Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    KEK Galang Batang Kabupaten Bintan Ajukan Penambahan Perluasan Lahan
    8 jam lalu
    Pelaku Pencuri Guci Dupa di Bintan Berhasil Diamankan Polisi
    21 jam lalu
    Pemko Batam Berikan Klarifikasi Terkait Tingginya Anggaran Operasional Sopir
    23 jam lalu
    Puluhan Pelaku Penipuan Investasi Online di Batam Dideportasi Melalui Bandara Soetta
    1 hari lalu
    Ditangkap Polisi, Dua Pemuda Aniaya Warga Malaysia
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Skor Akhir 1-4, Setan Merah Belgia Sikat Tuan Rumah Amerika Serikat
    5 jam lalu
    Derbi Iberia, Matador Spanyol Hentikan Langkah Portugal
    9 jam lalu
    Dramatis! Meksiko Disingkirkan Inggris di Azteca
    1 hari lalu
    Brace Erling Halaand Gagalkan Samba Brasil ke Perempat Final
    1 hari lalu
    Hentikan Perlawanan Keras Paraguay, Prancis Tantang Maroko di Perempat Final
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    2 hari lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    4 hari lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    4 hari lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    4 hari lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

Reza Mengaku Sudah 4 Bulan Pakai Sabu

Editor Admin 6 tahun lalu 820 disimak

ARTIS Reza Artamevia ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Ia diamankan di sebuah restoran di kawadan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (4/9) petang, dengan barang bukti satu klip sabu.

Kepada petugas, Reza Artamevia mengaku menggunakan narkoba beberapa bulan belakamgan, karena tidak ada kegiatan selama pandemi Covid-19.

“RA mengakui dia menggunakan sabu ini sekitar 4 bulan, selama Covid ini,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat jumpa pers di Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Minggu (6/9).

Polisi tentu tak begitu saja percaya dengan pengakuan Reza Artamevia. Menurut Yusri, pihaknya akan melakukan tes lebih lanjut untuk mengetahui kapan tepatnya Reza memakai barang haram.

“Kami mendalami terus motifnya seperti apa. Memang seperti biasa beberapa publik figur yang tertangkap berasalan karena pandemi di rumah aja,” lanjunya.

Reza Artamevia dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 UU No.35, tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun.

(*)

Sumber : Tabloid Bintang

Kaitan narkoba, reza artamevia, top
Admin 6 September 2020 6 September 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Sipropam Polres Tanjungpinang Razia Tempat Hiburan
Artikel Selanjutnya UPDATE: Bertambah 3.444, Kini Ada 194.109 Kasus Covid-19 di Indonesia

APA YANG BARU?

Skor Akhir 1-4, Setan Merah Belgia Sikat Tuan Rumah Amerika Serikat
Sports 5 jam lalu 77 disimak
KEK Galang Batang Kabupaten Bintan Ajukan Penambahan Perluasan Lahan
Artikel 8 jam lalu 104 disimak
Derbi Iberia, Matador Spanyol Hentikan Langkah Portugal
Sports 9 jam lalu 105 disimak
Pelaku Pencuri Guci Dupa di Bintan Berhasil Diamankan Polisi
Artikel 21 jam lalu 95 disimak
Pemko Batam Berikan Klarifikasi Terkait Tingginya Anggaran Operasional Sopir
Artikel 23 jam lalu 98 disimak

POPULER PEKAN INI

Serindit Food Center di Tepi Laut untuk Dongkrak Ekonomi UMKM
Artikel 2 hari lalu 360 disimak
Cuaca di Kota Batam Jum’at (3/07) Diprediksi Cerah Berawan
Artikel 5 hari lalu 346 disimak
Hari ini (1 Juli), Cuaca Batam Cerah Berawan
Artikel 6 hari lalu 304 disimak
Lupa Matikan Kompor, Dapur Warung di Tanjungpinang Ludes Terbakar
Artikel 4 hari lalu 281 disimak
Portugal dan Swiss Lolos Babak 16 Besar
Sports 4 hari lalu 278 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?