Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Terkait Judul “Tambang Rexvin”, PT. Rexvin Group Beri Klarifikasi: Kami Bukan Perusahaan Tambang
    6 jam lalu
    Uji Ketahanan Infrastruktur di Balik Lonjakan Investasi Rp500 Triliun Pusat Data Batam
    12 jam lalu
    Polda Kepri Bongkar Penyelundupan Suku Cadang Pesawat dari Singapura
    19 jam lalu
    Sempat Diamuk Massa, Dua Orang Pelaku Curanmor di Tanjung Uma Diamankan Polisi
    1 hari lalu
    Siswi SMK di Bintan Ditemukan Meninggal Tergantung di Kamarnya
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Asian Games 2026, Ganda Putra Bulutangkis Sumbangkan Emas Ketiga Untuk Indonesia
    1 hari lalu
    Siswa di Tanjungpinang Diliburkan, Belajar Online
    1 hari lalu
    Disdik Kota Batam Kembali Lakukan Kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR)
    2 hari lalu
    FIFA ASEAN Cup 2026, 10 Pemain Garuda Tahan Imbang Harimau Malaya
    2 hari lalu
    Hujan Belum Cukup Sapu Kabut Asap Karhutla di Batam
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
    4 jam lalu
    Pelawan Merah: Pohon Eksotis yang Menjaga Hutan Kepulauan Riau
    2 hari lalu
    Nazief Soesiladharma (Walikota Batam Ketiga)
    2 hari lalu
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    1 minggu lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Pengelolaan Sampah untuk Energi Listrik Terbarukan Dalam Sorotan KPK

Editor Admin 7 tahun lalu 1.2k disimak

VOLUME sampah di indonesia diperkirakan 64 juta ton per tahunnya. Program pemerintah untuk meningkatkan bauran energi melalui EBT dengan target sebesar 23% di 2025, saat ini baru 10%.

Daftar Isi
1. Aspek Bisnis 2. Basis Teknologi

Pemerintah kemudian mencanangkan percepatan penanganan sampah melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Sejak 2016, telah dikeluarkan tiga Perpres untuk percepatan pembangunan PLTSa.

Terakhir, adalah Perpres 35/2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Namun, hingga akhir tahun 2019 belum satu pun PLTSa berhasil terbangun. 

Dalam konperensi Pers KPK tentang Pengelolaan Sampah untuk Energi Listrik Terbarukan jumat (7/3/2020) kemarin, mereka menyampaikan kajian ini untuk mendukung program pemerintah dan mendorong investasi.

Kajian KPK menemukan bahwa ada permasalahan di dua aspek, yakni: model bisnis, dan basis teknologi.

1. Aspek Bisnis

IMPLEMENTASI KPBU (Kerja sama Pemerintah dan Badan usaha) kontrak bisnisnya terpisah antara Pemda-Pengembang dan Pengembang-PLN menyebabkan proses berlarut dan berpotensi kepada praktik bisnis yang tidak fair.

Tipping fee memberatkan pemda (mengumpulkan sampah dari rumah tangga hingga ke tempat pengolahan sampah pakai anggaran APBD). Tarif beli listrik memberatkan PLN (diberlakukan sistem “take or pay” berapapun sampah didapat, dibayar sesuai perjanjian. Kondisinya jumlah sampah tidak sesuai target kuota sampah. Kondisi ini hanya menguntungkan pengusaha)

Jika PLTSa dijalankan, maka pemerintah perlu memikirkan beban anggaran sekitar Rp3,6 Triliun.

Hal itu dhitung dari: biaya langsung pengolahan sampah Rp2,03 Triliun yang disediakan per tahun untuk dibayarkan ke badan usaha dan perkiraan subsidi yang harus dibayarkan ke PLN sebesar Rp1,6 Triliun atas selisih harga tarif beli listrik PLTSa yang tinggi.

Risiko beban anggaran ini menjadi signifikan mengingat masa kontrak PLTSa cukup panjang yakni 25 tahun. Sementara reserve margin pasokan listrik PLN di Jawa Bali sudah mencapai 30% atau sudah tidak ada urgensi pasokan listrik baru di wilayah Jawa dan Bali

2. Basis Teknologi

BELUM ada teknologi yang mampu melakukan (proven) hal ini.
Kebijakan sebaiknya waste to energy tidak waste to electricity.

Karenanya, rekomendasi KPK adalah revisi Perpres nomor 35 tahun 2018 agar investasi bisa berjalan.

KPK mendukung program pemerintah untuk mendorong investasi. Namun, tentu investasi yang akan membawa manfaat besar bagi negara dan masyarakat serta menghindari potensi praktik yang tidak adil karena menguntungkan salah satu pihak saja.

KPK melihat bahwa ada 2 persoalan dalam hal ini, yaitu: pengelolaan sampah dan penyediaan listrik untuk PLN.

Dengan kebijakan waste to energy, persoalan sampah dapat diselesaikan dengan teknologi incinerator atau mengubahnya menjadi bricket atau bentuk lainnya. Mengingat jumlah sampah di beberapa daerah tidak mencapai kuota target dan listrik yang dihasilkan jumlahnya kecil, tapi dengan biaya yang mahal.

(*/GoWestID)

Sumber : KPK RI

Kaitan batam, kpk, Pengelolaan sampah, top
Admin 7 Maret 2020 7 Maret 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Penjelasan Dinkes Kepri Terkait Arti Pasien Dalam Pemantauan dan Pengawasan
Artikel Selanjutnya Tolak Rencana Pembangunan RS Khusus Virus Di Ex-Camp Vietnam, Mahasiswa Galang Akan Lakukan Aksi

APA YANG BARU?

Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
Rupa 4 jam lalu 226 disimak
Terkait Judul “Tambang Rexvin”, PT. Rexvin Group Beri Klarifikasi: Kami Bukan Perusahaan Tambang
Artikel 6 jam lalu 263 disimak
Uji Ketahanan Infrastruktur di Balik Lonjakan Investasi Rp500 Triliun Pusat Data Batam
In Depth 12 jam lalu 266 disimak
Polda Kepri Bongkar Penyelundupan Suku Cadang Pesawat dari Singapura
Artikel 19 jam lalu 267 disimak
Sempat Diamuk Massa, Dua Orang Pelaku Curanmor di Tanjung Uma Diamankan Polisi
Artikel 1 hari lalu 282 disimak

POPULER PEKAN INI

Iming-Iming “SIM C Tanpa Antre” Berujung Jerat Pidana
Artikel 5 hari lalu 641 disimak
Ancaman Krisis Air, Energi, dan Minimnya Serapan Kerja di Proyek Data Centre Batam
In Depth 6 hari lalu 639 disimak
Perluasan Kolam Retensi Untuk Tekan Titik Banjir di Batam
Lingkungan 5 hari lalu 562 disimak
Mediasi Daerah Dinilai Buntu, Buruh PT Ghim Li Mengadu ke Mabes Polri
Artikel 6 hari lalu 553 disimak
Penyelundupan 11,31 Kg Emas ke Singapura Gagal
Artikel 2 hari lalu 527 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?