RATUSAN buruh dari Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP Farkes) SPSI Kota Batam menggelar unjuk rasa di Kantor Wali Kota Batam, Batam Center, Senin (10/2).
Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan pemutusan hubungan kerja (PHK) mendadak yang dilakukan oleh manajemen Rumah Sakit Camantha Sahidya (RSCS) Panbil terhadap 27 karyawannya.
Para pengunjuk rasa menyampaikan beberapa tuntutan mereka dalam aksi tersebut. Mereka meminta agar 28 orang pengurus dan anggota serikat pekerja yang telah di phk secara sepihak untuk bisa dipekerjakan kembali.
Mengingat, pemecatan tersebut berawal dari keterlambatan gaji yang sudah 4 hari yang belum dibayarkan ke karyawan.
Mereka juga meminta diberikan upah yang layak bagi para perawat/bidan sesuai dengan UMK Kota Batam. Serta pembayaran upah lembur pekerja.
Para pengunjukrasa juga meminta adanya tindakan tegas kepada oknum Dinasker yang telah berbuat semena-mena hingga mengakibatkan terjadinya PHK sepihak.
“Berikan hak-hak para pekerja, pulihkan nama baik para pekerja yang telah diperlakukan seperti penjahat,” kata orator unjuk rasa ini.
Berdasarkan pantauan di lokasi unjuk rasa, para pengunjuk rasa berjalan dari RSCS Muka Kuning sambil membawa keranda. Hal ini, menandakan bahwa hukum di negeri ini telah mati atas keangkuhan dan kesombongam penguasa.
Sementara itu, Pimpinan FSP Farkes SPSI Kota Batam, Anwar Gultom menyesalkan apa yang sudah dilakukan oleh manajemen RSCS yang mem-PHK karyawan.
Pihaknya juga mempertanyakan keterlambatan pembayaran gaji pekerja.
*(bob/GoWestId)