KEPALA Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tjetjep Yudayana mengaku tidak menggunakan istilah Suspect untuk mengkategorikan pasien yang diduga terinfeksi COVID-19. Sebagai penggantinya Dinkes menggunakan istilah pasien dalam pengawasan dan pasien dalam pemantauan.
Pasien dalam pengawasan adalah pasien yang memiliki gejala lengkap dan berasal dari negara terjangkit, seperti Singapura dan Malaysia. Pasien dengan status dalam pengawasan ditangani dengan cara harus diisolasi.
Sedangkan pasien dalam pemantauan adalah mereka yang berasal dari negara terjangkit, tapi tidak semua gejala ada pada pasien. Penanganannya, dikarantina atau observasi di rumah dan tempat tertentu, sepetinya Asrama Haji, Batam.
“Singapura saja pantau di rumah. Sebenarnya orang (dalam pemantauan) sehat, cuma dikhawatirkan sebagai Cartier, punya virus tapi tidak sakit, khawatir menularkan virusnya,” kata Tjetjep menjelaskan.
Sampai saat ini, Kota Batam menjadi daerah dengan jumlah pasien dalam pengawasan COVID-19 di Kepulauan Riau (Kepri) paling banyak. Disusul oleh Kota Tajungpinang, dan Kabupaten Natuna. Sementara Kabupaten Bintan, Lingga, Karimun, dan Anambas masih nihil.
“Kalau pasien dalam pengawasan yang diisolasi, ada enam di Batam. Satu di RS Elisabeth, satu RSBK, dua RSBP,dua RSUD. Saya tambahkan, Tanjungpinang 2 diisolasi dan Natuna satu,” kata Tjetjep lagi.
Sementara untuk pasien dalam pemantauan sendiri, sudah ada beberapa yang hasil spesimen laboratorium mereka telah keluar dan dinyatakan negatif. Mereka yang dinyatakan negatif bisa kembali ke masyarakat dan beraktivitas seperti biasa.
Yang terbaru, hasil spesimen 6 dari 12 ABK kapal yang dalam status pemantauan sudah keluar dan dinyatakan negatif. Sedangkan 6 sisanya akan segera diketahui hasilnya dalam beberapa hari ke depan.
*(Bob/GoWestID)