Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Ada Warga Batam Gelar Pawai Dukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
    10 menit lalu
    SAR Gabungan Sisir Perairan Tanjung Budus Cari Nelayan Hilang
    2 hari lalu
    Lonjakan Malaria di Tanjungpinang, Senggarang dan Kampung Bugis Fokus Ditangani
    2 hari lalu
    Jalan Lingkar Selatan Batam Dibangun, Tahap Awal Rp15 Miliar
    2 hari lalu
    53 Dapur SPPG Batam Kembali Beroperasi Usai Dana Operasional Dicairkan
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Liga Takraw Season 2 2026 Tuntas, Tim Juara Terima Piala dan Uang Pembinaan
    3 hari lalu
    Puluhan Ribu Calon Murid Baru SMA dan SMK di Kepri Bersaing Ketat Masuk Sekolah Negeri
    3 hari lalu
    Pelatih Iran Nilai Timnya Paling “Tertindas” di Piala Dunia 2026
    4 hari lalu
    Disdik Batam Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Gadget Siswa
    4 hari lalu
    Mengapa Judi ‘Online’ Masih Marak Meskipun Sudah Ada Aturan Pidananya?
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Benan, Lingga
    4 hari lalu
    Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
    5 hari lalu
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    1 minggu lalu
    Sultan Sulaiman II Badrul Alamsyah (Sultan Riau Lingga Keempat 1857 – 1883)
    1 minggu lalu
    Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 hari lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

Solusi Musik Berhak Cipta di YouTube: Hapus atau Bisukan!

Kreator kini Punya Kontrol Lebih atas Musik dalam Video Mereka

Editor Admin 2 tahun lalu 611 disimak
Solusi Musik Berhak Cipta di YouTube: Hapus atau Bisukan! Ilustrasi, disediakan oleh GoWest ID
  • YouTube meluncurkan alat “Hapus Lagu” yang ditingkatkan untuk membantu kreator mengatasi masalah musik berhak cipta.
  • Alat ini memungkinkan kreator untuk menghapus musik berhak cipta dari video mereka tanpa mengganggu audio lain.
  • Teknologi AI yang lebih canggih membantu Hapus Lagu bekerja dengan lebih presisi.
  • Dalam beberapa kasus, kreator mungkin perlu membisukan audio untuk menghindari klaim konten ID.
  • Fitur ini diharapkan dapat membantu kreator mematuhi peraturan hak cipta dan menghindari demonetisasi video.

YOUTUBE baru saja meluncurkan alat yang ditingkatkan untuk membantu kreator mengatasi masalah musik berhak cipta. Fitur “Hapus Lagu” yang diperbarui ini memungkinkan kreator untuk menghapus musik berhak cipta dari video mereka sambil menjaga audio lain tetap utuh.

Sebelumnya, alat ini tersedia dalam versi beta, namun performanya tidak selalu akurat. Kini, dengan teknologi AI yang lebih canggih, Hapus Lagu dapat mengidentifikasi dan menghapus musik berhak cipta dengan lebih presisi tanpa mengganggu audio lain dalam video.

Meskipun demikian, alat ini tidak sempurna. Dalam beberapa kasus, Hapus Lagu mungkin tidak dapat menghilangkan musik berhak cipta sepenuhnya. Untuk mengatasi hal ini, kreator dapat memilih untuk membisukan semua suara di bagian video yang teridentifikasi mengandung materi berhak cipta.

Membisukan audio dapat membantu menghindari klaim konten ID pada video. Halaman dukungan YouTube menjelaskan bahwa Hapus Lagu “mungkin tidak berfungsi jika lagu tersebut sulit dihapus.” Oleh karena itu, membisukan audio bisa menjadi solusi alternatif.

Fitur baru ini diharapkan dapat membantu para kreator untuk lebih mudah mematuhi peraturan hak cipta dan menghindari potensi demonetisasi video mereka.

Solusi Bagi Konten Kreator

SEBELUM peluncuran fitur Hapus Lagu yang ditingkatkan, para kreator YouTube seringkali dihadapkan dengan berbagai kendala terkait musik berhak cipta dalam video mereka, antara lain:

1. Demonetisasi video: Jika video terdeteksi mengandung musik berhak cipta tanpa izin, video tersebut dapat didemonetisasi, artinya kreator tidak akan mendapatkan penghasilan dari iklan yang ditayangkan pada video tersebut.

Pemblokiran video: Dalam kasus yang lebih parah, video yang melanggar hak cipta dapat diblokir di seluruh dunia atau di wilayah tertentu. Hal ini dapat berakibat pada hilangnya jangkauan kreator dan potensi pendapatan.

3. Klaim hak cipta: Pemilik hak cipta musik dapat mengajukan klaim hak cipta terhadap video yang menggunakan musik mereka tanpa izin. Hal ini dapat mengakibatkan kreator kehilangan kontrol atas video mereka dan bahkan bisa dituntut secara hukum.

Kesulitan dalam identifikasi musik berhak cipta: Tidak mudah bagi kreator untuk mengetahui secara pasti apakah musik yang mereka gunakan dalam video mereka terlindungi hak cipta atau tidak. Hal ini dapat membuat mereka ragu-ragu untuk menggunakan musik tertentu dalam video mereka.

5. Keterbatasan alat yang ada: Sebelum peluncuran Hapus Lagu yang ditingkatkan, alat-alat yang tersedia untuk membantu kreator mengatasi masalah musik berhak cipta tergolong terbatas dan tidak selalu akurat. Hal ini membuat kreator kesulitan untuk memastikan bahwa video mereka bebas dari pelanggaran hak cipta.

Peluncuran fitur Hapus Lagu yang ditingkatkan diharapkan dapat membantu kreator untuk mengatasi kendala-kendala tersebut dan fokus pada pembuatan konten yang berkualitas tanpa perlu khawatir tentang masalah hak cipta.

(sus/TheVerge)

Kaitan Copyright, fitur, musik, youtube
Admin 6 Juli 2024 6 Juli 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali1
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya 4 Pemain Judi Song Diangkut Polisi di Sebong Pereh
Artikel Selanjutnya Penemuan Mayat Perempuan Berdarah Gegerkan Pasar Sagulung

APA YANG BARU?

Ada Warga Batam Gelar Pawai Dukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Artikel 10 menit lalu 35 disimak
SAR Gabungan Sisir Perairan Tanjung Budus Cari Nelayan Hilang
Artikel 2 hari lalu 342 disimak
Lonjakan Malaria di Tanjungpinang, Senggarang dan Kampung Bugis Fokus Ditangani
Artikel 2 hari lalu 303 disimak
Jalan Lingkar Selatan Batam Dibangun, Tahap Awal Rp15 Miliar
Artikel 2 hari lalu 356 disimak
53 Dapur SPPG Batam Kembali Beroperasi Usai Dana Operasional Dicairkan
Artikel 2 hari lalu 325 disimak

POPULER PEKAN INI

Polibatam Perkuat Jejaring Internasional Lewat Global Knowledge Sharing 2026
Pendidikan 6 hari lalu 685 disimak
Pendaftar Membludak, SMK Negeri 1 Batam Kelebihan Kuota Hingga 1.546 Siswa
Pendidikan 6 hari lalu 677 disimak
Mahasiswa Batam Akan Gelar Aksi 18 Juni 2026 dengan Sembilan Tuntutan “Tuntutan 45”
Artikel 6 hari lalu 634 disimak
#ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
Documentary 4 hari lalu 588 disimak
Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
Tokoh 5 hari lalu 575 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?