Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Dua Titik Karhutla di Batam, Tim Gabungan Polresta Barelang Berjibaku Padamkan Api di Galang dan Sagulung
    18 jam lalu
    Meriah! Pesta Rakyat HUT ke-13 RW 20 Cipta Permata Dihadiri Camat dan Lurah
    1 hari lalu
    Polresta Barelang Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkotika, 15 Orang Jadi Tersangka
    1 hari lalu
    Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Laka Beruntun Batu Tujuh
    2 hari lalu
    Satu Tewas dalam Kecelakaan Beruntun Enam Kendaraan di Tanjungpinang
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Udara Membaik, Disdik Batam Kembalikan Aktifitas Pembelajaran Tatap Muka
    1 hari lalu
    Atlet NPCI Borong 7 Gelar Kejurda Para Menembak 2026
    3 hari lalu
    Suasana tahun 1998 & Informasi yg Menyaru?
    3 hari lalu
    Kabut Asap di Batam Bisa Bertahan Hingga Oktober 2026
    3 hari lalu
    Kabut Asap Selimuti Wilayah Batam, Disdik Berlakukan Belajar Dari Rumah
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    6
    Rumah Belah Bubung
    1 hari lalu
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    1 minggu lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    2 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    2 minggu lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Penetapan UMP Kepri 2023 Diserahkan ke Gubernur | Disnaker: Tetap Mengacu PP Nomor 3/2021

Editor Admin 4 tahun lalu 683 disimak

PENETAPAN Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2023 akan diserahkan kepada Gubernur Ansar Ahmad. Demikian disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri, Mangara Simarmata, Rabu (16/11/2022).

Mangara menegaskan penetapan UMP Kepri tahun 2023 tetap mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

“Tetap menggunakan PP 36 Tahun 2021, semua sepakat, pekerja juga sepakat, Apindo, pemerintah sepakat. Hanya saja dasar perhitungannya yang berbeda,” ujar Mangara.

Ia menjelaskan dari hasil rapat pembahasan penetapan UMP sementara tersebut, pihaknya akan menyampaikan kepada Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

“Semua peserta rapat tadi memberikan masukan. Nanti kita lihat dan kita sampaikan ke Gubernur, biar beliau yang putuskan. Ini bukan hasil kami saja, karena masih ada dari serikat pekerja, perguruan tinggi, pemerintah, dan pengusaha di dalamnya. Jadi nanti Pak Gubernur yang akan mengambil sikap,” jelasnya.

Sementara itu, Dewan Pengupahan Provinsi Kepri Perwakilan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Muhammad Herman, mengatakan, pihaknya mengajukan angka UMP sebesar Rp 3,3 juta sesuai dengan perhitungan yang berlandaskan pada putusan Mahkamah Agung tahun 2021.

Ia menjelaskan pada 2015 hingga 2021 dalam menentukan upah minimum mengacu pada PP Nomor 78 tahun 2015 yang hitungannya berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

“Tapi di tahun 2021 Gubernur tidak melakukan kenaikan ini, melanggar peraturan dan kita gugat ke Mahkamah Agung dan kita menang. Jadi Rp 3,3 juta itu tetap menggunakan rumusan yang ada PP 36 tapi landasannya menggunakan putusan MA tahun 2021,” kata Herman.

Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Yapet Ramon, menyampaikan bahwa penetapan UMP 2023 tidak dapat mengacu pada PP Nomor 36 tahun 2021, melainkan perlu dilakukan pengajian ulang berdasarkan pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

“Kalau inflasi kita sudah 6,5 persen ke atas lalu kenaikan upah hanya 1 atau 2 persen itu kan artinya di bawah inflasi. Bagaimana dengan daya beli masyarakat. Walaupun sekarang kondisinya pemerintah sedang melakukan sembako murah, tapi ini hanya sementara. Kalau upah sifatnya 1 tahun ke depan,” tegas Ramon.

(*)

Sumber: Antara

Kaitan apindo, kepri, PP Nomor 3/2021, Serikat Pekerja, Ump, Upah minimum provinsi
Admin 16 November 2022 16 November 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya 7.931 Tenaga Kesehatan di Kepri Sudah Vaksin Booster Kedua
Artikel Selanjutnya BIN Kepri Tangkap Seorang Diduga Penyalur TKI Ilegal di Kasus Kapal Terbalik di Perairan Kabil

APA YANG BARU?

Dua Titik Karhutla di Batam, Tim Gabungan Polresta Barelang Berjibaku Padamkan Api di Galang dan Sagulung
Artikel 18 jam lalu 109 disimak
Meriah! Pesta Rakyat HUT ke-13 RW 20 Cipta Permata Dihadiri Camat dan Lurah
Artikel 1 hari lalu 151 disimak
Polresta Barelang Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkotika, 15 Orang Jadi Tersangka
Artikel 1 hari lalu 194 disimak
Rumah Belah Bubung
Seni 1 hari lalu 179 disimak
Udara Membaik, Disdik Batam Kembalikan Aktifitas Pembelajaran Tatap Muka
Pendidikan 1 hari lalu 196 disimak

POPULER PEKAN INI

Kabut Asap Selimuti Wilayah Batam, Disdik Berlakukan Belajar Dari Rumah
Pendidikan 4 hari lalu 408 disimak
Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
Lingkungan 5 hari lalu 381 disimak
Dua Warga Dilaporkan Meninggal Dalam Bentrokan di Setokok
Artikel 5 hari lalu 332 disimak
Siswa Tanjungpinang Dialihkan Belajar Daring hingga 18 September 2026
Pendidikan 5 hari lalu 321 disimak
Jeritan Hati dan Ketidakpastian 1.025 Buruh PT Ghim Li Batam
In Depth 3 hari lalu 313 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?