KAPOLRI Jenderal Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani memeriksa lokasi dan barang bukti 1,6 ton sabu di Pelabuhan Sekupang, Batam, jumat (23/2).
Mereka didampingi Kabareskrim Komjen Ari Dono, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi beserta jajaran pejabat Polri dan Bea Cukai.
Barang bukti sabu yang diperiksa dua petinggi negeri itu, merupakan hasil tangkapan tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Kepri dan jajaran Bea Cukai pada awal pekan ini.
Kapal ikan asal Taiwan berbendera Singapura dan berawak warga negara Cina itu, memecahkan rekor tangkapan aparat soal narkoba.
Seminggu sebelumnya, aparat kita juga mengamankan sebuah kapal berbendera Singapura yang berusaha memasukkan sabu seberat 1,1 ton di sekitar perairan selat Philip, antara Batam dan Singapura.
Tangkapan terbaru yang diperiksa Jenderal Tito dan Menteri Sri Mulyani, jumat 23/2) ini justru lebih besar lagi.
Tak tanggung-tanggung, aparat kita menyebut, para penyelundup narkoba itu berusaha memasukkan sabu seberat 1,6 ton ke negeri ini.
“Kehadiran kami berdua ke sini menyampaikan ucapan selamat, selain melihat langsung. Ucapan selamat kepada tim gabungan ini dan juga untuk memberikan motivasi kepada anggota-anggota agar lebih bersemangat lagi dalam rangka menyelamatkan generasi muda Indonesia dari jaringan narkoba internasional,” kata Tito di Pelabuhan Sekupang, Batam, Jumat (23/2/2018).
Namun, baru saja ucapan selamat disampaikan, ada lagi informasi baru tentang tangkapan kapal ikan Taiwan, jumat (23/2) sekitar pukul 13.00 WIB. Media mulai ramai mempublikasi bahwa penangkapan kapal tersebut berhubungan dugaan membawa narkoba juga.
Kapal yang baru saja diamankan, merupakan jenis kapal ikan. Kapal berasal dari Taiwan dan berisi 28 ABK yang seluruhnya berkewarganegaraan Taiwan dan ditangkap di sekitar perairan pulau Nipah, dekat Batam.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kapal digiring petugas ke pelabuhan Ketapang Tanjung Balai Karimun. Petugas Bea dan Cukai kemudian melakukan proses pemeriksaan. Hingga jumat (23/2) menurut Humas Bea dan Cukai Kepri, Refly Feller Silalahi, pemeriksaan masih dilakukan.
Refly mengatakan, pihaknya masih memeriksa isi muatan kapal. Namun belum bisa dipastikan isi muatannya. Ada karung-karung berwarna biru yang mencurigakan.
Tapi belum bisa disebut itu merupakan narkoba.
https://youtu.be/-jlma0ecylA
2 Bulan, 2,923 Ton Sabu Diamankan
MENTERI Keuangan RI, Sri Mulyani mengatakan, dalam kurun kurang dari 2 bulan, sudah 2,923 ton sabu dari luar negeri yang diamankan jajaran Bea Cukai bersama Kepolisian, TNI dan BNN.
Sementara data dari Bea dan Cukai pusat, selama kurun 2017 kemarin, pihaknya menangani 342 kasus penyelundupan narkoba dsri berbagai wilayah di Indonesia. Barang narkoba yang diamankan sekitar 2,132 ton
Penangkapan upaya penyelundupan sabu di awal tahun dan dalam kurun kurang dua bulan yang mencapai 2,923 ton, merupakan suatu hal yang fantastis sekaligus mengerikan.
Mengingat jumlahnya, apakah tingkat kebutuhan narkoba, terutama sabu sudah sedemikian tinggi di negeri ini?
Cegah Narkoba
WAKIL Ketua DPR Taufik Kurniawan meminta aparat keamanan melakukan patroli dan pengawasan terhadap pelabuhan “tikus” dan pulau-pulau di wilayah perbatasan guna mengantisipasi penyelundupan narkoba.
“Kami berharap aparat terkait dapat melakukan patroli hingga ke pelabuhan tikus dan pulau-pulau yang berbatasan dengan negara tetangga,” ujarnya menanggapi temuan aparat keamanan atas 1,6 ton narkoba di perairan Anambas, Kepulauan Riau.
Sementara Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Sulistiandriatmoko beberapa waktu lalu mengaku, lembaganya sampai berdarah-darah dalam menghadapi darurat narkoba di Indonesia.
Sudah sedemikian parahkah?
Penyebabnya menurut Kombes Sulistiandriatmoko, karena persoalan narkoba masih dipersepsikan merupakan urusan lembaga anti narkoba tersebut sendirian.
Hal tersebut diungkapkan Sulistiandriatmoko, dalam diskusi dengan tema “Stop Narkoba Save Generasi Muda”, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjelang akhir tahun kemarin.
Suply dan Demand Narkoba
SULIS mengatakan, dalam menangani masalah narkoba, ada tiga pendekatan yang dilakukan pihak BNN, yakni pendekatan supply reduction, demand reduction dan harm reduction. BNN memakai dua di antara pendekatan tersebut yakni pendekatan supply reduction dan demand reduction.
Pendekatan supply reduction diketahui bertujuan memutus mata rantai pemasok narkotika mulai dari produsen sampai pada jaringan pengedarnya Sementara pendekatan demand reduction adalah memutus mata rantai para pengguna.
Metode ini memang butuh peran serta banyak elemen, termasuk warga negaranya. Seperti barang kebutuhan, suply akan terus ada jika permintaan besar.
Ini mungkin pantas untuk jadi renungan.
Aliran narkoba dalam jumlah besar yang masuk ke Indonesia belakangan ini, apakah sudah cukup membuktikan bahwa kebutuhan barang haram itu tergolong tinggi di negeri ini?
Atau, ada hal lain yang butuh pengungkapan lebih jauh?
(*)