Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Puluhan Pelaku Penipuan Investasi Online di Batam Dideportasi Melalui Bandara Soetta
    17 jam lalu
    Ditangkap Polisi, Dua Pemuda Aniaya Warga Malaysia
    20 jam lalu
    Kapolres Karimun Tepis Anggapan Tidak Serius Tangani Kasus BBM Bersubsidi
    1 hari lalu
    Bulan Januari-Mei 2026 Pariwisata Karimun Alami Peningkatan Signifikan
    1 hari lalu
    Imigrasi Batam Segera Deportasi WNA Terlibat Sindikat Penipuan Investasi Online
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dramatis! Meksiko Disingkirkan Inggris di Azteca
    22 jam lalu
    Brace Erling Halaand Gagalkan Samba Brasil ke Perempat Final
    1 hari lalu
    Hentikan Perlawanan Keras Paraguay, Prancis Tantang Maroko di Perempat Final
    2 hari lalu
    Perjuangan Kanada Terhenti, Singa Atlas Maroko Melangkah ke Perempat Final
    2 hari lalu
    Tim Benua Eropa Dominasi Babak 16 Besar, Asia Tidak Terwakili
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    2 hari lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    4 hari lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    4 hari lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    4 hari lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Peserta BPJS Ketenagakerjaan tetap berhak subsidi gaji meski cairkan JHT

Editor Admin 6 tahun lalu 793 disimak

KABAR baik bagi calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji. BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek memastikan, calon penerima BSU yang mengklaim Jaminan Hari Tua (JHT) mulai 1 Juli hingga September 2020, masih berhak menerima bantuan tersebut. 

Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto seperti dikutip dari Kompas.com terkait adanya layanan pesan singkat atau short message service (SMS) dari BP Jamsostek kepada calon penerima subsidi gaji. 

“Masih berhak menerima BSU karena per bulan Juni status kepesertaannya mereka masih aktif,” ujarnya, Minggu (6/9) kemarin.

Agus mengatakan, BP Jamsostek memang mengirimkan informasi melalui SMS dan email kepada peserta iuran badan tersebut.

Pesannya menyatakan bahwa bila peserta yang sudah tidak bekerja lagi di perusahaan yang terdaftar, namun status kepesertaan masih aktif hingga Juni 2020, maka masih berhak menerima bantuan subsidi gaji. 

“Oleh karena itu, BP Jamsostek berinisiatif mengirimkan informasi tersebut kepada masing-masing peserta via SMS dan email, agar mereka melakukan registrasi nomor rekening bank dan data lainnya agar mereka bisa menerima bantuan subsidi upah tersebut,” kata Agus lagi. 

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah selesai melakukan pendataan kembali terhadap 3 juta data calon penerima subsidi gaji/upah tahap II. Dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.14 Tahun 2020 disebutkan, persyaratan pekerja yang dapat menerima subsidi gaji/upah. 

Meliputi WNI berstatus sebagai pekerja penerima upah, tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan di bawah Rp 5 juta, dan memiliki rekening yang aktif. 

Sementara, jumlah subsidi gaji/upah tahap I yang telah berhasil disalurkan ke penerima sebanyak 2.310.974 atau mencapai 92,44% dari total 2,5 juta penerima.

(*)

Sumber : Kompas

Kaitan Bpjs naker, Jht, top
Admin 7 September 2020 7 September 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Berlaku Mulai 1 September, PP Pelonggaran Pembayaran BPJS Naker Ditandatangani Presiden
Artikel Selanjutnya 8 Tahun Pisah Dari Cruise, Katie Holmes Dikuatkan Anak Perempuannya

APA YANG BARU?

Puluhan Pelaku Penipuan Investasi Online di Batam Dideportasi Melalui Bandara Soetta
Artikel 17 jam lalu 59 disimak
Ditangkap Polisi, Dua Pemuda Aniaya Warga Malaysia
Artikel 20 jam lalu 64 disimak
Dramatis! Meksiko Disingkirkan Inggris di Azteca
Sports 22 jam lalu 200 disimak
Kapolres Karimun Tepis Anggapan Tidak Serius Tangani Kasus BBM Bersubsidi
Artikel 1 hari lalu 184 disimak
Brace Erling Halaand Gagalkan Samba Brasil ke Perempat Final
Sports 1 hari lalu 192 disimak

POPULER PEKAN INI

Serindit Food Center di Tepi Laut untuk Dongkrak Ekonomi UMKM
Artikel 2 hari lalu 357 disimak
Cuaca di Kota Batam Jum’at (3/07) Diprediksi Cerah Berawan
Artikel 5 hari lalu 345 disimak
Hari ini (1 Juli), Cuaca Batam Cerah Berawan
Artikel 6 hari lalu 302 disimak
Lupa Matikan Kompor, Dapur Warung di Tanjungpinang Ludes Terbakar
Artikel 4 hari lalu 281 disimak
Portugal dan Swiss Lolos Babak 16 Besar
Sports 3 hari lalu 274 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?