleksi menetapkan hasil penelitian administrasi pada 1 Maret 2023, dan sehari kemudian mengumumkan kepada publik.

Bagi peserta yang lulus tes administrasi, harus mengikuti tes tertulis dan psikologi pada 5-11 Maret 2023. Kemudian pansel akan menetapkan nama-nama peserta yang lulus tes tersebut, dan mengumumkan kepada publik.

Panitia seleksi juga membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap peserta yang lulus tes tertulis dan tes psikologi tersebut pada 14-19 Maret 2023.

“Kami berharap masyarakat memberikan tanggapan terhadap peserta yang lulus tes tertulis itu. Kami akan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut dalam tahapan wawancara,” ucapnya.

BACA JUGA :  Ratusan Murid SDN 010 Tanjungpinang Timur Terima Kartu Identitas Anak

Tahapan berikutnya, kata dia peserta harus mengikuti tes kesehatan yang berlangsung mulai 16-18 Maret 2023. Peserta kemudian mengikuti tes wawancara pada 19-21 Maret 2023.

Panitia seleksi akan mengumumkan hasil tes kesehatan dan wawancara pada 24-25 Maret 2023. Pada saat yang sama, panitia seleksi menyampaikan 10 nama peserta yang lulus tes kesehatan dan wawancara kepada KPU RI.

“Uji kompetensi dan kelayakan dilaksanakan KPU RI untuk melahirkan lima besar calon terpilih anggota KPU Kepri,” tuturnya.

Masa jabatan lima anggota KPU Kepri periode 2018-2023 berakhir pada 23 Mei 2023. Dua dari lima anggota KPU Kepri yakni Sriwati dan Arison sudah dua periode menjabat sebagai anggota KPU Kepri sehingga tidak boleh mendaftar sebagai peserta.

Sedangkan tiga anggota KPU Kepri lainnya yakni Priyo Handoko, Parlindungan Sihombing dan Widiono Agung Sulistiyo baru satu periode menjabat sebagai anggota KPU Kepri. Mereka mengikuti penyeleksian kali ini untuk mempertahankan jabatannya.

(*/pir)

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Sebaran

Facebook