KAPAL Patroli Pol Air Polres Karimun kembali menghentikan dua kapal kayu dalam waktu berbeda. Kapal tersebut dihentikan lantaran masing-masing membawa penumpang dari Propinsi Riau dengan tujuan Kabupaten Karimun yang bersandar di pelabuhan tak resmi.
Kapal kayu pertama diketahui bermuatan 11 orang yang merupakan warga Sungai Upih Penyalai, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan.
Kemudian kapal kedua yang diamankan bermuatan 12 orang warga Karimun yang berlayar dari Kecamatan Mandah, Kabupaten Inhil, propinsi Riau.
Kedua kapal diamankan saat berada di selat Gelam, Kecamatan Karimun. Pada Sabtu (22/5) sekitar pukul 10.00 sampai pukul 12.30 wib.
Taufik, (24) salah satu penumpang kapal yang tinggal di Sungai Upih Kecamatan Kuala Kampar yang merupakan nalhoda Kapal Kayu Avendra Renata, kepada apolisi mengatakan, kapal berangkat dari Sungai Upih hari Sabtu (22/5) pukul 06.30 Wib dengan tujuan Karimun dengan membawa muatan 1500 kelapa tua dan 11 orang penumpang
.
Menurutnya penumpang tersebut merupakan warga Sungai Upih yang akan mengantar Anak mendaftar sekolah SMP di Karimun
.
Selanjutnya ke 23 penumpang kapal bersama kru kapal tersebut di lakukan Tes Antigen Cek Covid 19 di Pelabuhan Surbakti Kolong Telaga Tujuh.
(*/nes)