DATA Kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia sejak tanggal 18 Maret hingga 3 April 2020 lalu, sudah Sebanyak 37.458 TKI yang pulang melalui Propinsi Kepulauan Riau.
Rinciannya, yang melalui Batam sebanyak 22.659 orang, melalui Karimun sebanyak 14.532, Tanjungpinang sebanyak 230 orang dan Bintan sebanyak 46 orang.
Plt Gubernur Kepulauan Riau Isdianto dalam rapat koordinasi menggunakan video conference bersama Bupati/ Walikota Se-Kepri minggu (5/4/2020) menyatakan ada tren menurun terhadap jumlah kepulangan TKI dari hari ke hari.
“Adapun Tren Kepulangan PMI/TKI yang pulang sampai hari ini (minggu, 5/4/2020) semakin menurun, yang semula 2.000 sampai dengan 3.000 orang per hari dan sekarang sekitar 700 orang per hari”, kata Isdianto.
Sesuai arahan Presiden menurutnya, Kepri tetap menerima kedatangan para TKI tersebut dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat dan terukur.
Hal lain yang menjadi perhatian adalah mendata setiap TKI yang datang dan memisahkan yang sakit atau memiliki riwayat sakit untuk segera di bawa ke Rumah Sakit terdekat.
Sementara jika ada TKI warga Kepri yang sakit, disarankan untuk melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari dengan diawasi oleh petugas kesehatan.
Untuk TKI yang berasal dari luar Provinsi Kepri dan sehat menurutnya, agar diarahkan untuk langsung melanjutkan perjalanan ke daerah asalnya masing masing.
Himbauan Tidak Mudik dan Relokasi Anggaran Daerah
SEHUBUNGAN dengan arus mudik lebaran, Plt. Gubernur Kepri Isdianto menyampaikan kepada para Bupati/Walikota dalam rapat koordinasi pada minggu (5/4/2020) untuk menghimbau masyarakatnya masing-masing untuk tidak mudik.
“Karena Fokus kita saat ini adalah mencegah meluasnya Covic-19 dengan mengurangi atau membatasi pergerakan orang dari satu tempat ke tempat yang lain”, kata Isdianto.
Sehubungan dengan wabah pandemi COVID-19, Plt. Gubernur Kepri Isdianto juga menyampaikan himbauan kepada para Bupati/ Walikota di Kepri untuk segera melakukan perubahan alokasi anggaran. Hal itu sesuai dengan arahan dan instruksi Menteri Dalam Negeri.
Perubahan alokasi anggaran diprioritaskan pada bidang penanganan Kesehatan dan hal hal lain terkait kesehatan. Adapun itemnya di antaranya adalah penyediaan sarana prasarana kesehatan bagi masyarakat dan petugas medis seperti: Masker, Hand Sanitizer, APD, Sarung Tangan Karet, dan Vitamin.
Juga penyediaan Sarana Fasilitas Kesehatan seperti: Kamar Isolasi, tempat tidur pasien, Rapid Test, Ventilator dan alat uji deteksi Covid-19, pembiayaan untuk proses rekrut tenaga kesehatan/medis dan memberi pelatihan singkat serta SOP Penanganan Pasien Covid-19, pemberian Insentif bagi tenaga Dokter, Perawat, Tenaga kesehatan dan Petugas lainnya yang terlibat dalam penanganan Covid-19, penyemprotan disinfektan, penyewaan rumah singgah sebagai ruang isolasi PDP, pemeriksaan laboratorium bagi masyarakat yang berpotensi terjangkit Covid-19 serta pengadaan alat dan bahan evakuasi korban Positif Covid-19.
Item untuk ini meliputi perlengkapan paska wafat, Tandu, Sarung Tangan, Sepatu Bot, dan peralatan serta bahan evakuasi lainnya serta penanganan Jenazah Korban Positif Covid-19.
(*/yum/GoWestID)