SEKRETARIS Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Adi Prihantara, menyampaikan bahwa tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri cair pada Maret 2023 mendatang.
Asi mengatakan, pencairan tambahan penghasilan di luar gaji pokok PNS itu sudah diusulkan ke Pemerintah Pusat dan hanya tinggal disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Insya Allah, TPP PNS Pemprov Kepri tahun 2023 dibayarkan bulan depan (Maret 2023k,” kata Adi di Tanjungpinang, seperti dilansir Antara, Senin (20/2/2023).
Namun demikian, Adi tidak merinci besaran TPP yang diterima tiap-tiap PNS, karena jumlahnya berbeda-beda berdasarkan nama jabatan, kelas jabatan, dan/atau tugas yang diberikan. “Nominalnya masih sama dengan tahun 2022,” ujarnya.
Dia berharap dengan adanya TPP PNS dapat meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan prima PNS kepada masyarakat. PNS juga didorong terus meningkatkan kualitas pelayanan yang kreatif dan inovatif, hingga masyarakat merasa terlayani dengan baik.
Selain sebagai pemenuhan hak PNS, katanya, pembayaran TPP PNS juga tentunya dapat mendorong perputaran roda ekonomi di daerah itu. Apalagi Kota Tanjungpinang sebagai pusat pemerintah Provinsi Kepri, terdapat tiga pemerintah daerah, yakni Pemprov Kepri, Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, ditambah berbagai instansi vertikal lainnya.
“Pencairan TPP ini juga tentunya akan berdampak positif dan saling terkait dengan pertumbuhan ekonomi para pelaku UMKM dan IKM. Namun, tetap kita harapkan agar para pegawai dapat meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan sebagai aparatur sipil negara,” kata Adi.
(*/pir)