Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Dishub Batam Lakukan Patroli Pengawasan Juru Parkir Liar
    12 jam lalu
    Prakiraan Cuaca, Rabu-Kamis Batam Berawan Tidak Berpotensi Hujan
    13 jam lalu
    Buang Sampah Sembarangan? Siap-siap Disuruh Pungut Sampah Pakai Rompi
    16 jam lalu
    Perluas Sekolah Vokasi, Pemprov Kepri Bangun SMKN 13 dan 14 di Batam
    1 hari lalu
    Berkas P-21, Empat Pelaku Penganiyaan Bripda Natanael Segera Disidang
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dominasi Pertandingan, Matador Spanyol Melangkah ke Final Usai Hentikan Prancis
    18 jam lalu
    Full Big Match, Semifinal Piala Dunia 2026 Laga Antar Para Jawara
    2 hari lalu
    SD-SMP Negeri di Batam Wajib Terima Siswa Berkebutuhan Khusus
    2 hari lalu
    “Dari Puncak Dai ke Buitenzorg: 7 Bulan Menjelajah Riau Lingga”
    3 hari lalu
    Inggris Bertemu Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    2 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    2 minggu lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    2 minggu lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

Solusi Musik Berhak Cipta di YouTube: Hapus atau Bisukan!

Kreator kini Punya Kontrol Lebih atas Musik dalam Video Mereka

Editor Admin 2 tahun lalu 634 disimak
Solusi Musik Berhak Cipta di YouTube: Hapus atau Bisukan! Ilustrasi, disediakan oleh GoWest ID
  • YouTube meluncurkan alat “Hapus Lagu” yang ditingkatkan untuk membantu kreator mengatasi masalah musik berhak cipta.
  • Alat ini memungkinkan kreator untuk menghapus musik berhak cipta dari video mereka tanpa mengganggu audio lain.
  • Teknologi AI yang lebih canggih membantu Hapus Lagu bekerja dengan lebih presisi.
  • Dalam beberapa kasus, kreator mungkin perlu membisukan audio untuk menghindari klaim konten ID.
  • Fitur ini diharapkan dapat membantu kreator mematuhi peraturan hak cipta dan menghindari demonetisasi video.

YOUTUBE baru saja meluncurkan alat yang ditingkatkan untuk membantu kreator mengatasi masalah musik berhak cipta. Fitur “Hapus Lagu” yang diperbarui ini memungkinkan kreator untuk menghapus musik berhak cipta dari video mereka sambil menjaga audio lain tetap utuh.

Sebelumnya, alat ini tersedia dalam versi beta, namun performanya tidak selalu akurat. Kini, dengan teknologi AI yang lebih canggih, Hapus Lagu dapat mengidentifikasi dan menghapus musik berhak cipta dengan lebih presisi tanpa mengganggu audio lain dalam video.

Meskipun demikian, alat ini tidak sempurna. Dalam beberapa kasus, Hapus Lagu mungkin tidak dapat menghilangkan musik berhak cipta sepenuhnya. Untuk mengatasi hal ini, kreator dapat memilih untuk membisukan semua suara di bagian video yang teridentifikasi mengandung materi berhak cipta.

Membisukan audio dapat membantu menghindari klaim konten ID pada video. Halaman dukungan YouTube menjelaskan bahwa Hapus Lagu “mungkin tidak berfungsi jika lagu tersebut sulit dihapus.” Oleh karena itu, membisukan audio bisa menjadi solusi alternatif.

Fitur baru ini diharapkan dapat membantu para kreator untuk lebih mudah mematuhi peraturan hak cipta dan menghindari potensi demonetisasi video mereka.

Solusi Bagi Konten Kreator

SEBELUM peluncuran fitur Hapus Lagu yang ditingkatkan, para kreator YouTube seringkali dihadapkan dengan berbagai kendala terkait musik berhak cipta dalam video mereka, antara lain:

1. Demonetisasi video: Jika video terdeteksi mengandung musik berhak cipta tanpa izin, video tersebut dapat didemonetisasi, artinya kreator tidak akan mendapatkan penghasilan dari iklan yang ditayangkan pada video tersebut.

Pemblokiran video: Dalam kasus yang lebih parah, video yang melanggar hak cipta dapat diblokir di seluruh dunia atau di wilayah tertentu. Hal ini dapat berakibat pada hilangnya jangkauan kreator dan potensi pendapatan.

3. Klaim hak cipta: Pemilik hak cipta musik dapat mengajukan klaim hak cipta terhadap video yang menggunakan musik mereka tanpa izin. Hal ini dapat mengakibatkan kreator kehilangan kontrol atas video mereka dan bahkan bisa dituntut secara hukum.

Kesulitan dalam identifikasi musik berhak cipta: Tidak mudah bagi kreator untuk mengetahui secara pasti apakah musik yang mereka gunakan dalam video mereka terlindungi hak cipta atau tidak. Hal ini dapat membuat mereka ragu-ragu untuk menggunakan musik tertentu dalam video mereka.

5. Keterbatasan alat yang ada: Sebelum peluncuran Hapus Lagu yang ditingkatkan, alat-alat yang tersedia untuk membantu kreator mengatasi masalah musik berhak cipta tergolong terbatas dan tidak selalu akurat. Hal ini membuat kreator kesulitan untuk memastikan bahwa video mereka bebas dari pelanggaran hak cipta.

Peluncuran fitur Hapus Lagu yang ditingkatkan diharapkan dapat membantu kreator untuk mengatasi kendala-kendala tersebut dan fokus pada pembuatan konten yang berkualitas tanpa perlu khawatir tentang masalah hak cipta.

(sus/TheVerge)

Kaitan Copyright, fitur, musik, youtube
Admin 6 Juli 2024 6 Juli 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali1
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya 4 Pemain Judi Song Diangkut Polisi di Sebong Pereh
Artikel Selanjutnya Penemuan Mayat Perempuan Berdarah Gegerkan Pasar Sagulung

APA YANG BARU?

Dishub Batam Lakukan Patroli Pengawasan Juru Parkir Liar
Artikel 12 jam lalu 66 disimak
Prakiraan Cuaca, Rabu-Kamis Batam Berawan Tidak Berpotensi Hujan
Artikel 13 jam lalu 68 disimak
Buang Sampah Sembarangan? Siap-siap Disuruh Pungut Sampah Pakai Rompi
Artikel 16 jam lalu 83 disimak
Dominasi Pertandingan, Matador Spanyol Melangkah ke Final Usai Hentikan Prancis
Sports 18 jam lalu 123 disimak
Perluas Sekolah Vokasi, Pemprov Kepri Bangun SMKN 13 dan 14 di Batam
Artikel 1 hari lalu 168 disimak

POPULER PEKAN INI

Kalahkan Belgia, Matador Spanyol Tantang Prancis di Semifinal
Sports 5 hari lalu 354 disimak
Dua Anggota DPRD Batam Diduga Intimidasi Anggota PMII Batam Usai Buat Laporan ke BK
Artikel 7 hari lalu 324 disimak
“Dari Puncak Dai ke Buitenzorg: 7 Bulan Menjelajah Riau Lingga”
Histori 3 hari lalu 312 disimak
Tundukan Singa Atlas, Ayam Jantan Eropa Melangkah ke Semifinal Piala Dunia
Sports 6 hari lalu 310 disimak
Ada Tugas Baru Untuk RT/RW di Batam, Mendata Warga Nunggak Pajak Kendaraan
Artikel 5 hari lalu 297 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?