KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) usulkan penambahan satu daerah pemilihan (dapil) untuk Kota Batam. Ketua KPUD Batam, Agus Setiawan mengatakan pihaknya mengajukan enam daerah pemilihan untuk pemilihan umum 2019 mendatang.
Dapil yang diusulkan yakni Batuaji enam kursi, Sekupang-Belakangpadang tujuh kursi, Bengkong-Batuampar delapan kursi, Lubukbaja-Batam Kota 12 kursi, Nongsa-Sei Beduk-Bulang-Galang delapan kursi, dan Sagulung sembilan kursi.
“Total 50 kursi. Penambahan dapil ini sesuai dengan PKPU nomor 7 tahun 2017. Daerah dengan jumlah penduduk 1-3 juta, dapat kursi DPRD sebanyak 50 kursi,” kata Agus di sekupang, beberapa waktu lalu.
Adapun berdasarkan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) yang diperoleh dari Pemerintah Kota Batam, saat ini jumlah penduduk Batam mencapai 1.062.250 jiwa. Saat ini jumlah anggota DPRD Batam sebanyak 50 orang. Namun tersebar di lima dapil, yakni 12 kursi di Sekupang-Batuaji-Belakangpadang, Sagulung delapan kursi, Nongsa-Sei Beduk-Bulang-Galang sembilan kursi, Batam Kota-Lubukbaja 12 kursi, dan sembilan kursi di dapil Bengkong-Batuampar.
Agus mengatakan KPUD Batam juga menggelar uji publik dengan mengundang seluruh partai politik dan stakeholder terkait penambahan dapil ini. Uji publik rencananya digelar Sabtu (27/1) mendatang.
Dalam uji publik tersebut pihaknya akan memaparkan alasan penambahan dapil. Partai politik maupun stakeholder dipersilakan untuk mengajukan pendapat, argumen, maupun pandangan terkait penambahan tersebut.
“Uji publik ini sekaligus memperkenalkan dapil yang baru,” ujarnya.
Hasilnya nanti akan diteruskan ke KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk dilanjutkan ke KPU RI. Untuk kemudian ditetapkan pada 22 Maret-6 April mendatang.
(*)