TIM ANALIS BTKLPP Batam berdasarkan hasil temuan kasus baru dan hasil tracing di Kota Batam, pada Sabtu (8/08) sore kemarin mengkonfirmasi adanya kasus positif Covid-19 di kota Batam. Menurut Ketua Gugus Penanganan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi, pada kasus ini terdapat 7 (tujuh) orang warga Kota Batam yang terdiri dari 3 (tiga) orang perempuan dan 4 (empat) orang anak laki-laki.
Berikut ini riwayat perjalanan penyakit dari pasien terkonfirmasi tersebut sebagai berikut :
Pertama, Seorang Laki-laki berinisial “Tn.SEP” usia 39 tahun, Anggota POLRI, beralamat di kawasan perumahan Grand Orchid Batam Centre Kelurahan Taman Baloi Kecamatan Batam Kota Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 344 Kota Batam. Yang bersangkutan pada tanggal 03 Agustus 2020 datang berobat ke RS Bhayangkara Batam dengan keluhan demam dan batuk sejak seminggu yang lalu. Sesuai dengan keluhannya tersebut dokter melakukan pemeriksaan secara intensif dan diharuskan menjalani rawat inap di ruang isolasi rumah sakit tersebut serta selanjutnya dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diterima dan diketahui pada hari ini Terkonfirmasi “Positif”. Perlu diketahui mengingat keluhan demam dan batuknya nya sudah teratasi yang bersangkutan oleh dokter pemeriksa diperbolehkan pulang ke rumah dengan diedukasi untuk melaksanakan isolasi mandiri sampai dengan hasil pemeriksaan swabnya keluar. Saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta telah dievakuasi untuk ditempatkan di ruang perawatan isolasi/karantina pada rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
Kedua, Seorang perempuan berinisial “Ny.J” usia 65 tahun, Ibu Rumah Tangga (ART), beralamat di kawasan perumahan Sagulung Permai Kelurahan Sagulung Kota Kecamatan Sagulung Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 345 Kota Batam. Yang bersangkutan pada tanggal 31 Juli 2020 datang berobat ke RS Graha Hermine Batam dengan keluhan mual dan batuk sejak seminggu yang lalu. Sesuai dengan keluhannya tersebut dokter melakukan pemeriksaan secara intensif dan diharuskan menjalani rawat inap di ruang isolasi rumah sakit tersebut. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diterima dan diketahui pada tanggal 3 Agustus 2020 Terkonfirmasi “Negatif”, dan dilanjutkan dengan pengambilan swab kedua yang hasilnya diterima dan diketahui pada hari ini Terkonfirmasi “Positif”. Perlu diketahui mengingat keluhan yang dialaminya tersebut sudah teratasi yang bersangkutan oleh dokter pemeriksa diperbolehkan pulang ke rumah dengan diedukasi untuk melaksanakan isolasi mandiri sampai dengan hasil pemeriksaan swabnya keluar. Saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta telah dievakuasi untuk ditempatkan di ruang perawatan isolasi/karantina pada rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
Ketiga, Seorang laki-laki berinisial “Tn.ARR” usia 20 tahun, Mahasiswa, beralamat di kawasan perumahan Kartini Kelurahan Sei Harapan Kecamatan Sekupang Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 346 Kota Batam. Sehubungan penyelidikan Epidemiologi (PE) Contact Tracing terhadap closes contact/kontak erat dari Terkonfirmasi Kasus Ajudan Gubernur Kepulauan Riau dimana yang bersangkutan bersama ayahnya ikut dalam acara penyambutan Gubernur di Tanjungpinang. Sekembalinya dari sana yang bersangkutan mengalami sedikit demam dan batuk disertai pilek, kemudian berobat ke Puskesmas Sekupang dan direkomendasikan untuk pemeriksaan swab tenggorokan pada tanggal 04 Agustus 2020 bertempat di RSBP Batam yang hasilnya diterima dan diketahui pada hari ini Terkonfirmasi “Positif”. Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini dalam persiapan evakuasi untuk ditempatkan di ruang perawatan isolasi/karantina pada rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
Keempat, Seorang perempuan berinisial “Ny.LW” usia 46 tahun, Karyawan BP Batam, beralamat di kawasan perumahan Pondok Indah Kelurahan Taman Baloi Kecamatan Batam Kota Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 347 Kota Batam. Yang bersangkutan merupakan rekan sekerja dari kasus Terkonfirmasi Positif nomor. “282”. Sehubungan penyelidikan Epidemiologi (PE) Contact Tracing terhadap closes contact/kontak erat dari Terkonfirmasi Kasus “282” tersebut, maka yang bersangkutan pada tanggal 28 Juli 2020 melakukan pemeriksaan RDT dengan hasil “Non Reaktif” kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan swab tenggorokan pada tanggal 04 Agustus 2020 bertempat di RSBP Batam yang hasilnya diterima dan diketahui pada hari ini Terkonfirmasi “Positif”. Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini dalam persiapan evakuasi untuk ditempatkan di ruang perawatan isolasi/karantina pada rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
Kelima, Seorang laki-laki berinisial “Tn.MT” usia 31 tahun, Buruh, beralamat Kost di kawasan perumahan Duta Malaka Indah Batam Centre Kelurahan Taman Baloi Kecamatan Batam Kota Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 348 Kota Batam. Yang bersangkutan pada tanggal 03 Agustus 2020 diantar oleh temannya datang berobat ke RSUD Embung Fatimah Batam dengan keluhan demam dan batuk disertai sesak nafas sejak lebih kurang sebulan lamanya. Sesuai dengan keluhannya tersebut dokter melakukan pemeriksaan secara intensif dan diharuskan menjalani rawat inap di ruang isolasi rumah sakit tersebut dan selanjutnya pada tanggal 04 Agustus 2020 dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diterima dan diketahui pada hari ini Terkonfirmasi “Positif”.
Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan relatif kurang stabil dikarenakan masih mengalami gangguan keluhan kesehatan kronis yang diidapnya sehingga masih diperlukan tindakan perawatan yang intensif di ruang isolasi/karantina di RSUD Embung Fatimah Batam guna menjalani perawatan dan pengobatan.
Keenam, Seorang laki-laki berinisial “Tn.VD” usia 27 tahun, P3K Pemprov Kepri, beralamat di kawasan perumahan Kharisma Residence Kelurahan Belian Kecamatan Batam Kota Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 349 Kota Batam, sehubungan penyelidikan Epidemiologi (PE) Contact Tracing terhadap closes contact/kontak erat dari Terkonfirmasi Kasus Ajudan Gubernur Kepulauan Riau dimana yang bersangkutan bertugas di bidang protokoler di Gedung Graha Kepri. Sebagai tindak lanjut dari tracing closes contact terhadap kasus ini, maka pada tanggal 04 Agustus 2020 bertempat di RSUD Embung Fatimah Batam dilakukan pemeriksaan dan pengambilan swab tenggorokan yang hasilnya diterima dan diketahui pada hari ini Terkonfirmasi “Positif”. Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini dalam persiapan evakuasi untuk ditempatkan di ruang perawatan isolasi/karantina pada rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
Ketujuh, Seorang perempuan berinisial “Ny.IYA” usia 27 tahun, Ibu Rumah Tangga (IRT), beralamat di kawasan perumahan Kharisma Residence Kelurahan Belian Kecamatan Batam Kota Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 350 Kota Batam. Yang bersangkutan merupakan istri dari kasus Terkonfirmasi nomor. “349”. Sehubungan penyelidikan Epidemiologi (PE) Contact Tracing terhadap closes contact/kontak erat dari Terkonfirmasi Kasus Ajudan Gubernur Kepulauan Riau tersebut yang bersangkutan pada tanggal 04 Agustus 2020 bersama suaminya bertempat di RSUD Embung Fatimah Batam melakukan pemeriksaan dan pengambilan swab tenggorokan yang hasilnya diterima dan diketahui pada hari ini Terkonfirmasi “Positif”. Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini dalam persiapan evakuasi untuk ditempatkan di ruang perawatan isolasi/karantina pada rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
Muhammad Rudi juga menambahkan, Sesuai dengan hasil penyelidikan epidemiologi yang terus dilakukan hingga saat ini terhadap seluruh cluster Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kota Batam, diperoleh kesimpulan sementara bahwa masih mungkin terjadi pertumbuhan kasus Covid-19 yang berkaitan dengan berbagai cluster yang ada ataupun kasus baru yang terjadi baik dari transmisi lokal maupun impor. Hal ini mengingat masih banyak ditemui masyarakat yang belum sepenuhnya mematuhi protokol dan himbauan dari Pemerintah guna menekan laju pertumbuhan kasus penyakit Covid-19.
“Selanjutnya diingatkan dan dihimbau kembali kepada seluruh masyarakat Kota Batam guna kemaslahatan bersama agar tetap mengikuti anjuran Pemerintah untuk menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tetap dirumah saja, mengenakan masker jika terpaksa harus keluar rumah serta selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan seimbang dan berolahraga secara teratur serta istirahat yang cukup” tutup Rudi.
*(Zhr/GoWestId)