Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Viral Pernyataan Wakil Walikota Terkait Warga Non KTP Batam, Walikota Berikan Klarifikasi
    8 jam lalu
    Pencurian Listrik untuk Penambangan Bitcoin di Tanjungpinang: Denda Dibebankan ke Pemilik Ruko
    22 jam lalu
    Pemerintah Ringankan Iuran BPU: Perluas Perlindungan JKK dan JKM
    23 jam lalu
    Produksi Sampah Capai 1.300 Ton Per Hari, Pemko Batam Janjikan Perbaikan Tata Kelola
    23 jam lalu
    Anggota DPR RI Randi Zulmariadi, Jaring Aspirasi di RW 20 Cipta Permata Sadai
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Semifinal Leg 1 Liga Champions Eropa, Atletico Madrid Ditahan Imbang Arsenal
    9 jam lalu
    Edukasi Tertib Berlalulintas Sejak Dini untuk Guru PAUD dan SD di Batam
    1 hari lalu
    Kemdiktisaintek Siapkan Penutupan Prodi yang Tak Relevan dengan 8 Industri Strategis
    1 hari lalu
    Italia Menolak Mentah-mentah Gagasan Pengganti Iran di Piala Dunia 2026
    4 hari lalu
    Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Benahi Status Guru Honorer di Kab. Karimun
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Pecong, Batam
    7 hari lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Lingkungan

Soal Perpres 21/2025, BP Batam Tegaskan Hanya Bisa Usulkan Pelepasan Kawasan Hutan

Editor Admin 12 bulan lalu 687 disimak
Ilustrasi, kawasan hutanDisediakan oleh GoWest.ID

KEPALA Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, menyebut Peraturan Presiden (Perpres) 21 Tahun 2025 tentang Penataan Penyediaan Lahan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB), hanya memberi kewenangan BP Batam untuk mengajukan usulan atau permohonan pelepasan kawasan hutan, dalam rangka penataan kawasan hutan.

Regulasi baru ini memberikan kewenangan signifikan kepada BP Batam agar dapat mengajukan permohonan langsung kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dalam rangka penataan kawasan hutan.

Pernyataan Amskar ini untuk menjelaskan terkait pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebut telah memberikan kewenangan signifikan kepada Kepala BP Batam untuk mengajukan permohonan pelepasan kawasan hutan secara langsung kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dalam rangka penataan kawasan hutan.

“Tentunya peraturan ini menjadi semangat baru bagi kami di BP Batam dalam memberikan kontribusi peningkatan investasi di Kota Batam,” kata Amsakar.

Amsakar menambahkan, sebelum Perpres dibentuk, sebagaimana yang tertuang di Peraturan Menteri LHK Nomor 7 Tahun 2021, permohonan persetujuan pelepasan kawasan hutan di KPBPB Batam diajukan oleh menteri atau pimpinan lembaga, pejabat pimpinan tinggi madya Kementerian, gubernur atau bupati/wali kota, badan otorita, pimpinan badan hukum atau perseorangan, kelompok orang, dan/atau masyarakat.

Sementara dalam Perpres Nomor 21 Tahun 2025, Kepala BP Batam menjadi salah satu pihak yang dapat mengajukan permohonan persetujuan pelepasan kawasan hutan di KPBPB Batam secara langsung ke Menteri LHK, selain menteri atau pimpinan lembaga, pejabat pimpinan tinggi madya Kementerian, atau gubernur.

Sedangkan bagi pimpinan badan hukum atau perseorangan, kelompok orang, dan/atau masyarakat, permohonan dapat diajukan kepada Menteri LHK melalui Kepala BP Batam.

(ham/kompascom)

Kaitan batam, Kawasan Hutan, Lingkungan, Pelepasan status
Admin 10 Mei 2025 10 Mei 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Harga Emas Batangan di Pegadaian Batam Anjlok
Artikel Selanjutnya Polres Lingga Tetapkan Eks Karyawan BNI Life Sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong

APA YANG BARU?

Viral Pernyataan Wakil Walikota Terkait Warga Non KTP Batam, Walikota Berikan Klarifikasi
Artikel 8 jam lalu 138 disimak
Semifinal Leg 1 Liga Champions Eropa, Atletico Madrid Ditahan Imbang Arsenal
Sports 9 jam lalu 131 disimak
Pencurian Listrik untuk Penambangan Bitcoin di Tanjungpinang: Denda Dibebankan ke Pemilik Ruko
Artikel 22 jam lalu 255 disimak
Pemerintah Ringankan Iuran BPU: Perluas Perlindungan JKK dan JKM
Artikel 23 jam lalu 227 disimak
Produksi Sampah Capai 1.300 Ton Per Hari, Pemko Batam Janjikan Perbaikan Tata Kelola
Artikel 23 jam lalu 219 disimak

POPULER PEKAN INI

Peringati Hari Bumi, Satgas Gema Batam ASRI Lakukan Penghijauan di Tg Banon
Lingkungan 6 hari lalu 723 disimak
Mayat Pria Ditemukan Dalam Kolam Bekas Galian di Kawasan Imperium
Artikel 6 hari lalu 701 disimak
Ditjen Imigrasi Amankan WNA Asal Tiongkok di Proyek Opus Bay Marina City
Artikel 6 hari lalu 615 disimak
Bersih Pantai dan Laut Dalam Rangka Hari Bumi di Nirwana Gardens Bintan
Lingkungan 6 hari lalu 608 disimak
“Etalase Publik”: Yang Lahir dari Transportasi Publik
Catatan Netizen 7 hari lalu 578 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?