Hubungi kami di

Politika

Tak Penuhi Syarat, Pantarlih Tanjungpinang Coret 1.055 Nama dari Daftar Pemilih di Pemilu 2024

Terbit

|

Anggota KPU Tanjungpinang, Hafidz Diwa Prayoga. F. RRI.co.id

SEBANYAK 1.055 nama dicoret dari daftar pemilih untuk Pemilu 2024 oleh Panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) Kota Tanjungpinang. Alasannya, karena seribuan lebih nama tersebut tidak memenuhi syarat.

“Penghapusan daftar nama pemilih itu dilakukan saat pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih,” kata Anggota KPU Tanjungpinang, Hafidz Diwa Prayoga, dikutip dari Antara, Sabtu (4/3/2023).

Dua merinci, dari 1.055 nama yang dihapus tersebut, sebanyak 361 orang meninggal dunia, anggota TNI 58 orang, anggota Polri 32 orang, dan salah penempatan tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 605 orang.

“Jumlah nama pemilih yang dihapus dalam daftar pemilih potensial masih mungkin bertambah karena masih ada 48.034 nama yang belum diteliti oleh pantarlih,” ujarnya.

BACA JUGA :  DKP Kepri Dorong Pengalengan Produk Budidaya Udang Vaname

Selain mencoret nama daftar nama pemilih yang tidak memenuhi syarat, lanjut Prayoga, pantarlih juga melakukan perubahan data pemilih sebanyak 2.896 orang sesuai dengan kondisi sekarang berdasarkan hasil coklit tersebut.

“Perubahan data pemilih sesuai identitas kependudukan karena sangat penting sebagai dasar dalam penetapan TPS sesuai dengan tempat tinggal pemilih. Jangan sampai ada pemilih yang harus mencoblos di TPS yang jaraknya jauh dari tempat tinggal pemilih,” ujarnya.

Masih kata Yoga, jumlah anggota pantarlih di Tanjungpinang mencapai 636 orang, sama dengan jumlah tempat pemungutan suara atau TPS yang tersebar di empat kecamatan di Kota Tanjungpinang.

BACA JUGA :  Jusuf Kalla Lantik Ketua Komisi I DPRD Kepri Jadi Dewan Kehormatan PMI Kepri

Ia mengatakan jumlah data pemilih yang akan diteliti pantarlih mulai 12 Februari – 14 Maret 2023 sebanyak 166.747 orang, dan saat ini pelaksanaan coklit sebanyak 118.713 nama pemilih.

Berdasarkan hasil penelitian sementara ini, kata dia, jumlah pemilih pemula di Tanjungpinang sebanyak 2.110 orang terdiri dari 1.089 laki-laki dan 1.021 perempuan.

Ia juga menjelaskan sampai saat ini petugas pantarlih tidak mengalami hambatan yang berarti dalam melaksanakan tugas. Mereka dilengkapi atribut  pantarlih, termasuk kartu tanda pengenal.

“Petugas pantarlih terkadang harus melakukan coklit hingga malam hari untuk menyesuaikan waktu kesediaan warga,” katanya.

(*/pir)

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Sebaran

Facebook

[GTranslate]