RENCANA Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan melakukan impor ikan benggol dan mata besar guna menjaga pasokan kebutuhan pokok masyarakat mendapat respons dari anggota DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin.
Menurut Wahyj, berdasarkan data dari para pelaku usaha perikanan di Batam, pasokan dua jenis ikan yang sangat digemari warga lokal itu masih tersedia sekitar 500 ton di gudang penyimpanan ikan milik swasta di Batan.
“Jumlah stok ikan benggol maupun mata besar yang ada sekarang masih cukup dan memadai untuk warga Batam, sehingga saya kira belum saatnya Pemko Batam melakukan impor,” kata Wahyu di Tanjungpinang, dikutip dari Antara, Senin 20/2/2023).
Legislator Kepri itu mengatakan jumlah ikan yang ada saat ini, diperkirakan mampu bertahan hingga pertengahan tahun 2023. Di sisi lain, ikan impor belum tentu berkualitas dan aman dikonsumsi. “Ada pula dugaan, kalau kegiatan impor ikan itu melibatkan oknum-oknum tertentu,” ujarnya.
Wahyu menyarankan, ke depan Pemko Batam dan Pemprov Kepri membangun gudang penyimpanan ikan beku atau cold storage, sehingga pemerintah daerah lebih mudah dalam hal mengontrol sekaligus menjaga pasokan dan harga ikan di pasaran.
Ia menilai sudah saatnya Pemda Kabupaten/Kota hingga Provinsi Kepri punya gudang penyimpanan ikan sendiri, mengingat luas geografisnya didominasi 96 persen lautan dengan kekayaan alam bawah laut yang melimpah ruah.
“Kepri juga perlu memperbanyak pelabuhan perikanan, sehingga makin mempermudah nelayan melakukan aktivitas bongkar muat ikan,” ucap Wahyudin.
Secara terpisah, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Batam, Gustian Riau, mengatakan, pihaknya tengah mewacanakan mengenai pembukaan keran dan kuota impor ikan yang ditujukan bagi masyarakat.
Dia menjelaskan Batam telah memiliki izin impor bagi satu jenis dari dua jenis ikan yang saat ini telah diajukan ke pihak Kementerian Perikanan. Namun untuk impor yang dimaksud, hanya ditujukan bagi konsumsi hotel dan restoran.
“Sebenarnya sudah ada izin impor ikan bagi Batam. Namun bukan untuk konsumsi masyarakat, melainkan hotel dan restoran saja,” ujarnya.
Gustian juga menjelaskan bahwa saat ini pengajuan perizinan dilakukan melalui sistem online dan telah diterima oleh pihak kementerian.
“Ada sambutan baik dari pengajuan impor bagi konsumsi masyarakat. Semoga saja cepat diproses,” kata dia.
(*/ade)