DIREKTUR Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kepri, Kombes Tri Yulianto, mengatakan akan kembali menerapkan tilang pelanggaran lalu lintas secara manual. Hal itu ditetapkan usai dilakukan evaluasi penerapan tilang online.
Menurut Tri penerapan tilang manual kembali diterapkan karena banyaknya pelanggaran lalu lintas sejak tilang online diberlakukan. Polda juga menerapkan tilang manual sebagai upaya mengantisipasi kecelakaan lalu lintas.
Tri mengaku, di Kepri masih banyak wilayah yang tidak terpantau kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Maka dari itu untuk menganrisivasinya dilakukanlah tilang manual ini.
“Tilang manual sudah mulai diterapkan lagi oleh polisi lalu lintas di lapangan. Targetnya kerawanan mengurangi fatalitas kecelakaan lalu lintas,” kata Tri, Selasa (9/5/2023).
Tri menjelaskan tilang manual akan difokuskan di tempat-tempat yang tidak terjangkau kamera ETLE. Ditlantas Polda Kepri dan jajaran akan fokus pada beberapa poin pelanggaran lalu lintas untuk tilang online tersebut.
“Fokus tilang manual ini adalah pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, menggunakan handphone saat berkendara, terobos lampu merah, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, melampaui batas kecepatan maksimum, pengaruh alkohol saat berkendara, kelengkapan kendaraan tidak sesuai dan overload dan over dimensi,” jelasnya.
Nantinya tilang manual di tempat yang tidak terjangkau kamera ETLE akan dilakukan oleh Polantas yang sudah mendapatkan sertifikasi. Pemantauan di daerah yang rawan kecelakaan juga akan lebih ditingkatkan.
“Jadi tidak ada lagi yang namanya titip denda, pengendara yang ditilang, dialah yang langsung ke pengadilan untuk menerima sanksi dan membayar dendanya,” jelas Tri.
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar dalam berkendara memperhatikan keselamatan. Ia mengatakan penilangan manual sebagai upaya menjaga keselamatan pengendara.
“Target dari tilang manual ini untuk menjaga keselamatan pengguna jalan. Kita harapkan budaya tertib berlalu lintas bisa lebih tertib dan patuh,” ujarnya.
“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan keberadaan Polantas, justru harus lebih waspada dengan keselamatan pengendara, sebab laka lantas selalu diawali dengan pelanggaran,” ujarnya.
(*/ade)