APARAT berwajib melakukan penertiban bersama di Pelabuhan Roro Telaga Punggur, 3-5 Agustus lalu. Tujuannya yakni mengamankan hak-hak keuangan negara dan meningkatkan kepatuhan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun aparat yang ikut dalam penertiban ini yakni Bea Cukai (BC) Batam, TNI, Polri serta ASDP. Selama periode penertiban berlangsung, petugas operasi gabungan mengambil tindakan yang diperlukan dalam upaya pengamanan hak-hak negara.
“Pada saat operasi di lapangan, kami memeriksa kendaraan berdasarkan analisis manajemen risiko. Selama periode operasi, petugas mencurigai beberara kendaraan sehingga harus dilakukan pemeriksaan fisik,” kata Kepala Kantor Pelayanan Utama BC Batam, Ambang Priyonggo, Kamis (11/8).
Ambang menjelaskan bahwa ada 6 kendaraan yang mendapatkan pemeriksaan fisik secara mendalam. Kemudian, petugas menemukan 2 kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran.
“Dua kendaraan tersebut didapati membawa 12 pcs kasus bekas dan 12 box polyster resin kit. Petugas lakukan pencegahan terhadap keduanya. Barang bukti dibawa ke kantor BC untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnnya.
Pelabuhan Roro Telaga Punggur merupakan salah satu jalur utama lalu lintas barang yang akan keluar dan masuk ke Batam. “Dengan adanya operasi ini, maka dapat meminimalisir potensi-potensi pelanggan yang ada,” ungkapnya lagi.
Selain itu, Batam yang juga merupakan kawasan perdagangan bebas dan Free Trade Zone (FTZ), sehingga perlu pengawasan ekstra dari aparat, dengan menerapkan strategi pengawasan modern dan menggunakan sarana operasi tepat guna (leo).