Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • πŸ”΄ Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Daerah Dilarang Pesta Hari Jadi Daerah
    2 jam lalu
    Balita Terkunci di Mobil Saat Orang Tua Belanja di Bintan
    3 jam lalu
    Proses Administrasi Penataan RT/RW Tanjungpinang Masih Berjalan
    3 jam lalu
    Bareskrim Polri Sita Sejumlah Mobil Mewah di Batam
    4 jam lalu
    Cuaca Kepri Didominasi Cerah Berawan, Lingga Berpotensi Hujan Ringan
    4 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Tentang Orang Hutan; Suku Asli di Batam
    3 jam lalu
    17
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 3)
    2 hari lalu
    17
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
    4 hari lalu
    52.835 Siswa Baru SD-SMP di Batam Dapat Seragam Dari Pemko Batam
    5 hari lalu
    Waduk Nongsa Menyusut 2,5 Meter, BP Batam Siapkan Langkah Darurat
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    4 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    4 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 bulan lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; β€˜Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • πŸ”΄ Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
Β© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Peserta BPJS Ketenagakerjaan tetap berhak subsidi gaji meski cairkan JHT

Editor Admin 6 tahun lalu 821 disimak

KABAR baik bagi calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji. BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek memastikan, calon penerima BSU yang mengklaim Jaminan Hari Tua (JHT) mulai 1 Juli hingga September 2020, masih berhak menerima bantuan tersebut. 

Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto seperti dikutip dari Kompas.com terkait adanya layanan pesan singkat atau short message service (SMS) dari BP Jamsostek kepada calon penerima subsidi gaji. 

“Masih berhak menerima BSU karena per bulan Juni status kepesertaannya mereka masih aktif,” ujarnya, Minggu (6/9) kemarin.

Agus mengatakan, BP Jamsostek memang mengirimkan informasi melalui SMS dan email kepada peserta iuran badan tersebut.

Pesannya menyatakan bahwa bila peserta yang sudah tidak bekerja lagi di perusahaan yang terdaftar, namun status kepesertaan masih aktif hingga Juni 2020, maka masih berhak menerima bantuan subsidi gaji. 

“Oleh karena itu, BP Jamsostek berinisiatif mengirimkan informasi tersebut kepada masing-masing peserta via SMS dan email, agar mereka melakukan registrasi nomor rekening bank dan data lainnya agar mereka bisa menerima bantuan subsidi upah tersebut,” kata Agus lagi. 

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah selesai melakukan pendataan kembali terhadap 3 juta data calon penerima subsidi gaji/upah tahap II. Dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.14 Tahun 2020 disebutkan, persyaratan pekerja yang dapat menerima subsidi gaji/upah. 

Meliputi WNI berstatus sebagai pekerja penerima upah, tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan di bawah Rp 5 juta, dan memiliki rekening yang aktif. 

Sementara, jumlah subsidi gaji/upah tahap I yang telah berhasil disalurkan ke penerima sebanyak 2.310.974 atau mencapai 92,44% dari total 2,5 juta penerima.

(*)

Sumber : Kompas

Kaitan Bpjs naker, Jht, top
Admin 7 September 2020 7 September 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Berlaku Mulai 1 September, PP Pelonggaran Pembayaran BPJS Naker Ditandatangani Presiden
Artikel Selanjutnya 8 Tahun Pisah Dari Cruise, Katie Holmes Dikuatkan Anak Perempuannya

APA YANG BARU?

Daerah Dilarang Pesta Hari Jadi Daerah
In Depth 2 jam lalu 99 disimak
Tentang Orang Hutan; Suku Asli di Batam
Histori 3 jam lalu 108 disimak
Balita Terkunci di Mobil Saat Orang Tua Belanja di Bintan
Artikel 3 jam lalu 78 disimak
Proses Administrasi Penataan RT/RW Tanjungpinang Masih Berjalan
Artikel 3 jam lalu 84 disimak
Bareskrim Polri Sita Sejumlah Mobil Mewah di Batam
Artikel 4 jam lalu 89 disimak

POPULER PEKAN INI

“Berkarya untuk Negeri”: Mobil Hias RW 20 Cipta Permata Ikut Ramaikan Pawai Pembangunan Kota Batam
Artikel 5 hari lalu 755 disimak
Ada Pekerjaan Pembersihan Pipa Distribusi, Berikut Beberapa Wilayah Terdampak
Artikel 3 hari lalu 587 disimak
Diduga Terjadi Pengavelingan Laut di Teluk Tering, BP Batam Verifikasi Alokasi Lahan 28 Perusahaan
Artikel 6 hari lalu 375 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
Histori 4 hari lalu 309 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 1)
Histori 6 hari lalu 309 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
Β© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?