PENGIRIMAN 17 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal tujuan negara tetangga Malaysia berhasil digagalkan oleh aparat TNI Angkatan Laut (AL) di Perairan Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (3/6/2023) malam.
Danlantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Kemas M Ikhwan Madani, mengatakan selain menyelamatkan 17 orang calon PMI ilegal, pihak AL juga berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pengurus yang bertanggung jawab atas pemberangkatan calon PMI secara ilegal itu.
“Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu, 3 Juni 2023 malam, Tim ‘Fleet One Quick Responses’ (F1QR) Lantamal IV Batam berhasil menggagalkan upaya pengiriman 17 orang calon PMI yang melanggar prosedur ke Malaysia di Perairan Batam,” kata M Ikhwan Madani, Minggu, (4/62023).
Ia menjelaskan, upaya pengiriman calon PMI ilegal tersebut berhasil digagalkan di perairan Batam dari dua lokasi keberangkatan yang berbeda yaitu di Tiban, Kecamatan Sekupang dan Batam Center, Kecamatan Batam Kota.
“Keduanya ditangkap pada waktu yang berbeda dan tempat yang berbeda tapi di hari yang sama,” kata M Ikhwan.
Untuk rombongan yang pertama di Tiban, terdiri dari sembilan orang diamankan di perairan Pulau Bokor. Dari pengembangan ke sembilan orang korban tersebut, petugas berhasil menangkap dua orang yang diduga bertindak sebagai pelaku kegiatan ilegal.
“Selanjutnya delapan orang calon PMI ilegal dan satu orang yang diduga pelaku penyelundupan, ditangkap di perairan Batam Center di atas kapal pancung saat hendak berangkat menuju negara Malaysia,” sebutnya.
Masi kata M Ikhwan, calon PMI Ilegal ini datang dari beberapa daerah, di antaranya dari Aceh, Batam, Solo, Sumenep, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Saat dimintai keterangan, beberapa calon PMI ilegal ini menyebutkan akan dibawa dari Batam ke Malaysia dengan membayar upah Rp 6 juta sampai Rp 12 juta,” sebutnya.
Selanjutnya, kata M Ikhwan, ke 17 orang calon PMI dan pengurus direncanakan akan diserahkan ke instansi berwenang melalui BP2MI Batam.
(*/ade)