Hubungi kami di

Politika

Telusuri Jejak Rekam 20 Calon Anggota KPU Kepri, Pansel Minta Partisipasi Publik

Terbit

|

Calon anggota KPU Kepri saat mengikuti tes kesehatan di Klinik Kartika, Tanjungpinang, Kamis (16/3/2023). F KPU Kepri

ANGGOTA Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau (Kepri), Ridarman Bay, mengatakan pihak mulai menelusuri jejak rekam 20 orang calon anggota KPU Provinsi Kepri yang saat ini mengikuti tes kesehatan.

Ridarman menyebitkan lima anggota pansel mulai menggali informasi dari berbagai pihak yang berkompeten terkait jejak rekam calon anggota KPU Kepri tersebut.

Selain itu, kata dia, pansel juga mengimbau warga agar memberikan tanggapan terhadap masing-masing calon anggota KPU Kepri.

“Tanggapan warga terhadap calon anggota KPU Kepri sebagai bentuk partisipasi publik dalam mengawasi proses penyeleksian calon anggota KPU Kepri,” kata Ridarman di Tanjungpinang, dikutip dari Antara, Kamis (16/3/2023).

Pansel membutuhkan masukan dari warga yang mungkin mengetahui sepak terjang dari calon anggota KPU Kepri. Apalagi mereka rata-rata masih menjabat sebagai penyelenggara pemilu baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

BACA JUGA :  Polres Natuna Beri Bansos kepada Masyarakat Terdampak Kenaikan BBM

“Pansel memiliki keterbatasan dalam menelusuri jejak rekam calon anggota KPU Kepri sehingga membutuhkan peran serta warga yang dapat menambah informasi maupun data,” kata mantan anggota KPU Kepri itu.

Menurut dia, warga dapat memberikan tanggapan tersebut secara resmi di Sekretariat Pansel Calon Anggota KPU Kepri di Hotel CK, Tanjungpinang. Warga dapat memberikan tanggapan dengan mengisi formulir yang disediakan oleh pansel.

Sampai sekarang, kata dia, pansel belum menerima tanggapan dari warga terhadap calon anggota KPU Kepri.

“Masih ada waktu sekitar tiga hari lagi untuk memberikan tanggapan dari masyarakat terhadap calon anggota KPU Kepri,” ujarnya.

Ridarman mengemukakan 20 orang calon anggota KPU Kepri mengikuti tes kesehatan yang dilaksanakan di Klinik Kartika, Tanjungpinang mulai hari ini hingga besok. Selanjutnya, mereka wajib mengikuti tes wawancara pada 19-20 Maret 2023.

BACA JUGA :  Dalam 2 Minggu Terakhir, 35.993 TKI Asal Malaysia Masuk Ke Kepri

Saat proses wawancara, kata dia pansel akan meminta klarifikasi kepada calon anggota KPU Kepri terhadap berbagai informasi dan data yang diperoleh di lapangan, termasuk menggali integritas dan pengetahuan masing-masing peserta terkait penyelenggaraan pemilu.

Pansel akan memberikan penilaian sesuai kemampuan peserta. Kemudian hasil tes kesehatan digabung dengan nilai wawancara.

Peserta dengan nilai wawancara yang bagus dapat lulus bila hasil tes kesehatannya juga bagus. Sebaliknya, peserta dengan nilai wawancara yang bagus, namun dapat tidak lulus tes tersebut bila tidak direkomendasikan oleh dokter ahli karena mengidap penyakit tertentu.

“Tahapan ini merupakan tahapan akhir dari seluruh rangkaian penyeleksian yang dilakukan pansel. Selanjutnya, KPU RI yang melakukan uji kelayakan dan uji kepatutan terhadap 10 peserta yang lulus tes kesehatan dan wawancara,” ucapnya.

(*/pir)

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Sebaran

Facebook

[GTranslate]