SEKRETARIS Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Adi Prihantara, mengatakan Pemerintah (Pemprov) Provinsi Kepri mendukung penggunaan kompor induksi karena ramah lingkungan dan lebih ekonomis.
Adi menyebutkan kompor induksi memanfaatka energi listrik sehingga dapur tetap bersih. Hal itu berbeda dengan kompor yang menggunakan bahan bakar gas menyebabkan dapur agak kotor.
“Kami memfasilitasi PT PLN untuk menyosialisasikan penggunaan kompor induksi ini. Kompor induksi sebagai pilihan yang baik untuk kebutuhan rumah tangga,” katanya usai sosialisasi penggunaan kompor induksi yang diselenggarakan PLN di Tanjungpinang, Rabu (14/12/2022).
Sementara itu, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Kepri, Darwin, mengatakan masyarakat di Kota Tanjungpinang dan Batam mulai banyak menggunakan kompor induksi karena lebih aman dan mudah. Masyarakat yang beralih dari kompor gas ke kompor induksi tidak perlu lagi mengisi tabung gas.
Kompor induksi merupakan upaya pemerintah untuk menghemat penggunaan energi fosil. Harga bahan bakar yang bersumber dari energi fosil semakin mahal.
“Kondisi kelistrikan di Kepri secara umum cukup memadai sehingga masyarakat dapat menggunakan kompor induksi,” ucapnya.
Menurut dia, kompor induksi menggunakan sebanyak 90 persen energi listrik untuk masak. Hal ini yang menyebabkan kompor induksi mampu menghasilkan panas lebih cepat tanpa membuang energi.
Kondisi itu, ujar dia, yang menyebabkan kompor induksi berbeda dengan kompor listrik yang harus memanfaatkan media masak dari kumparan logam. Kelebihan lainnya dari kompor induksi yakni waktu memasak lebih cepat karena tidak perlu menunggu proses pemanasan, dapat dibersihkan langsung setelah memasak, dan hemat energi.
Disebutkan, kompor induksi juga lebih aman lantaran tidak menyimpan panas. Namun alat yang digunakan untuk memasak baik kompor induksi maupun kompor listrik berbeda dengan kompor gas.
“Kompor induksi menggunakan radiasi elektromagnetik untuk memanaskan alat masak secara langsung. Hal ini membuat kompor induksi dapat kembali dingin secara instan ketika dimatikan,” ucapnya.
Sebelumnya, Manajer Pelayanan Pelanggan PT PLN Tanjungpinang Rika mengatakan pihaknya belum memiliki data terkait jumlah warga yang menggunakan kompor induksi maupun kompor listrik.
“Warga yang menggunakan kompor induksi maupun kompor listrik tidak memiliki kewajiban melaporkan kepada kami,” katanya.
(*)
Sumber: Antara