Karimun
Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Digagalkan Polres Karimun

PENGIRIMAN Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Mingran Indonesia (PMI) ilegal berhasil digagalkan jajaran Polres Tanjungbalai Karimun. Calon PMI ilegal asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu akan dikirim ke Malaysia.
“Petugas berhasil mengamankan tiga orang calon PMI siap untuk diberangkatkan ke Malaysia dan satu orang pelaku yang terlibat sebagai perekrut hingga antar jemput PMI berinisial N,” kata Kasat Polairud Polres Karimun, AKP Binsar Samosir, dikutip dari Antara, Kamis (11/8/2022).
Binsar menjelaskan upaya penggagalan tersebut dilakukan setelah adanya informasi mengenai rencana akan adanya pengiriman PMI secara ilegal dari wilayah Karimun melalui jalur tidak resmi.
Menurutnya pada Sabtu (6/8/2022), Direktorat Polairud Polda Kepri bersama Sat Polairud Polres Karimun melaksanakan patroli rutin di perairan Meral, Kabupaten Karimun.
Pada posisi titik koordinat 01º0’021″N-103º21’6836″E, petugas patroli melihat satu buah kapal cepat tanpa nama dengan mesin 15 PK merek Yamaha yang diduga mengangkut calon PMI ilegal.
“Setelah dihampiri, kapal cepat ini dinakhodai pelaku berinisial N dan mengangkut tiga calon PMI ilegal,” ungkap Kasat.
Lanjut Kasat mengutarakan bahwa para calon PMI tersebut dijemput dari Batam dan dibawa ke Karimun sebelum diberangkatkan ke Malaysia.
Mereka rencananya akan dipindahkan di tengah laut menggunakan kapal cepat lainnya, baru setelahnya dibawa ke Malaysia.
“Pelaku N dan tiga calon PMI sudah diamankan di Polres Karimun guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasat.
Polisi turut mengimbau agar masyarakat tidak tergiur dengan bujuk rayu bekerja ke Malaysia melalui jalur laut tidak resmi atau ilegal, karena dapat membahayakan keselamatan hingga ditangkap aparat penegak berwenang di negara tetangga.
(*)